KAB.BEKASI | Sangkakala TV –
Satgas Covid-19 memperketat akses perbatasan Karawang dengan kabupaten bekasi, sekaligus dilakukannya evaluasi pelaksanaan Pemberlakukan Pembatasan Kegiatan Masyarakat yang kini di sebut PPKM Level 4, petugas gabungan terdiri dari TNI, Polri, Satpol PP dan Dishub Kabupaten Bekasi.
Serda Katimo Koramil 13 Kedung waringin Kodim 0509/Bekasi dalam operasi yustisi tersebut menjelaskan, bahwa sejumlah kendaraan dari Karawang yang masuk ke Kabupaten bekasi melalui perbatasan Kedung waringin dipaksa putar balik. pada hari Senin(26/07/2021).
Saat Jam Sibuk Petugas gabungan memeriksa seluruh kendaraan yang melintas, sebanyak 130 kendaraan pribadi dan 200 sepeda motor yang dipaksa putar balik akibat tidak membawa kelengkapan perjalanan, seperti surat keterangan rapid antigen dengan hasil negatif, atau keterangan sudah vaksinasi Covid-19.
Babinsa Katimo menjelaskan, kegiatan ini melibatkan petugas lebih banyak dibandingkan sebelumnya, sebab di wilayah perbatasan ini merupakan akses utama menuju Kabupaten bekasi.
Pengetatan dilakukan pada Pos Kedung waringin, supaya dapat mengurangi mobilitas masyarakat yang berpotensi meningkatkan penularan Covid-19, “tegasnya. (Wiro)








