Wisuda PAUD/TK Tidak Wajib Pada Satuan Pendidikan Anak Usia Dini

- Redaktur

Selasa, 4 Juni 2024 - 20:54 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Humbahas, Sumut || Sangkakala7.tv
Di Duga PKG PAUD /TK tidak memahami surat edaran untuk kegiatan tidak wajib wisuda pada Satuan Pendidikan Anak Usia Dini.

Terbit di media pihak Orang tua murid keberatan atas pengutipan Wisuda TK/PAUD sebesar Rp.327.000, yang di rencanakan untuk biaya wisuda di lapangan Kantor Camat Pollung,yang di rencanakan pada hari senin,10/06/2024.

Keberatan orang tua murid TK/PAUD seKecamatan Pollung di liput salah satu media online sehingga wartawan menghubungi melalui telpon Camat Pollung terkait kegiatan Wisuda TK/PAUD yang mengadakan pengutipan.

Camat Pollung ,Imron Banjarnahor menanggapi bahwa tidak mengetahui adanya pengutipan WisudaTK /PAUD usai di beritahukan wartawan, Selasa, 04/06/2024.

“Dan pihak kecamatan Pollung akan mengeluarkan surat edaran yang di tujukan ke pengelola TK/PAUD, itu saran kami,” ujar Imron.

“Mereka kan ada surat edaran tentang tidak dilarang tapi juga tidak di wajibkan,” tambahnya.

“Saran saya tidak usah di lakukan wisuda PAUD,wisuda itu tidak wajib,”jelasnya.

Kabid PAUD Dinas Pendidikan Humbang Hasundutan,Rosita Gultom di temui di ruang kerjanya kepada wartawan mengatakan surat pemberitahuan dari pihak Kepala Sekolah TK/PAUD terkait wisuda PAUD tidak ada.

“Kami tidak setuju kalau membebankan kepada orang tua,sesuai surat edaran Dinas Pendidikan telah mengeluarkan surat edaran Nomor: 421.9/1184/Pendidikan/V/2024 tentang Kegiatan tidak Wajib Wisuda pada Satuan Pendidikan Anak Usia Dini, yang di tandatangani Kadis Pendidikan ,Drs Jonny Gultom,” jelas Rosita Gultom.

Kabid PAUD Kabupaten Humbang Hasundutan,Rosita Gultom,langsung menelepon Ketua Pusat Kegiatan Gugus (PKG ) Kecamatan Pollung,Y.Pasaribu menanyakan apakah ada pengutipan untuk wisuda PAUD.

Rosita Gultom berpesan kepada Ketua PKG Y.Pasaribu,sesuai surat edaran Dinas Pendidikan Kab Humbang Hasundutan, PAUD tidak wajib wisuda.

“Kalau sempat di kutip harus di kembalikan, jangan membebankan kepada orang tua sesuai surat edaran yang di keluarkan dinas pendidikan,”.tegas Rosita Gultom kepada Ketua PKG.

Jurnalis : Charles Sihombing
Redaktur : Priyatna

Facebook Comments Box

Berita Terkait

SMPN 2 Sindue Tombusabora Laksanakan Gerakan Tujuh Kebiasaan Anak Indonesia Hebat
Bupati Humbahas Buka Lomba Cerdas Tangkas HUT ke-23, Dorong Lahirnya Generasi Cerdas dan Berkarakter
Kadis Pendidikan Imam Faturochman : Gema Tunas Merupakan Bentuk Nyata Komitmen Pemerintah Daerah
SMAN 17 Tebo Gelar Penerimaan Tamu Ambalan, Perkuat Karakter, Jiwa Kepemimpinan, dan Semangat Kebersamaan Pramuka
Gerimis Tak Surutkan Semangat Siswa, Bupati Humbahas Menyapa Siswa di Hari Pertama Sekolah Tahun Ajaran 2026/2027
Hari Pertama Sekolah, ASN Boleh Antar Anak! Menteri PANRB Terbitkan Aturan Fleksibilitas Kerja
Pemkab Toba Memberikan Bantuan Pendidikan Bagi 23 Siswa yang Masuk SMA Unggul
Sat Binmas Polres Touna Latih PBB dan Bina Polisi Cilik di Sekolah Rakyat Tojo Una-Una
Berita ini 8 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 25 Juli 2026 - 10:00 WIB

SMPN 2 Sindue Tombusabora Laksanakan Gerakan Tujuh Kebiasaan Anak Indonesia Hebat

Selasa, 21 Juli 2026 - 19:52 WIB

Bupati Humbahas Buka Lomba Cerdas Tangkas HUT ke-23, Dorong Lahirnya Generasi Cerdas dan Berkarakter

Selasa, 21 Juli 2026 - 19:48 WIB

Kadis Pendidikan Imam Faturochman : Gema Tunas Merupakan Bentuk Nyata Komitmen Pemerintah Daerah

Senin, 20 Juli 2026 - 12:18 WIB

SMAN 17 Tebo Gelar Penerimaan Tamu Ambalan, Perkuat Karakter, Jiwa Kepemimpinan, dan Semangat Kebersamaan Pramuka

Senin, 13 Juli 2026 - 14:36 WIB

Gerimis Tak Surutkan Semangat Siswa, Bupati Humbahas Menyapa Siswa di Hari Pertama Sekolah Tahun Ajaran 2026/2027

Berita Terbaru