Kabupaten Bekasi || Sangkakala7.tv
Menindsklanjuti dan menyikapi pernyataan instruksi pembina melalui Voice Note untuk mengoptimilisasi dan menambah daya dukung fungsi dan peran DPP GANNA Indonesia, maka kepada sdr Sunardi Lintang ketua DPD GANNA Kabupaten Bekasi Jawa Barat resmi di bekukan.
Bersama dengan keputusan ini maka saudara ketua Sunardi Lintang menduduki jabatan Deputi Humas DPP terkait dengan kekosongan jabatan Ketua DPD GANNA Kabupaten Bekasi dalam jangka waktu tertentu maka akan di lakukan reshuffle pengurusan berdasarkan musyawarah mufakat seluruh ketua DPC di 20 Kecamatan.
Sementara untuk mempersiapkan kepengurusan DPD GANNA Kabupaten Bekasi yang baru, maka kepengurusan DPD GANNA Kabupaten Bekasi priode masa bakti 2022 – 2026 dengan No Sk 08 /SK. DPD.KBBKS/ DPP GANNA./X/2022 di bekukan sementara waktu keputusan ini mulai berlaku sejak tanggal di tetapkan dan apabila ada kekeliruan bisa di perbaikkan sebagaimana mestinya, pungkas Ketua Umum Heru Rahadiyan Setiaji.Spt., Spd.
Alhamdulilah surat pembekuan DPD GANNA Kabupaten Bekasi atas Nama Sunardi Lintang sudah turun dan di buat oleh Ketua Umum DPP di tanda tangani.
Terimakasih pa Ketum GANNA DPP yang sudah sangat merespon pengajuan kami selaku ketua DPC se-Kabupaten bekasi, kami butuh pemimpin yang mumpuni baik, jujur dan amanah dalam mengemban tugas, insyallah DPD GANNA akan maju dan jaya, kami mewakili DPC se-kabupaten akan bekerja semaksimal mungkin tenaga dan pikiran.
(ASP)







