Ternyata Beberapa Sekolah Di UPT Pendidikan Wilayah IX Wajib Mengurus Izin Operasional Sekolah

- Redaktur

Kamis, 4 Juli 2024 - 13:13 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Humbahas, Sumut || Sangkakala7.tv
Undang Undang (UU) Nomor 36 Tahun 2014 menekankan agar tiap sekolah memiliki Ijin Operasional Sekolah.

Terlampir pada Berita Negara Republik Indonesia No 607.2014 Peraturan Menteri Pendidikan Nomor 36 Tahun 2014.
Mengingat dari pasal-pasal tentang pedoman pendirian, perubahan dan penutupan satuan pendidikan dasar dan menengah bisa jadi ada beberapa sekolah di wilayah IX yang tidak mengurus izin operasional (Penyesuaian Izin).

Informasi yang di terima dari Dinas Pendidikan Cabang Dinas Pendidikan Wilayah IX tertanggal 05 Maret 2024 pernah menyurati beberapa Unit Sekolah agar penyesuaian Izin mempedomani Peraturan Menteri Pendidikan Nomor 36 tahun 2014.

Dalam surat Dinas Pendidikan Cabang Dinas Pendidikan Wilayah IX mengatakan, pengurusan Penyesuaian Izin selambat lambatnya tanggal 17 April 2024 dan apabila tidak mengajukan perpanjang izin (penyesuaian izin) maka sekolah tersebut akan di tutup.

Yang paling mengherankan, untuk tahun 2024 beberapa sekolah yang diduga belum mengajukan perpanjangan Izin masih menerima Siswa/I kelas I Tahun Ajaran 2024/2024.

Jurnalis : Charles Sihombing
Redaktur : Priyatna

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Bupati Humbang Hasundutan Buka Pelatihan Pandai Berhitung bagi Guru dengan Metodikasi
Seleksi Penghargaan Stratifikasi UKS/M, SDN Wanasari 01 Cibitung Meraih Peringkat Tiga
SDN Karangindah 01 Bekasi Rusak, Murid Terpaksa Belajar di Ruang Kelas yang Tidak Layak
Pemkab Bekasi Alokasikan Anggaran Rp31,84 Miliar untuk Infrastruktur Sekolah
Bunda PAUD Humbahas Tunjukkan Kasih Seorang Ibu kepada Anak-anak di SDN 176360 Parajaran
Wabup Tapteng Ingatkan Pelajar Waspada Badai Digital
15 PAUD se-Kecamatan Paranginan Ikuti Lomba Senam Sambut HUT ke-81 RI
Bupati Humbahas Kunjungi UPT SMP Negeri 015 Siponjot, Berikan Motivasi kepada Guru dan Siswa
Berita ini 3 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 26 Agustus 2026 - 20:01 WIB

Bupati Humbang Hasundutan Buka Pelatihan Pandai Berhitung bagi Guru dengan Metodikasi

Minggu, 23 Agustus 2026 - 21:09 WIB

Seleksi Penghargaan Stratifikasi UKS/M, SDN Wanasari 01 Cibitung Meraih Peringkat Tiga

Sabtu, 22 Agustus 2026 - 09:59 WIB

SDN Karangindah 01 Bekasi Rusak, Murid Terpaksa Belajar di Ruang Kelas yang Tidak Layak

Jumat, 21 Agustus 2026 - 23:15 WIB

Pemkab Bekasi Alokasikan Anggaran Rp31,84 Miliar untuk Infrastruktur Sekolah

Jumat, 21 Agustus 2026 - 17:45 WIB

Bunda PAUD Humbahas Tunjukkan Kasih Seorang Ibu kepada Anak-anak di SDN 176360 Parajaran

Berita Terbaru

Pemerintahan

Percepat Sertifikasi Halal, Bupati Humbahas Perkuat UMKM Lokal

Kamis, 10 Sep 2026 - 21:33 WIB