Pemkab Bekasi Akan Bangun Fasilitas Pengolahan Sampah Kapasitas 50 Ton Per Hari

- Redaktur

Jumat, 26 Juli 2024 - 14:18 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ket. Foto : Pj Bupati Bekasi Dani Ramdan menerima kunjungan Kepala Balai Prasarana Permukiman Wilayah (BPPW) Jawa Barat, Oscar Siagian, di Ruang Rapat Bupati Bekasi, Kompleks Pemkab Cikarang Pusat, pada Kamis, 25 Juli 2024.

Kabupaten Bekasi || Sangkakala 7
Pj Bupati Bekasi Dani Ramdan menerima kunjungan Kepala Balai Prasarana Permukiman Wilayah (BPPW) Jawa Barat, Oscar Siagian, di Ruang Rapat Bupati Bekasi, Kompleks Pemkab Cikarang Pusat, pada Kamis, (25/07/2024).

Pertemuan tersebut membahas program pembangunan fasilitas pengolahan sampah yang akan dibangun di Desa Kertamukti Kecamatan Cibitung.

Setelah berdiskusi dengan Kepala BPPW Jabar, Pj Bupati Dani Ramdan mengatakan, program Improvement Of Solid Waste Management To Ssupport Regional Area And Metropolitan Cities (ISWMP) akan terus dilanjutkan di Kabupaten Bekasi.

Program berskala nasional ini bertujuan untuk meningkatkan kinerja pengelolaan sampah yang beradaptasi dengan berbagai kondisi perkotaan yang berbeda di Indonesia.

Dani Ramdan menyampaikan, Pemkab Bekasi setelah berjuang selama dua tahun, akhirnya membuahkan hasil dengan mendapat kucuran anggaran dari pusat hampir Rp 50 miliar untuk pengolahan sampah. Program ini menurutnya dapat menjadi salah satu solusi dari permasalahan sampah di Kabupaten Bekasi.

“Ini untuk membangun fasilitas pengolahan sampah dengan kapasitas 50 ton per hari. Hari ini sudah masuk ke tahapan commisioning test,” jelasnya usai rapat.

Dani menuturkan, pada akhir tahun nanti setelah selesai dibangun fasilitasnya, akan bisa menampung dan mengolah sampah. Dengan daya tampung sampah yang dapat melayani 2 kecamatan.

“Lokasinya nanti di Desa Kertamukti, Kecamatan Cibitung, mungkin bisa melayani kecamatan Cibitung dan Cikarang Barat,” ungkapnya.

Mengenai teknik pengolahan sampah, nantinya akan menggunakan mesin pencacah sampah. Setelah itu akan diproses menjadi Refuse Derived Fuel (RDF) yang merupakan hasil pengolahan sampah yang dikeringkan.

“Dan itu akan menjadi bahan bakar pabrik semen pengganti batu bara,” pungkasnya.

(ASP)

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Sehari Setelah Puting Beliung, Pemkab Humbahas Salurkan Bantuan Ke Warga Sirisirisi
Pemkab Tapteng Perkuat Sinergi Hukum dan Pendidikan Bersama Kejari Sibolga
Perkuat Sinergi Pendidikan, Pemkab Toba Ikuti Program Jaksa Sahabat Pendidik
Sinergi Jaga Keutuhan NKRI, Wabup Tapteng Hadiri Upacara HUT ke-81 TNI
Dinas Perikanan Kapuas Hulu Ikuti Rapat Pemutakhiran Pengukuran Indeks Pengelolaan Kawasan Perbatasan Tahun 2026
Penanganan Banjir Mela, Pemkab Tapteng Fokus Normalisasi Aliran Sungai
Sekdakab Tapteng Hadiri Ziarah Nasional HUT ke-81 TNI
Pemkab Tapteng Pulihkan Fungsi Saluran Irigasi dan Normalisasi Sungai
Berita ini 7 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 6 Oktober 2026 - 21:25 WIB

Pemkab Tapteng Perkuat Sinergi Hukum dan Pendidikan Bersama Kejari Sibolga

Selasa, 6 Oktober 2026 - 16:37 WIB

Perkuat Sinergi Pendidikan, Pemkab Toba Ikuti Program Jaksa Sahabat Pendidik

Senin, 5 Oktober 2026 - 23:32 WIB

Sinergi Jaga Keutuhan NKRI, Wabup Tapteng Hadiri Upacara HUT ke-81 TNI

Senin, 5 Oktober 2026 - 19:04 WIB

Dinas Perikanan Kapuas Hulu Ikuti Rapat Pemutakhiran Pengukuran Indeks Pengelolaan Kawasan Perbatasan Tahun 2026

Minggu, 4 Oktober 2026 - 20:29 WIB

Penanganan Banjir Mela, Pemkab Tapteng Fokus Normalisasi Aliran Sungai

Berita Terbaru