KAB.BEKASI | Sangkakala TV –
Distrik 1 Meikarta Lippo Cikarang Desa Cibatu Kecamatan Cikarang Selatan kabupaten Bekasi biasanya di jadikan tempat hiburan muda-mudi.
Satgas PPKM Level IV Koramil 08 Lemah Abang babinsa Sertu Sucipto bersama BKO Yon mekanis 201 Kodam Jayakarta, memberikan himbauan secara humanis kepada muda-mudi pengunjung Distrik 1 Maikarta untuk menjaga Protokol Kesehatan”, Sabtu malam minggu pukul 20:00 wib (31/07/2021).
Terkait dengan pemberlakuan PPKM Level IV ini Babinsa Sertu Sucipto meminta masyarakat untuk melakukan aktivitasnya secara bijak.
“Khususnya saat berencana melakukan kegiatan di luar rumah. Lebih baik di rumah jika tidak adanya kepentingan mendesak untuk melakukan aktivitas di luar rumah,” jelasnya
Kendati demikian, di malam minggu masyarakat diminta juga untuk memperhitungkan resiko penularan baik dari titik berangkat sampai ke tempat tujuan dan juga dari tempat tujuan kembali ke rumah maupun kerentanan anggota keluar yang ada di rumah. Jika aktivitas yang dilakukan semakin lama, ramai, dan dilakukan di tempat kerumunan maka risiko penularan akan semakin besar. “tegasnya Babinsa Koramil 08 Lemah Abang.

Dengan adanya pengetatan kegiatan masyarakat ini Babinsa berharap masyarakat tidak panik, Karena upaya ini adalah bentuk pengorbanan kita untuk kondisi pengendalian COVID-19 yang tidak berlarut-larut dalam krisis pandemi yang belum usai.
Sucipto sebagai Bintara pembina desa menuturkan mengenai PPKM level IV ini pada prinsipnya kegiatan masyarakat tidak akan mati sepenuhnya hanya saja lebih terkendali dengan lebih terkontrol dan pemerintah melalui pasokan beraspun sudah memberikan bantuan sosial yang akan terus berlanjut distribusinya telah di lakukan untuk masyarakat.
“Penting untuk diingat bahwa kesuksesan program PPKM Level IV ini sangat ditentukan oleh sinergi antara masyarakat dan pemerintah.
Untuk itu Dalam pelaksanaan PPKM Level IV, babinsa mengingatkan pengelola Distrik 1 meikarta untuk jam oprasional sampai dgn Pukul 20:00 wib, apabila di temukan muda-mudi yang masih nongkrong menimbulkan kerumanan akan kami bubarkan. Karena
pelaksanaan tersebut hasil rapat antar kecamatan, dikuatkan dengan pelaksanaan berlapis agar pelaksanaanya bisa transparan sampai ke tingkat pemerintah pusat,”tutupnya.
(Wiro)








