Kota Tegal, Jateng || Sangkakala 7
KPU (Komisi Pemilihan Umum) Gelar Rapat Pleno Terbuka Rekapitulasi Daftar Pemilih Sementara (DPT) Tingkat Kota pada Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Walikota dan Wakil Walikota, Minggu (11/8/2024).
Acara ini yang di hadiri Oleh Forkopimda, Bawaslu, PPK se Kota Tegal, serta perwakilan partai politik yang diselenggarakan di Hotel Premier, Kota Tegal.
Ketua KPU Kota Tegal, Karyudi menyampaikan bahwasannya Rapat Pleno Terbuka ini merupakan tahapan ke jenjengang percoklitan yang dilakukan oleh petugas Pemutakhiran Data Pemilih (Pantarlih).
Ketua KPU juga sangat berterima kasih dan juga mengucapkan uplous kepada kawan-kawan PPK, PPS karena rela berpanas-panasan, hujan-hujanan demi sebuah tugas untuk mendata data yang akurat dan menjadi pahlawan PPS.
Dan KPU juga menjabarkan tentang hasil akhir rincian data para pemilih sementara yang ada di Kota Tegal dari jumlah 4 kecamatan dan 27 kelurahan yang ada di Kota Tegal jumlah TPS 377 pemilih laki-laki 106.000.228 perempuan 106.000.378 jumlah pemilih 212.000.606.
Ketua KPU juga menyampaikan bahwa diadakannya Pemilihan Pilkada Serentak Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur juga Pemilihan Walikota dan Wakil Walikota tanggal 27 November KPU bisa juga bisa bersilaturahmi dan bisa bersosialisasi kepada masyarakat.
Karena dalam prosesnya petugas Pantarlih juga mempunyai prinsip-prisip yang telah disemangatkan oleh KPU, prinsip yang pertama adalah koperensif dan kondusif karena dengan keyakinannya masyarakat Kota Tegal tidak ada yang tidak memenuhi syarat dalam memilih dan tidak ada yang masuk dalam data pemilih, dan kalau memang hal seperti ini ada KPU mengharapkan dan memohon dengan hormat agar memberikan masukan yang prinsip akurat, prinsip responsif karena masyarakat Kota Tegal harus merespon dan menyampaikannya dengan cara yang baik.
KPU juga menginginkan data yang akutable karena data ini harus dipertanggung jawabkan kepada masyarakat Kota Tegal terutama pada pasangan calon, karena ada kaitannya dengan jika pasangan calon belum terbentuk yang makanya hari ini KPU mengundang perwakilan dari partai politik karena pasangan calonlah yang berhak mengusung pasangan calon dari partai.
Harapan KPU ” Mudah-mudahan dalam Rapat Pleno Terbuka ini Pilkada dapat berjalan dengan lancar dan aman,” pungkas Karyudi selaku Ketua KPU Kota Tegal.
Jurnalis : Diyarni
Redaktur : Priyatna








