KPU Labura Gelar Konferensi Pers, Klarifikasi Keputusan Perpanjangan Pendaftaran Paslon Pilkada 2024

- Redaktur

Minggu, 1 September 2024 - 12:43 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

AEK KANOPAN || Sangkakala 7
Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Labuhanbatu Utara menggelar konferensi pers pada Sabtu (31/8/2024) siang, untuk mengklarifikasi keputusan diambil terkait jadwal dan tahapan perpanjangan pendaftaran pasangan calon (paslon) bupati dan wakil bupati Pilkada Labura 2024.
Keputusan ini menjadi tindak lanjut dari sosialisasi yang telah disampaikan pada 30 Agustus 2024 siang hari.

Acara Press Coference di hadapan sejumlah awak media berlangsung di depan Kantor KPU Labura Jln Angkatan 66 Wonosari Kecamatan Kualuh Hulu, kecamatan Kualuh Hulu.

Ketua KPU Labura melalui Komisioner Bambang Desriandi didampingi Muhammad Yusuf dan Darwin menjelaskan, bahwa pada Jumat, 30 Agustus (tengah malam) KPU Labura mengadakan rapat pleno untuk membahas perubahan setelah menelaah PKPU Nomor 10 Tahun 2024, kemudian berdasarkan hasil rapat pleno tersebut, KPU Labura yang merujuk pada KPT Nomor 1229 dan sesuai arahan hasil konsultasi dengan KPUKPU Provinsi hingga KPU RI, bahwa dengan keseragaman, KPU Labura mengeluarkan Keputusan Nomor 517 Tahun 2024 tentang perubahan KPT Nomor 512 terkait jadwal perpanjangan pendaftaran pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati Pilkada 2024.

Berdasarkan keputusan tersebut, jadwal perpanjangan pendaftaran ditetapkan selama 3 hari, dimulai tanggal 2 September hingga 4 September 2024.

Selanjutnya Bambang menyampaikan, bahwa KPU Labura juga mengeluarkan Keputusan Nomor 511 Tahun 2024 terkait penundaan tahapan pemilihan bupati dan wakil bupati. Keputusan tersebut menetapkan bahwa sosialisasi yang dimulai dan dilaksanakan pada 30 Agustus 2024, dilakukan secara tatap muka kepada partai politik, Forkopimda, dan media sosial.

Komisoner KPUD Labura tersebut mengatakan, “ Kami sepakat bahwa informasi mengenai sosialisasi ini akan disampaikan melalui halaman media sosial, Website KPU Labura, serta kepada pimpinan partai politik. Sosialisasi ini juga berkaitan dengan tahapan pendaftaran yang akan dimulai pada tanggal 2 September 2024,” tambah Bambang.

Keputusan ini menegaskan komitmen KPU Labura untuk melaksanakan tahapan Pilkada 2024 secara transparan dan sesuai dengan aturan yang berlaku, demi memastikan proses demokrasi berjalan lancar dan adil”, ujar Bambang Destriandi

Sementara itu Pemeriksaan administrasi dan kesehatan bagi bakal pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati, dimulai pada 31 Agustus hingga 5 September 2024, sesuai dengan jadwal yang telah disesuaikan berdasarkan perubahan tersebut dan di laksanakan di salah satu Rumah Sakit Milik Pemerintah di Kota Medan.”

Jurnalis : Surya Dharma
Redaktur : Priyatna

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Bupati dan Wakil Bupati Tapteng Dampingi KSAD Resmikan Pipanisasi Air Bersih
3.212 Lowongan Kerja Dibuka di Kota Bogor, Jenal Mutaqin Tegaskan Tak Ada Titip-Menitip
Kasad Jenderal Maruli Simanjuntak Disambut Empat Kepala Daerah di Bandara Internasional Sisingamangaraja XII
Bupati Humbahas Ikuti Rapat Percepatan Penyaluran Bantuan Keuangan untuk Aceh
TP-PKK Provinsi Sumatera Utara Monitoring Desa Binaan di Desa Jonggi Manulus
Bupati Humbahas Tegaskan Percepatan Pelaksanaan Program dan Kegiatan Tahun Anggaran 2026
Disparbudpora Taput Rilis Gencarkan Promosi Geosite Hutaginjang untuk Tingkatkan Kunjungan Wisata
Bupati Humbang Hasundutan Terima Audiensi Pimpinan Bank Sumut Cabang Doloksanggul
Berita ini 13 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 9 Juni 2026 - 09:57 WIB

Bupati dan Wakil Bupati Tapteng Dampingi KSAD Resmikan Pipanisasi Air Bersih

Senin, 8 Juni 2026 - 21:13 WIB

3.212 Lowongan Kerja Dibuka di Kota Bogor, Jenal Mutaqin Tegaskan Tak Ada Titip-Menitip

Senin, 8 Juni 2026 - 20:39 WIB

Kasad Jenderal Maruli Simanjuntak Disambut Empat Kepala Daerah di Bandara Internasional Sisingamangaraja XII

Sabtu, 6 Juni 2026 - 21:05 WIB

Bupati Humbahas Ikuti Rapat Percepatan Penyaluran Bantuan Keuangan untuk Aceh

Jumat, 5 Juni 2026 - 12:38 WIB

TP-PKK Provinsi Sumatera Utara Monitoring Desa Binaan di Desa Jonggi Manulus

Berita Terbaru