HUMBAHAS, SUMUT || Sangkakala 7
Bawaslu Humbahas mengadakan sosialisasi dalam rangka pemilihan serentak. Guna memaksimalkan tugas pengawasan di Kabupaten Humbang Hasundutan, Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Humbang Hasundutan (Humbahas) gelar Sosialisasi Pengawasan Partisipatif dalam rangka Pemilihan Serentak Tahun 2024, di Martin Anugrah Hotel Doloksanggul.
Ketua Bawaslu Humbahas didampingi anggota Bawaslu Humbahas, Eduard B. Sianturi dan Efrida Purba, Henri W. Pasaribu, membuka kegiatan secara resmi, Senin (09/09/2024).
Ketua Bawaslu Humbahas, Henri W. Pasaribu dalam sambutannya menyampaikan bahwa untuk menghasilkan pemimpin di Humbang Hasundutan tidak terlepas dari peran serta dari seluruh elemen masyarakat.
“Tugas kita adalah mengawal proses atau tahapan yang berjalan agar sesuai dengan aturan yang berlaku,” ujarnya.
“Bawaslu Humbahas sangat mengharapkan peran serta seluruh peserta yang hadir untuk mengahasilkan Pilkada yang bersih dan jauh dari tindakan yang dilarang oleh aturan dan peraturan yang berlaku,”
“Awasi dan laporkan jika menemukan adanya dugaan pelanggaran diwilayah atau dimana pun kepada jajaran Bawaslu Humbahas, Panwaslu Kecamatan, Panwaslu Kelurahan/Desa. Bawaslu Humbahas siap dan akan menindaklanjuti setiap laporan dugaan pelanggaran,” tambahnya.
Lebih lanjut, Henri juga menyampaikan agar seluruh peserta dapat mengerti apa itu pengawas partisipatif dan apa yang menjadi wewenang sebagai pengawas partisipatif

Eduard B. Sianturi, koordinator Divisi Hukum, Pencegahan, Parmas dan Humas menyampaikan bahwa pengawasan partisipatif adalah melibatkan elemen masyarakat dalam tugas pengawasan.
“Pilkada yang sehat adalah Pilkada yang melibatkan lapisan masyarakat dalam melakukan pengawasan. Keterbatasan kami dari segi jumlah personil, mengharuskan Bawaslu untuk melibatkan masyarakat dalam melakukan pengawasan,” ujarnya.
“Kedepan seluruh peserta yang hadir harus dapat menjadi duta pengawasan, duta demokrasi dan relawan demokrasi di kabupaten Humbang Hasundutan”, tambahnya.
Efrida Purba dalam sambutannya menyampaikan bahwa tugas pengawasan tidak hanya dapat dilakukan oleh Bawaslu semata, tetapi seluruh lapisan masyarakat harus turut serta melakukan pengawasan. “Ditengah minimnya personil Bawaslu dalam tugas pengawasan tahapan Pilkada 2024, Bawaslu mengharapkan adanya peran serta dari seluruh lapisan masyarakat,” tuturnya.
“Hal ini sangat penting guna meminimalisir terjadinya dugaan pelanggaran selama tahapan Pilkada 2024,” tambahnya.
Dalam kesempatan ini juga, Efrida berharap agar seluruh peserta dapat menjadi perantara Bawaslu dalam melakukan tugas pengawasan di tengah masyarakat secara umum dan lingkungan masing-masing secara khusus.
Acara kegiatan sosialisasi dihadiri oleh Pemuda/i Gereja, Pemuda/i Mesjid, Karang Taruna dan Organisasi Kepemudaan.
Jurnalis : Charles Sihombing
Redaktur : Priyatna








