Diduga Terlibat Politik Praktis, 6 Kepala SMP di Tapteng Diberhentikan Sementara

- Redaktur

Jumat, 18 Oktober 2024 - 15:09 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ket foto : Pj Bupati Tapteng, Sugeng Riyanta. (Sangkakala 7/Dzulfadli Tambunan)

Tapteng, Sumut || Sangkakala 7
Himbauan Pj Bupati Sugeng Riyanta agar ASN di lingkup Pemkab Tapanuli Tengah (Tapteng) tidak terlibat politik praktis, sepertinya bukan sekedar gertak sambal belaka.

Terbukti, 6 (enam) Kepala SMP yang diduga mendukung salah satu Paslon Bupati dan Wakil Bupati, diberhentikan sementara oleh Pj Bupati Sugeng Riyanta.

Keenam Kepala SMP tersebut adalah Kepala SMP Negeri 1 Tukka, Kepala SMP Negeri 1 Badiri, Kepala SMP Negeri 1 Sibabangun, Kepala SMP Negeri 2 Sibabangun, Kepala SMP Negeri 3 Sibabangun, dan Kepala SMP Negeri 4 Sibabangun.

“Ia benar, diberhentikan sementara,” kata Pj. Bupati Tapteng, Sugeng Riyanta, melalui Aplikasi WhatsApp, Jumat (18/10/2024).

Dituturkan, para Kepala Sekolah tersebut diberhentikan sementara dalam rangka pemeriksaan atas dugaan pelanggaran disiplin ASN, yaitu melakukan mobilisasi dan penggalangan dana sebesar Rp1 milyar untuk kepentingan salah satu Paslon Bupati dan Wakil Bupati Tapteng.

Selanjutnya enam Kepala Sekolah non aktif itu ditarik ke Inspektorat Tapteng, guna memudahkan pemeriksaan. Sugeng menegaskan, apabila dari hasil pemeriksaan Inspektorat, diperoleh bukti permulaan cukup adanya praktik korupsi, terhadap keenam Kepala Sekolah dimaksud akan diproses hukum dan diserahkan kepada Aparat Penegak Hukum (APH)

“Akan kita proses sesuai aturan yang berlaku,” tegas Sugeng,” pungkas Sugeng.

Facebook Comments Box

Penulis : Dzulfadli Tambunan

Editor : Priyatna

Berita Terkait

303 Pramuka Deli Serdang Siap Berlaga di Jambore Daerah Sumut 2026
Perkuat Sinergi, Wujudkan Pemerintahan Berintegritas
Jembatan Amblas di Desa Mekar Kencana, Warga Mengaharapkan Pemkab Tebo Segera Melakukan Perbaikan
Sidang Pertanggungjawaban APBD Humbahas Digelar, Ketidakhadiran Wakil Bupati Jadi Sorotan
Bupati Humbahas Terima Pemandangan Umum Fraksi Atas Pertanggungjawaban APBD TA. 2025 dan 3 Ranperda Lainnya
Menuju Tiga Besar Nasional, Deli Serdang Ikuti Tahap Verifikasi PPD 2026
Apel Gabungan ASN, Wabup Tapteng Tekankan Disiplin dan Peningkatan Etos Kerja
Pemkab Deli Serdang Terima 2.088 Mahasiswa KKN Unimed Tahun 2026 di
Berita ini 224 kali dibaca
Diduga Terlibat Politik Praktis, 6 Kepala SMP di Tapteng Diberhentikan Sementara

Berita Terkait

Selasa, 7 Juli 2026 - 18:04 WIB

303 Pramuka Deli Serdang Siap Berlaga di Jambore Daerah Sumut 2026

Selasa, 7 Juli 2026 - 17:57 WIB

Perkuat Sinergi, Wujudkan Pemerintahan Berintegritas

Selasa, 7 Juli 2026 - 17:53 WIB

Jembatan Amblas di Desa Mekar Kencana, Warga Mengaharapkan Pemkab Tebo Segera Melakukan Perbaikan

Selasa, 7 Juli 2026 - 13:11 WIB

Sidang Pertanggungjawaban APBD Humbahas Digelar, Ketidakhadiran Wakil Bupati Jadi Sorotan

Selasa, 7 Juli 2026 - 06:37 WIB

Menuju Tiga Besar Nasional, Deli Serdang Ikuti Tahap Verifikasi PPD 2026

Berita Terbaru

Pemerintahan

303 Pramuka Deli Serdang Siap Berlaga di Jambore Daerah Sumut 2026

Selasa, 7 Jul 2026 - 18:04 WIB

Pemerintahan

Perkuat Sinergi, Wujudkan Pemerintahan Berintegritas

Selasa, 7 Jul 2026 - 17:57 WIB