Pj Bupati Tapanuli Utara Akan Panggil dan Tindak OPD Yang Tidak Loyal

- Redaktur

Selasa, 29 Oktober 2024 - 20:00 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Photo : Pj Bupati menegaskan akan panggil satu persatu 50 OPD yang melakukan surat mosi tidak percaya terhadap dirinya untuk klarifikasi, kepada sejumlah Wartawan di ruang kerja Bupati

TAPANULI UTARA || Sangkakala 7
Penjabat (Pj) Bupati Tapanuli Utara (Taput) menegaskan dan memastikan bahwa dirinya masih memiliki kewajiban untuk menjalankan tugas sebagai kepala daerah di daerah itu. Sehingga tugas tugas sebagai Pj Bupati Taput harus Iah di jalankan sesuai aturan regulasi yang berlaku, kata Pj Bupati Taput Dimposma Sihombing kepada sejumlah wartawan, Senin (28/10/2024) sore, menyikapi polemik ditubuh sejumlah OPD ‘membangkang’ yang loyal bahkan tidak mematuhi perintahnya sebagai Bupati.

“Sampai detik ini saya masih Pj Bupati Taput. Segala tugas dan kewenangan saya harus jalankan termasuk menjalankan roda pemerintahan,” ujar Dimposma Sihombing di Tarutung.

Dia juga menyebut kalau kewenangannya sebagai Pj Bupati Taput harus tetap dijalankan termasuk pengangkatan David Sipahutar sebagai Plh Sekda Taput.

“Sebagai Pj Bupati Taput yang sah, saya sudah perpanjang SK David Sipahutar sebagai Plh Sekda dan membebastugaskan Indra Simaremare dari Sekda defenitif,” terangnya.

Dengan demikian, kata Dimposma segala tugas sebagai sekda Taput kini dipercayakan kepada saudara David Sipahutar.

Dia berharap, agar pimpinan OPD di Taput mematuhi SK Plh Sekda yang Ia keluarkan tersebut.

“Ya dengan pengangkatan Plh Sekda itu, diharapkan semua pimpinan OPD bisa bekerja sesuai tugas fungsi masing-masing demi mewujudkan pemerintahan yang baik,” ujarnya.

Dia juga menyebut kalau dirinya sebagai representasi Pemerintah Pusat, akan bekerja sesuai regulasi dan akan menerapkan ketegasan demi mewujudkan pemerintahan yang baik.

“Segala kewenangan Pj akan saya kerjakan dengan tegas. Jadi bagi siapa OPD yang tidak loyal akan ditindak sesuai aturan yang berlaku,” tegasnya.

Dia juga menegaskan kalau dirinya belum mencabut surat keputusan (SK) pembebasan tugas Indra Simaremare dari jabatan Sekda.

Pada kesempatan itu, Dimposma memaparkan kronologis pembebastugasan Indra Simaremare dari Sekda bermula dari demonstrasi GMKI soal Vidio asusila mirip Indra Simaremare.

“Hari pertama ada aksi demo dari GMKI soal vidio asusila mirip Indra Simaremare dan saya laporkan ke Pj Gubernur, hingga sampai ke pembentukan tim pemeriksa. Dan saya sebagai Pj pimpinan langsung, kemudian ada dari BPKSDM Sumut mewakili unsur Kepegawaian, lalu Inspektorat Provsu Lasro Marbun unsur pengawasan serta Asisten I dan Asisten II Provsu unsur Pemerintahan,” ujarnya.

Katanya, tim pemeriksa itu kemudian menggelar rapat menghasilkan sejumlah poin diantaranya melanjutkan pemeriksaan dan membebastugaskan sementara dilengkapi dengan berita acara.

Dia juga menyebutkan bahwa kini pihaknya sedang mengklarifikasi tiga poin persoalan yang diperhadapkan terhadap Indra Simaremare mulai dari Vidio, kemudian masalah perpanjangan status kepegawaiannya dan status Jabatannya sebagai Sekda pimpinan Madya.

“Terkait status jabatannya, pada 22 Oktober 2019 diangkat jadi sekda. Dengan demikian pada 22 Oktober 2024 lalu jabatannya sebagai sekda sudah maksimal sesuai Peraturan Pemerintah (PP),” terangnya.

Disinggung soal adanya 50 OPD yang melakukan mosi tidak percaya terhadap dirinya. Dengan tegas Dimposma menyebut akan melakukan upaya klarifikasi dengan memanggil satu persatu.

“Kedepan dalam waktu dekat kita akan panggil satu satu untuk klarifikasi. Sebab saya diangkat sebagai Pj adalah representasi pemerintah pusat,” tandasnya.

Facebook Comments Box

Penulis : Tohap Simaremare

Editor : Priyatna

Berita Terkait

303 Pramuka Deli Serdang Siap Berlaga di Jambore Daerah Sumut 2026
Perkuat Sinergi, Wujudkan Pemerintahan Berintegritas
Jembatan Amblas di Desa Mekar Kencana, Warga Mengaharapkan Pemkab Tebo Segera Melakukan Perbaikan
Sidang Pertanggungjawaban APBD Humbahas Digelar, Ketidakhadiran Wakil Bupati Jadi Sorotan
Bupati Humbahas Terima Pemandangan Umum Fraksi Atas Pertanggungjawaban APBD TA. 2025 dan 3 Ranperda Lainnya
Menuju Tiga Besar Nasional, Deli Serdang Ikuti Tahap Verifikasi PPD 2026
Apel Gabungan ASN, Wabup Tapteng Tekankan Disiplin dan Peningkatan Etos Kerja
Pemkab Deli Serdang Terima 2.088 Mahasiswa KKN Unimed Tahun 2026 di
Berita ini 27 kali dibaca
Pj Bupati Tapanuli Utara Akan Panggil dan Tindak OPD Yang Tidak Loyal

Berita Terkait

Selasa, 7 Juli 2026 - 18:04 WIB

303 Pramuka Deli Serdang Siap Berlaga di Jambore Daerah Sumut 2026

Selasa, 7 Juli 2026 - 17:57 WIB

Perkuat Sinergi, Wujudkan Pemerintahan Berintegritas

Selasa, 7 Juli 2026 - 17:53 WIB

Jembatan Amblas di Desa Mekar Kencana, Warga Mengaharapkan Pemkab Tebo Segera Melakukan Perbaikan

Selasa, 7 Juli 2026 - 13:11 WIB

Sidang Pertanggungjawaban APBD Humbahas Digelar, Ketidakhadiran Wakil Bupati Jadi Sorotan

Selasa, 7 Juli 2026 - 06:37 WIB

Menuju Tiga Besar Nasional, Deli Serdang Ikuti Tahap Verifikasi PPD 2026

Berita Terbaru

Pemerintahan

303 Pramuka Deli Serdang Siap Berlaga di Jambore Daerah Sumut 2026

Selasa, 7 Jul 2026 - 18:04 WIB

Pemerintahan

Perkuat Sinergi, Wujudkan Pemerintahan Berintegritas

Selasa, 7 Jul 2026 - 17:57 WIB