Dugaan Pemalsuan Dokumen, Pemkab Tapteng Kembali Anulir Kelulusan Administrasi 4 Peserta Seleksi PPPK

- Redaktur

Senin, 11 November 2024 - 16:49 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Photo : Pengumuman Nomor : 800.1.2.2/6270/2024, Tentang Pembatalan Kedua Atas Kelulusan Administrasi Pengadaan PPPK di Lingkungan Pemkab Tapteng Tahun 2024. (Sangkakala 7/Humas Pemkab Tapteng)

Tapteng, Sumut || Sangkakala 7
Setelah membatalkan kelulusan administrasi 13 peserta, Panitia Seleksi Pengadaan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Pemerintah Kabupaten Tapanuli Tengah Tahun 2024, kembali menganulir kelulusan 4 peserta seleksi PPPK yang telah dinyatakan lulus administrasi dalam Pengumuman Nomor : 800.1.2.2./7012/2024, tanggal 30 Oktober 2024.

Dikutip dari Pengumuman Nomor : 800.1.2.2/6270/2024, Tentang Pembatalan Kedua Atas Kelulusan Administrasi Pengadaan PPPK di Lingkungan Pemkab Tapteng Tahun 2024, tanggal 11 November 2024, ditandatangani Pj Bupati Tapteng, Sugeng Riyanta, empat peserta seleksi PPPK yang dianulir kelulusan administrasinya, berasal dari tenaga teknis dan tenaga guru.

Disebutkan, berdasarkan hasil verifikasi ulang yang dilakukan Panitia Seleksi Pengadaan PPPK Kabupaten Tapanuli Tengah Tahun 2024, terhadap kelengkapan dokumen Peserta Seleksi PPPK, keempat calon mengunggah surat yang tidak sesuai dengan ketentuan (dugaan pemalsuan dokumen).

Beberapa hal yang menjadi dasar pertimbangan pembatalan kelulusan empat peserta seleksi PPPK tersebut adalah, Surat Pernyataan Kepala Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Tapanuli Tengah Nomor 800/2808/LH/XI/2024 tanggal 6 November 2024, dan Surat mantan Kepala SDN 152977 Sarudik 1, Nurlisma Simamora, perihal pengaduan dugaan pemalsuan tanda tangan.

Selanjutnya, Surat Kepala SDN 156484 Rianiate Kecamatan Sorkam, Rosmauli Hutagalung, Nomor 421.2/65/SD/2024 tanggal 7 November 2024 perihal pengaduan dugaan pemalsuan tanda tangan, dan Surat Kepala SDN 157630 Sorkam Kanan 3 Kecamatan Sorkam Barat, Naunur Naipospos, Nomor 421.2/36/SD/2024 tanggal 8 November 2024 perihal pengaduan dugaan pemalsuan tanda tangan.

Berikut, empat nama-nama peserta seleksi PPPK yang dibatalkan kelulusan administrasinya, 1. Febri Soraya Simatupang (Penata Layanan Operasional), 2. Yusnan Efendi Tanjung (Guru Agama Islam), 3. Widiawati Simamora (Guru Agama Islam), 4. Sri Yuniwati (Guru Penjasorkes).

Facebook Comments Box

Penulis : Dzulfadli Tambunan

Editor : Priyatna

Berita Terkait

Presiden RI dan Bupati Humbahas Serahkan Bantuan Qurban
Bupati Humbahas Gelar Rembug Program Pembangunan Panorama Indah Sileme-leme
Bupati Humbang Hasundutan Ajak Masyarakat Gelorakan Kebersihan Mulai dari Keluarga
Bupati Humbahas Terima Kunjungan Dinas Kesehatan Sumut
Bupati Humbang Hasundutan Gelar Rakor Bersama Camat, Bahas Kondisi Kecamatan dan Jalan Usaha Tani
Tingkatkan Pelayanan Sosial, Dinsos Toba Gelar Konsultasi Publik
Bupati Tapteng Ikuti Rapat Koordinasi Satgas PRR Pascabencana Sumatera
BAZNAS Tangerang Salurkan Bantuan Kamar Wudhu Masjid Al Huda Hutanabolon, Wabup Tapteng Apresiasi
Berita ini 200 kali dibaca
Dugaan Pemalsuan Dokumen, Pemkab Tapteng Kembali Anulir Kelulusan Administrasi 4 Peserta Seleksi PPPK

Berita Terkait

Sabtu, 23 Mei 2026 - 15:24 WIB

Presiden RI dan Bupati Humbahas Serahkan Bantuan Qurban

Sabtu, 23 Mei 2026 - 15:21 WIB

Bupati Humbahas Gelar Rembug Program Pembangunan Panorama Indah Sileme-leme

Sabtu, 23 Mei 2026 - 15:16 WIB

Bupati Humbang Hasundutan Ajak Masyarakat Gelorakan Kebersihan Mulai dari Keluarga

Jumat, 22 Mei 2026 - 15:53 WIB

Bupati Humbahas Terima Kunjungan Dinas Kesehatan Sumut

Jumat, 22 Mei 2026 - 15:51 WIB

Bupati Humbang Hasundutan Gelar Rakor Bersama Camat, Bahas Kondisi Kecamatan dan Jalan Usaha Tani

Berita Terbaru

Pemerintahan

Presiden RI dan Bupati Humbahas Serahkan Bantuan Qurban

Sabtu, 23 Mei 2026 - 15:24 WIB