Dugaan Pemalsuan Dokumen, Pemkab Tapteng Kembali Anulir Kelulusan Administrasi 4 Peserta Seleksi PPPK

- Redaktur

Senin, 11 November 2024 - 16:49 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Photo : Pengumuman Nomor : 800.1.2.2/6270/2024, Tentang Pembatalan Kedua Atas Kelulusan Administrasi Pengadaan PPPK di Lingkungan Pemkab Tapteng Tahun 2024. (Sangkakala 7/Humas Pemkab Tapteng)

Tapteng, Sumut || Sangkakala 7
Setelah membatalkan kelulusan administrasi 13 peserta, Panitia Seleksi Pengadaan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Pemerintah Kabupaten Tapanuli Tengah Tahun 2024, kembali menganulir kelulusan 4 peserta seleksi PPPK yang telah dinyatakan lulus administrasi dalam Pengumuman Nomor : 800.1.2.2./7012/2024, tanggal 30 Oktober 2024.

Dikutip dari Pengumuman Nomor : 800.1.2.2/6270/2024, Tentang Pembatalan Kedua Atas Kelulusan Administrasi Pengadaan PPPK di Lingkungan Pemkab Tapteng Tahun 2024, tanggal 11 November 2024, ditandatangani Pj Bupati Tapteng, Sugeng Riyanta, empat peserta seleksi PPPK yang dianulir kelulusan administrasinya, berasal dari tenaga teknis dan tenaga guru.

Disebutkan, berdasarkan hasil verifikasi ulang yang dilakukan Panitia Seleksi Pengadaan PPPK Kabupaten Tapanuli Tengah Tahun 2024, terhadap kelengkapan dokumen Peserta Seleksi PPPK, keempat calon mengunggah surat yang tidak sesuai dengan ketentuan (dugaan pemalsuan dokumen).

Beberapa hal yang menjadi dasar pertimbangan pembatalan kelulusan empat peserta seleksi PPPK tersebut adalah, Surat Pernyataan Kepala Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Tapanuli Tengah Nomor 800/2808/LH/XI/2024 tanggal 6 November 2024, dan Surat mantan Kepala SDN 152977 Sarudik 1, Nurlisma Simamora, perihal pengaduan dugaan pemalsuan tanda tangan.

Selanjutnya, Surat Kepala SDN 156484 Rianiate Kecamatan Sorkam, Rosmauli Hutagalung, Nomor 421.2/65/SD/2024 tanggal 7 November 2024 perihal pengaduan dugaan pemalsuan tanda tangan, dan Surat Kepala SDN 157630 Sorkam Kanan 3 Kecamatan Sorkam Barat, Naunur Naipospos, Nomor 421.2/36/SD/2024 tanggal 8 November 2024 perihal pengaduan dugaan pemalsuan tanda tangan.

Berikut, empat nama-nama peserta seleksi PPPK yang dibatalkan kelulusan administrasinya, 1. Febri Soraya Simatupang (Penata Layanan Operasional), 2. Yusnan Efendi Tanjung (Guru Agama Islam), 3. Widiawati Simamora (Guru Agama Islam), 4. Sri Yuniwati (Guru Penjasorkes).

Facebook Comments Box

Penulis : Dzulfadli Tambunan

Editor : Priyatna

Berita Terkait

Sehari Setelah Puting Beliung, Pemkab Humbahas Salurkan Bantuan Ke Warga Sirisirisi
Pemkab Tapteng Perkuat Sinergi Hukum dan Pendidikan Bersama Kejari Sibolga
Perkuat Sinergi Pendidikan, Pemkab Toba Ikuti Program Jaksa Sahabat Pendidik
Sinergi Jaga Keutuhan NKRI, Wabup Tapteng Hadiri Upacara HUT ke-81 TNI
Dinas Perikanan Kapuas Hulu Ikuti Rapat Pemutakhiran Pengukuran Indeks Pengelolaan Kawasan Perbatasan Tahun 2026
Penanganan Banjir Mela, Pemkab Tapteng Fokus Normalisasi Aliran Sungai
Sekdakab Tapteng Hadiri Ziarah Nasional HUT ke-81 TNI
Pemkab Tapteng Pulihkan Fungsi Saluran Irigasi dan Normalisasi Sungai
Berita ini 200 kali dibaca
Dugaan Pemalsuan Dokumen, Pemkab Tapteng Kembali Anulir Kelulusan Administrasi 4 Peserta Seleksi PPPK

Berita Terkait

Selasa, 6 Oktober 2026 - 21:32 WIB

Sehari Setelah Puting Beliung, Pemkab Humbahas Salurkan Bantuan Ke Warga Sirisirisi

Selasa, 6 Oktober 2026 - 16:37 WIB

Perkuat Sinergi Pendidikan, Pemkab Toba Ikuti Program Jaksa Sahabat Pendidik

Senin, 5 Oktober 2026 - 23:32 WIB

Sinergi Jaga Keutuhan NKRI, Wabup Tapteng Hadiri Upacara HUT ke-81 TNI

Senin, 5 Oktober 2026 - 19:04 WIB

Dinas Perikanan Kapuas Hulu Ikuti Rapat Pemutakhiran Pengukuran Indeks Pengelolaan Kawasan Perbatasan Tahun 2026

Minggu, 4 Oktober 2026 - 20:29 WIB

Penanganan Banjir Mela, Pemkab Tapteng Fokus Normalisasi Aliran Sungai

Berita Terbaru