Humbahas, Sumut || Sangkakala 7
Dalam pengawasan yang partisipatif pemilihan serentak tahun 2024, pentingnya meningkatkan partisipatif insan pers dalam pemilu/pemilihan kepala daerah.
Insan pers dapat menjadi peredam sengketa atau pemicu sengketa, namun harapan aman semua dalam Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) serentak dan berkualitas.
Hal ini di sampaikan narasumber Pegiat Pemilu Marito Simanjuntak SH,.M.A.P, pada saat sosialisasi BAWASLU Kabupaten Humbahas, “membangun kebersamaan bersama Insan Pers dan Media” dalam pengawasan partisipatif pemilihan serentak tahun 2024 di Martin Anugrah, Dolok Sanggul . Senin,11 /11 /2024.
Sesi kedua tentang peran wartawan dalam pengawasan partisipatif bagi Pers dan Media dalam Pilkada serentak 2024 yang di sampaikan narasumber Wakil Ketua PWI Sumut, Bidang Pendidikan Sugiatmo,MA.
Pers dan media sebagai pengawas melaporkan kejadian secara objektif dan menyeluruh terutama terkait kampanye, pelanggaran aturan, dan penyalahgunaan kekuasaan. Media juga berperan verifikasi informasi dalam mengindentifikasi dan memperivikasi berita yang mengurangi hoaks yang sering terjadi dalam periode pemilihan.
Menjabatani aspirasi publik, media memberikan wadah bagi masyarakat untuk melaporkan dugaan pelanggaran yang mereka saksikan.
Pendidikan pemilih, pers juga dapat mengedukasi pemilih dengan memberikan informasi yang benar mengenai hak dan prosedur pemilihan, membantu meningkatkan kesadaran akan pentingnya partisipasi.
Media sering menghadapi tekanan dari pihak tertentu yang dapat mempengaruhi indepedensi pemberitaan.
Keselamatan insan pers, peliputan pelanggaran pemilu, khususnya di daerah rawan konflik, bisa membahayakan keselamatan wartawan.
Serangan siber dan disinformasi, tantangan dalam menangkal serangan Siber CERT berita palsu yang dapat mengurangi kredibilitas media.
Startegi pengawasan partisipatif yang efektif; kolaborasi dengan pemantau independen ,kerjasama dengan organisasi seperti Bawaslu, NGO pemantau pemilu,dan lembaga independent lainnya.
Pemanfaatan teknologi digital, menggunakan platform online untuk melaporkan temuan interaksi dengan masyarakat ,seperti melalui aplikasi pemantau pemilu.
Transparansi dalam pemberitaan, memberikan liputan yang netral dan transparan mengenai hasil pengawasan agar masyarakat mendapat informasi kredibel.
Kegiatan sosialisasi di tutup Henri.W Pasaribu Bawaslu Humbahas yang di dampingi Efrida Purba,S.Sos.,M.A.P.,
dan Anggota Bawaslu Divisi Penangan Pelanggaran dan Penyelesaian Sengketa.
Penulis : Charles Sihombing
Editor : Priyatna








