Ketua Bawaslu Humbahas Bantah Berikan Keterangan Paslon Nomor 3 Terancam Didiskualifikasi

- Redaktur

Selasa, 26 November 2024 - 15:49 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Henri Wesly Pasaribu ; “Pihaknya tidak pernah menyebutkan bahwa ketiga tersangka berinisial RN, AP dan RH yang diduga terlibat praktik money politik, merupakan tim sukses Paslon nomor 3”.

Humbahas, Sumut || Sangkakala 7
Ketua Bawaslu Kabupaten Humbang Hasundutan (Humbahas) Henri Wesly Pasaribu membantah ada memberikan keterangan pasangan calon (Paslon) nomor 3, Dr Oloan Paniaran Nababan SH MH – Junita Rebeka Marbun akan didiskualifikasi sebagai peserta Pilkada.

Juga ada menyebutkan, tersangka merupakan Tim Paslon Nomor 3, hal ini di sampaikan Henri Pasaribu pada saat memberikan keterangan kepada wartawan di Kantor Bawaslu bersama Tim Centra Gakumdu, Senin (25/11/2034) malam.

“Tidak satu pun dari mereka yang memberikan pernyataan bahwa Paslon nomor 3 terancam didiskualifikasi karena kasus dugaan money politik yang sedang mereka tangani saat ini,” jelasnya.

Tidak hanya itu, kata dia, pihaknya juga tidak pernah menyebutkan bahwa ketiga tersangka berinisial RN, AP dan RH yang diduga terlibat praktik money politik, merupakan tim sukses Paslon nomor 3.

Namun kata dia, pada saat dilakukan penggeledahan, tim dari centra Gakumdu ada menemukan gambar atau stiker Paslon nomor 3. Yang artinya, ketiga tersangka belum bisa dipastikan sebagai tim sukses nomor 3 atau tidak.

“Saya perlu tegaskan, bahwa kami tidak ada menyampaikan hal demikian. Kami juga tidak ada menyebut bahwa ketiga tersangka merupakan tim dari Paslon nomor 3. Karena ini masih tahap penyidikan sehingga masih perlu pendalaman apakah memang mereka benar tim nomor 3 atau tidak. Jadi ini perlu kami sampaikan supaya informasinya berimbang dan tidak sepihak,” tegas Henri ketika dihubungi wartawan, Selasa (26/11/2024).

Dia mengungkapkan, pada saat itu mereka hanya menjelaskan, bahwa apabila ada ditemukan ada bukti-bukti yang kuat untuk menyeret ketiga tersangka, maka prosesnya akan berlanjut.

Sebaliknya, apabila memang tidak terbukti, maka kasus itu akan dihentikan. Artinya kasus itu masih membutuhkan proses panjang, dan tidak langsung mengarah ke diskualifikasi.

“Masih sangat jauh dari situ (diskualifikasi). Tapi memang kalau ada bukti yang kuat, harus ditindaklanjuti, tapi bukan langsung mendiskualifikasi. Semua ada tahapan dan prosedurnya,” ucapnya.

Lebih lanjut Henri menjelaskan, sesuai dengan penelusuran mereka, oknum wartawan yang menyebarkan link berita berjudul “Oloan – Rebeka Didiskualifikasi, 3 Orang Diduga Timnya OTT Money Politik Ratusan Juta” itu tidak ada hadir dalam pertemuan tersebut. Sehingga keakuratan beritanya layak dipertanyakan.

“Dia (oknum wartawan berinisial CS) yang telah menyebarkan berita itu saja tidak ada hadir tadi malam. Jadi sekali lagi saya sampaikan, kami tidak ada menyampaikan keterangan sesuai dengan isi beritanya,” pungkasnya.

Facebook Comments Box

Penulis : KB-061/TIM

Editor : Priyatna

Berita Terkait

Muscab PKB Toba Usung Motto “Membela yang Benar”, Wabup Ajak Kader Berpolitik Santun
Anggota DPRD dari PDI-Perjuangan Pidel Hutahaean Mendadak Viral, Digadang “Menuju Kursi Bupati Kabupaten Toba 2029”
Mundur dari Ketua DPC PDIP, Oloan Paniaran Nababan Fokus Pimpin Humbahas: Manuver Politik atau Strategi Pelayanan?
Ketua DPC PDI-Perjuangan Humbahas Ajukan Pengunduran Diri dari Jabatan, Tetap Berstatus Kader
Enam Kandidat Bersaing Rebut Kursi Ketua DPC PKB Kabupaten Bogor
DPP PDI Perjuangan Tetapkan Struktur DPC PDI Perjuangan Humbang Hasundutan Masa Bakti 2025–2030
Syukuran HUT ke-18 Partai Gerindra, Gelar Kegiatan Gerakan Aksi Sosial
Muscab III Partai Hanura Humbahas, Kukuhkan Lambok Andreas Simamora sebagai Ketua DPC
Berita ini 186 kali dibaca
Ketua Bawaslu Humbahas Bantah Berikan Keterangan Paslon Nomor 3 Terancam Didiskualifikasi

Berita Terkait

Kamis, 16 April 2026 - 14:40 WIB

Muscab PKB Toba Usung Motto “Membela yang Benar”, Wabup Ajak Kader Berpolitik Santun

Rabu, 15 April 2026 - 15:29 WIB

Anggota DPRD dari PDI-Perjuangan Pidel Hutahaean Mendadak Viral, Digadang “Menuju Kursi Bupati Kabupaten Toba 2029”

Rabu, 15 April 2026 - 12:01 WIB

Mundur dari Ketua DPC PDIP, Oloan Paniaran Nababan Fokus Pimpin Humbahas: Manuver Politik atau Strategi Pelayanan?

Jumat, 10 April 2026 - 20:50 WIB

Ketua DPC PDI-Perjuangan Humbahas Ajukan Pengunduran Diri dari Jabatan, Tetap Berstatus Kader

Minggu, 5 April 2026 - 08:55 WIB

Enam Kandidat Bersaing Rebut Kursi Ketua DPC PKB Kabupaten Bogor

Berita Terbaru