KAB.BEKASI | Sangkakala TV –
Serma Saylendra Koramil 05 Cibitung sebagai bintara pembina desa, melakukan tindakan upaya PPKM Darurat Level 4 di wilayah binaannya agar warganya terhindar dari Covid 19, tutur nya.
Berdasarkan Surat Instruksi Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2021 tentang PPKM khususnya dalam hal pengendalian kegiatan masyarakat Perlu di laksanakan guna menekan angka Covid 19 di Kabupaten Bekasi, “ungkapnya Serma Saylendra.
Perum Regenci 2 Wanasari Cibitung kecamatan Cibitung
Kabupaten Bekasi jadi titik awal langkahnya bergerak melaksanakan kegiatan tersebut,
Sabtu (7/08/2021).
Dirinya terus menghimbau kepada masyarakat perum regensi 2 wanasari untuk selalu mematuhi protokol kesehatan.
Warga di minta untuk Membatasi kegiatan, guna memutus mata rantai penyebaran covid-19.
Bagi warga yang kedapatan tidak mengunakan masker, dirinya membagikan masker kepada warga Perumahan regensi 2 wanasari, saat memasangkan masker kepada warga, Babinsa mengutarakan agar jangan kendor terus pakai masker, patuhi protokol kesehatan mari kita perangi covid 19 ini. (Wiro)








