Pemkab Kendal Bersama Tokoh Agama Memberikan Apresiasi Kepada Jajaran Polres Kendal Memberantas Peredaran Miras

- Redaktur

Sabtu, 21 Desember 2024 - 14:57 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

KENDAL, JATENG || Sangkakala 7
Pemerintah Kabupaten Kendal bersama tokoh agama memberikan apresiasi kepada jajaran Polres Kendal atas ketegasan mereka dalam menangani penyakit masyarakat, khususnya terkait peredaran minuman keras (miras).

Hal ini disampaikan dalam acara pemusnahan miras yang digelar di halaman Mapolres Kendal, pada Sabtu, 21 Desember 2024.

Kepala Badan Kesbangpol Kabupaten Kendal, Alfebian Yulando, yang hadir dalam acara tersebut, menegaskan bahwa pemerintah daerah dan tokoh agama mendukung penuh upaya Polres Kendal dalam memberantas peredaran miras.

“Pemusnahan minuman keras ini sebagai wujud kepedulian terhadap anak bangsa, karena peredaran miras ini bisa merusak generasi muda,” ujar Alfebian.

Alfebian juga berharap kegiatan seperti ini dapat dilakukan secara rutin, sehingga Kabupaten Kendal bebas dari peredaran miras di masa depan.

“Semoga dengan langkah tegas ini, kita bisa menciptakan Kendal yang lebih baik, terutama untuk masa depan generasi muda,” tambahnya.

Pemusnahan miras ini dilaksanakan dalam rangka menyambut perayaan Natal dan Tahun Baru 2025, dengan tujuan untuk menjaga ketertiban dan mencegah gangguan sosial yang dapat ditimbulkan oleh peredaran miras.

Kabag Ops Polres Kendal Kompol Abdullah Umar, menyatakan bahwa kegiatan ini juga merupakan bagian dari operasi pekat (penyakit masyarakat) yang dilakukan menjelang perayaan akhir tahun.

“Sebagai bagian dari operasi lilin, kami meningkatkan kegiatan kepolisian, salah satunya adalah operasi pekat. Dalam operasi tersebut, kami berhasil mengamankan sekitar 3.225 botol miras berbagai merek dan oplosan,” ungkap Kompol Abdullah Umar.

Pemusnahan miras yang diamankan tersebut dilakukan dengan cara dilindas menggunakan alat berat yang telah disiapkan, sebagai simbol tindakan tegas terhadap peredaran barang haram tersebut.

Dengan adanya langkah-langkah tegas seperti ini, diharapkan masyarakat Kabupaten Kendal dapat lebih waspada dan terhindar dari dampak negatif yang ditimbulkan oleh peredaran miras.

Pemerintah Kabupaten Kendal dan Polres Kendal berkomitmen untuk terus berkolaborasi dalam menjaga ketertiban dan keamanan demi terciptanya kehidupan yang lebih baik bagi masyarakat.

Facebook Comments Box

Penulis : Hartadi

Editor : Priyatna

Berita Terkait

Perkuat Layanan Publik, Pemkab Bekasi Ajukan Tiga Raperda Strategis
Wakil Bupati Kapuas Hulu Hadiri Rakornis TMMD ke-129 TA 2026 Secara Virtual
Kepala Disporapar Kapuas Hulu Hadiri Rapat Pembahasan Festival Lestari Tahun 2026
Bupati Tapteng Hadiri Pembukaan PRSU, Manfaatkan Sebagai Ajang Etalase Promosi Potensi Daerah
Ini Dia, Perusahaan dan Mitra Penerima Penghargaan CSR Awards Kabupaten Bekasi 2026
Yemima Mutiara Caren Sitanggang Dinobatkan sebagai Putri Otonomi Indonesia 2026
Bergerak Cepat dan Totalitas, Bupati Tapteng Apresiasi Polri
Berita ini 14 kali dibaca

Berita Terkait

Minggu, 5 Juli 2026 - 16:47 WIB

Perkuat Layanan Publik, Pemkab Bekasi Ajukan Tiga Raperda Strategis

Minggu, 5 Juli 2026 - 12:09 WIB

Wakil Bupati Kapuas Hulu Hadiri Rakornis TMMD ke-129 TA 2026 Secara Virtual

Minggu, 5 Juli 2026 - 09:47 WIB

Sabtu, 4 Juli 2026 - 22:21 WIB

Bupati Tapteng Hadiri Pembukaan PRSU, Manfaatkan Sebagai Ajang Etalase Promosi Potensi Daerah

Jumat, 3 Juli 2026 - 18:48 WIB

Ini Dia, Perusahaan dan Mitra Penerima Penghargaan CSR Awards Kabupaten Bekasi 2026

Berita Terbaru

Pemerintahan

Perkuat Layanan Publik, Pemkab Bekasi Ajukan Tiga Raperda Strategis

Minggu, 5 Jul 2026 - 16:47 WIB

Pemerintahan

Minggu, 5 Jul 2026 - 09:47 WIB