Pemkab Kendal Bersama Tokoh Agama Memberikan Apresiasi Kepada Jajaran Polres Kendal Memberantas Peredaran Miras

- Redaktur

Sabtu, 21 Desember 2024 - 14:57 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

KENDAL, JATENG || Sangkakala 7
Pemerintah Kabupaten Kendal bersama tokoh agama memberikan apresiasi kepada jajaran Polres Kendal atas ketegasan mereka dalam menangani penyakit masyarakat, khususnya terkait peredaran minuman keras (miras).

Hal ini disampaikan dalam acara pemusnahan miras yang digelar di halaman Mapolres Kendal, pada Sabtu, 21 Desember 2024.

Kepala Badan Kesbangpol Kabupaten Kendal, Alfebian Yulando, yang hadir dalam acara tersebut, menegaskan bahwa pemerintah daerah dan tokoh agama mendukung penuh upaya Polres Kendal dalam memberantas peredaran miras.

“Pemusnahan minuman keras ini sebagai wujud kepedulian terhadap anak bangsa, karena peredaran miras ini bisa merusak generasi muda,” ujar Alfebian.

Alfebian juga berharap kegiatan seperti ini dapat dilakukan secara rutin, sehingga Kabupaten Kendal bebas dari peredaran miras di masa depan.

“Semoga dengan langkah tegas ini, kita bisa menciptakan Kendal yang lebih baik, terutama untuk masa depan generasi muda,” tambahnya.

Pemusnahan miras ini dilaksanakan dalam rangka menyambut perayaan Natal dan Tahun Baru 2025, dengan tujuan untuk menjaga ketertiban dan mencegah gangguan sosial yang dapat ditimbulkan oleh peredaran miras.

Kabag Ops Polres Kendal Kompol Abdullah Umar, menyatakan bahwa kegiatan ini juga merupakan bagian dari operasi pekat (penyakit masyarakat) yang dilakukan menjelang perayaan akhir tahun.

“Sebagai bagian dari operasi lilin, kami meningkatkan kegiatan kepolisian, salah satunya adalah operasi pekat. Dalam operasi tersebut, kami berhasil mengamankan sekitar 3.225 botol miras berbagai merek dan oplosan,” ungkap Kompol Abdullah Umar.

Pemusnahan miras yang diamankan tersebut dilakukan dengan cara dilindas menggunakan alat berat yang telah disiapkan, sebagai simbol tindakan tegas terhadap peredaran barang haram tersebut.

Dengan adanya langkah-langkah tegas seperti ini, diharapkan masyarakat Kabupaten Kendal dapat lebih waspada dan terhindar dari dampak negatif yang ditimbulkan oleh peredaran miras.

Pemerintah Kabupaten Kendal dan Polres Kendal berkomitmen untuk terus berkolaborasi dalam menjaga ketertiban dan keamanan demi terciptanya kehidupan yang lebih baik bagi masyarakat.

Facebook Comments Box

Penulis : Hartadi

Editor : Priyatna

Berita Terkait

Penanaman Bawang Putih Serentak di 17 Provinsi, Bupati Toba Minta Budidaya Dievaluasi
Bupati Humbahas Turun ke Lahan, Ikut Tanam Bawang Putih Bersama Polisi dan Petani di Desa Ria-Ria
Bupati dan Kapolres Humbahas Salurkan Beras kepada Masyarakat, Bakti Sosial Hadir di Tengah Warga
HUT ke-81 RI, Pegawai BRI Balige Kenakan Pakaian Adat, Semangat Nasionalisme Jadi Sorotan
Ketua TP PKK Humbahas Tegaskan Keluarga sebagai Fondasi Pembangunan
Perbaikan Distribusi Air Bersih, Perumda Mual Nauli Perkuat Sinergi Bersama Agrinas dan PT Nindya Karya
PMI Salurkan Bantuan Sembako untuk Warga Terdampak Bencana di Tapteng
Paskibraka Kota Bekasi Sukses Kibarkan Bendera Merah Putih
Berita ini 15 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 20 Agustus 2026 - 06:33 WIB

Penanaman Bawang Putih Serentak di 17 Provinsi, Bupati Toba Minta Budidaya Dievaluasi

Rabu, 19 Agustus 2026 - 19:59 WIB

Bupati Humbahas Turun ke Lahan, Ikut Tanam Bawang Putih Bersama Polisi dan Petani di Desa Ria-Ria

Rabu, 19 Agustus 2026 - 19:48 WIB

Bupati dan Kapolres Humbahas Salurkan Beras kepada Masyarakat, Bakti Sosial Hadir di Tengah Warga

Rabu, 19 Agustus 2026 - 19:39 WIB

HUT ke-81 RI, Pegawai BRI Balige Kenakan Pakaian Adat, Semangat Nasionalisme Jadi Sorotan

Rabu, 19 Agustus 2026 - 19:25 WIB

Ketua TP PKK Humbahas Tegaskan Keluarga sebagai Fondasi Pembangunan

Berita Terbaru