Pemkot Surabaya Bersama PT Arbena Indonusa Tandatangani Kesepakatan Pengembalian Aset di Jalan Bung Tomo Senilai Rp 11 Miliar

- Redaktur

Selasa, 14 Januari 2025 - 08:09 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

KOTA SURABAYA || Sangkakala 7
Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya bersama PT Arbena Indonusa melakukan penandatangan kesepakatan bersama, penyerahan, pengamanan dan pemanfaatan tanah di Jalan Bung Tomo No.4, Surabaya. Penandatanganan tersebut dihadiri dan disaksikan oleh Wali Kota Surabaya, Eri Cahyadi, Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Surabaya, Ajie Prasetya, dan Kepala Kantor Pertanahan (Kantah) Surabaya I, Kartono Agustiyanto, di Ruang Sidang Wali Kota, Senin, (13/1/2025).

Dalam kesempatan ini, Wali Kota Eri Cahyadi mengucapkan banyak terima kasih kepada Kajari Surabaya, Ajie Prasetya beserta jajarannya karena telah berhasil mengembalikan aset pemkot kesekian kalinya.

“Hari ini, aset pemkot bisa kembali lagi dan bisa dimanfaatkan untuk masyarakat yang lebih besar. Kami juga matur nuwun kepada PT Arbena Indonusa yang sudah lama dan akhirnya mengembalikan aset yang sudah masuk ke dalam Simbada (Sistem Informasi Manajemen Barang dan Aset Daerah) Pemkot Surabaya,” ucap Wali Kota Eri.

Wali Kota Eri mengatakan, jika ada aset yang sudah masuk ke dalam daftar Simbada, maka akan terus diperjuangkan bersama jajaran forkopimda untuk dikembalikan kepada pemkot. Akan tetapi, ketika ada aset yang masih digunakan oleh investor, maka pemkot tidak langsung diambil alih oleh pemkot.

Dirinya mengungkapkan, pemkot juga tidak akan membuat kebijakan yang dapat mematikan investor di Surabaya. Karena, investor juga akan memberikan dampak serta manfaat yang baik untuk masyarakat di Kota Surabaya ke depannya.

“Kalau ada investor yang menggunakan ya (silahkan) digunakan, tidak harus diambil alih oleh pemkot. Seumpanya, tiba-tiba PT Arbena ini (lahannya) sudah menjadi pertokoan, kemudian tak bongkar (dibongkar) dijadikan sekolah, ya nggak mungkin, itu berarti pemkot yang nggak bisa mengerti pengembangan di sebuah kota,” ungkapnya.

Wali kota Surabaya yang akrab disapa Cak Eri Cahyadi itu menyampaikan, mempersilahkan investor jika aset tersebut nantinya akan digunakan kembali sebagai bentuk kerjasama ke depannya. “Nanti kalau seumpamanya mau dikembangakan dan dikerjasamakan silahkan, tapi yang pasti, karena itu (aset) sudah tercatat maka (pemkot) akan mencatat itu. Ketika ada kerjasama, maka aturan-aturan hukum terkait dengan pengelolaan, ya akan kita jalankan, tapi kalau panjenengan (investor) akan menggunakan silahkan digunakan, jadi investor di Surabaya itu juga tenang (ketika berinvestasi),” terangnya.

Cak Eri berharap, kembalinya aset ini akan memberikan banyak manfaat ke depannya bagi masyarakat di Kota Surabaya. “Selagi aset ini bisa terus bergerak dan menghasilkan sesuatu anggaran dan pendapatan untuk kebutuhan, misalnya biaya sekolah untuk anak miskin, maka saya yakin manfaat itu akan menambah amal jariyah panjenengan,” harapnya.

Aset yang dikembalikan kepada pemkot tersebut masih berupa lahan kosong. Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kota Surabaya mencatat, aset yang terletak di Jalan Bung Tomo No. 4 itu luasnya mencapai 2.870 meter persegi dengan nilai Rp 11,9 miliar. Namun yang telah disertifikasi oleh PT Arbena Indonusa dalam sertipikat Nomor 316 seluas 2.745 meter persegi.

Di samping itu, Kajari Surabaya, Ajie Prasetya turut menyampaikan terima kasih karena pemkot telah memberikan kepercayaannya kepada Kejaksaan Negeri (Kejari) Surabaya dalam membantu pengembalian aset tersebut. Selain itu, ia turut mengapresiasi PT Arbena Indonusa karena kepeduliannya dan kepatuhannya kepada pemkot dan masyarakat Surabaya.

Ajie mengungkapkan, aset milik pemkot itu sebelumnya sempat dimanfaatkan oleh PT Arbena Indonusa. Namun, karena pada saat itu tidak sesuai dengan aturan perundang-undangan, akhirnya aset itu dikembalikan kepada Pemkot Surabaya.

“Proses ini sudah berjalan sejak tahun 2017, tapi hingga saat ini telah terjadi kesepakatan antara PT Arbena Indonusa dengan pemkot dan diserahkan kembali dalam acara ini. Tentunya, ini bisa menjadi contoh bagi seluruh pihak, bahwa hal ini perlu kepedulian kita bersama terhadap pembangunan di Kota Surabaya,” ungkapnya.

Ajie berharap kepada pemkot untuk terus memberikan kepercayaan terhadap Kejari Surabaya dalam pengamanan aset ke depannya. “Jangan bosan Pak Wali memberikan kepercayaan kepada kami untuk terus memberikan kontribusi, sehingga eksistensi dan peran kami ada untuk negara ini,” pungkasnya.

Facebook Comments Box

Penulis : Bima

Editor : Priyatna

Berita Terkait

Penjabat Kepala Desa Bonanionan, Robing Pangaribuan Resmi Dilantik
Skywalk Tegar Beriman Hampir Rampung, Jadi Ikon Baru Kabupaten Bogor atau Sekadar Tempat Foto?
Bupati Humbahas Terima Audiensi BPODT Bahas Pengembangan Kawasan Danau Toba
Melanggar dan Bikin Macet, Satpol PP Tertibkan Lapak PKL di Sepanjang Jalan Raya Leuwisadeng
Pelepasan Haji Kabupaten Bogor 2026 Digelar di Masjid Raya Nurul Wathon, Jadi Momen Bersejarah ‎
Ucapan Selamat dan Doa Menyertai Perayaan Ulang Tahun ke-42 Bupati Kabupaten Toba, Effendi Sintong P. Napitupulu, S.E.
Kepala DPMD Kabupaten Bekasi, Iman Santoso : POSYANDU 6 SPM sebagai Pusat Pelayanan Masyarakat yang Handal dan Berdampak Langsung
Rudy Susmanto dan Kapolres Bogor Sambut Anak-anak RA Al Ma’arif Dramaga di Polres Bogor
Berita ini 9 kali dibaca
Tag :

Berita Terkait

Jumat, 15 Mei 2026 - 21:52 WIB

Penjabat Kepala Desa Bonanionan, Robing Pangaribuan Resmi Dilantik

Jumat, 15 Mei 2026 - 19:00 WIB

Skywalk Tegar Beriman Hampir Rampung, Jadi Ikon Baru Kabupaten Bogor atau Sekadar Tempat Foto?

Jumat, 15 Mei 2026 - 18:07 WIB

Melanggar dan Bikin Macet, Satpol PP Tertibkan Lapak PKL di Sepanjang Jalan Raya Leuwisadeng

Jumat, 15 Mei 2026 - 17:55 WIB

Pelepasan Haji Kabupaten Bogor 2026 Digelar di Masjid Raya Nurul Wathon, Jadi Momen Bersejarah ‎

Jumat, 15 Mei 2026 - 17:50 WIB

Ucapan Selamat dan Doa Menyertai Perayaan Ulang Tahun ke-42 Bupati Kabupaten Toba, Effendi Sintong P. Napitupulu, S.E.

Berita Terbaru

Pemerintahan

Penjabat Kepala Desa Bonanionan, Robing Pangaribuan Resmi Dilantik

Jumat, 15 Mei 2026 - 21:52 WIB