Operasi Keselamatan Lalu Lintas Candi 2025 : Tujuh Pelanggaran Lalu Lintas Jadi Prioritas Penindakan

- Redaktur

Senin, 10 Februari 2025 - 15:20 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

KENDAL, JATENG || Sangkakala 7
Polres Kendal menggelar Apel Gelar Pasukan Operasi Keselamatan Candi 2025 pada Senin, 10 Februari 2025, di halaman Mapolres Kendal. Kegiatan ini dihadiri oleh berbagai pejabat daerah, termasuk Bupati Kendal Dico M Ganinduto, Dandim 0715/Kendal Letkol Ely Purwadi, Kapolres Kendal AKBP Feria Kurniawan, serta perwakilan dari Dishub, Jasa Raharja, dan personel gabungan TNI-Polri.

Dalam apel tersebut, Bupati Kendal bertindak sebagai inspektur upacara. Dalam amanatnya, ia menegaskan bahwa operasi ini bertujuan untuk mewujudkan keamanan, keselamatan, ketertiban, dan kelancaran lalu lintas (Kamseltibcarlantas) menjelang Ramadan dan Idul Fitri 1446 H. Operasi ini juga bertujuan untuk mengurangi angka kecelakaan lalu lintas yang terus meningkat setiap tahunnya.

Dalam sambutannya, Bupati Kendal mengungkapkan bahwa selama tahun 2024, terjadi 490 kasus kecelakaan lalu lintas di wilayah hukum Polres Kendal. Dari jumlah tersebut, 111 orang meninggal dunia, 491 mengalami luka ringan, dan 2 orang mengalami luka berat. Selain itu, jumlah pelanggaran lalu lintas yang dikenai tilang mencapai 7.421 kasus, dengan total kerugian material sebesar Rp 556,3 juta.

Melihat tingginya angka tersebut, Bupati Kendal menegaskan perlunya strategi yang lebih ketat dalam menindak pelanggaran lalu lintas. Oleh karena itu, Operasi Keselamatan Candi 2025 akan berlangsung selama 14 hari, mulai 10 hingga 23 Februari 2025, dan dilaksanakan serentak di seluruh Indonesia.

Operasi ini akan difokuskan pada tujuh jenis pelanggaran utama yang menjadi prioritas penindakan, yaitu:
1. Kendaraan over dimensi dan over load.
2. Pengendara di bawah umur.
3. Sepeda motor berboncengan lebih dari satu orang.
4. Pengendara yang tidak menggunakan helm SNI.
5. Penggunaan knalpot tidak sesuai spesifikasi.
6. Pengendara melawan arus.
7. Balap liar.

Polres Kendal menegaskan bahwa operasi ini akan lebih mengedepankan pendekatan preemtif, preventif, serta penegakan hukum yang humanis dan edukatif.

Di penghujung amanatnya, Bupati Dico M Ganinduto juga menyampaikan permohonan maaf kepada seluruh masyarakat Kendal karena akan segera mengakhiri masa jabatannya. Ia berharap sinergi yang telah terjalin antara pemerintah daerah, TNI, Polri, dan masyarakat dalam menjaga ketertiban lalu lintas tetap terjaga meskipun dirinya tidak lagi menjabat sebagai bupati.

Selama kegiatan apel berlangsung, seluruh rangkaian acara berjalan tertib, aman, dan lancar. Kapolres Kendal AKBP Feria Kurniawan menegaskan bahwa pihaknya siap menjalankan operasi ini dengan optimal demi menekan angka kecelakaan di wilayah Kendal.

Kapolres Kendal AKBP Feria Kurniawan mengimbau masyarakat untuk lebih disiplin dalam berkendara dan menaati peraturan lalu lintas demi keselamatan bersama. “Kami tidak hanya akan melakukan penindakan terhadap pelanggar, tetapi juga akan terus mengedukasi masyarakat tentang pentingnya keselamatan berkendara. Kami berharap operasi ini bisa memberikan dampak positif bagi seluruh pengguna jalan di Kendal,” pungkasnya.

Facebook Comments Box

Penulis : Hartadi

Editor : Priyatna

Berita Terkait

Bupati dan Kapolres Kendal Resmikan Jembatan Merah Putih Presisi di Dusun Tembelang
Polisi dan Lapas Kendal Perkuat Koordinasi Antisipasi Narkoba dan Gangguan Kamtibmas
Patroli Perintis Presisi, Polres Humbahas Hadir Jaga Keamanan Masyarakat
Cegah Kriminalitas Sejak Dini, Polsek Ulubongka Intensifkan Patroli Dialogis di Desa Marowo
Kanit Binmas Polsek Balaesang: Jum’at Curhat Merupakan Salah Satu Wadah untuk Merajut Kedekatan Polri dan Masyarakat
Pererat Sinergitas, Kapolres Kendal dan FKUB Bahas Isu Sosial hingga Pengawasan Tenaga Kerja Asing
Operasi Gabungan di Jalan Alternatif Sentul, Samsat Cibinong Periksa Pajak Kendaraan
Simulasi Sispam Mako di Mapolres Humbahas
Berita ini 5 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 14 Mei 2026 - 12:59 WIB

Bupati dan Kapolres Kendal Resmikan Jembatan Merah Putih Presisi di Dusun Tembelang

Rabu, 13 Mei 2026 - 15:33 WIB

Polisi dan Lapas Kendal Perkuat Koordinasi Antisipasi Narkoba dan Gangguan Kamtibmas

Selasa, 12 Mei 2026 - 21:10 WIB

Patroli Perintis Presisi, Polres Humbahas Hadir Jaga Keamanan Masyarakat

Minggu, 10 Mei 2026 - 08:41 WIB

Cegah Kriminalitas Sejak Dini, Polsek Ulubongka Intensifkan Patroli Dialogis di Desa Marowo

Sabtu, 9 Mei 2026 - 19:02 WIB

Kanit Binmas Polsek Balaesang: Jum’at Curhat Merupakan Salah Satu Wadah untuk Merajut Kedekatan Polri dan Masyarakat

Berita Terbaru