Foto : Kegiatan Forum Konsultasi Publik dalam rangka penyempurnaan rancangan awal rencana kerja tahun 2026, Kamis (20/2/2025). (Sangkakala 7/Kominfo Tapteng)
Tapteng, Sumut || Sangkakala 7
Plt. Asisten Perekonomian dan Pembangunan Setdakab Tapteng, Hikmal Batubara, membuka kegiatan Forum Konsultasi Publik dalam rangka penyempurnaan Rancangan Awal Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RANWAL RKPD) Kabupaten Tapanuli Tengah tahun 2026, bertempat di ruang rapat Bappeda Tapteng, Kamis (20/2/2025).
Dalam sambutannya, Hikmal Batubara mengatakan, Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) adalah dokumen Perencanaan Pemerintah Daerah untuk periode satu tahun. Sebagai suatu dokumen resmi RKPD mempunyai kehidupan strategis, yaitu menjembatani antara Perencanaan Strategis Jangka Menengah dengan Perencanaan dan Penganggaran Tahunan.
Rencana awal RKPD dibahas bersama dengan Organisasi Perangkat Daerah dan pemangku kepentingan dalam Forum Konsultasi Publik, untuk memperoleh masukan dan saran penyempurnaan. Forum konsultasi Publik yang dilaksanakan merupakan forum yang sangat strategis yang melibatkan masyarakat dalam proses perencanaan pembangunan daerah.
“Partisipasi masyarakat merupakan salah satu wahana pemberdayaan masyarakat, untuk berperan dalam pengambilan keputusan bersama-sama dengan seluruh pemangku kepentingan atau stakeholder yang ada,” ujarnya.
Lebih jauh disampaikan, Forum Konsultasi Publik menjadi momen yang sangat penting dalam proses perencanaan pembangunan, karena memungkinkan semua pemangku kepentingan untuk berkontribusi secara aktif dalam penyempurnaan dokumen RKPD, yang berorientasi pada solusi dan kebutuhan masyarakat.
Penyusunan RKPD dimulai dengan penyusunan rancangan awal RKPD, yang disusun berpedoman pada Rencana Pembangunan Daerah Tahun 2023-2026, serta mengakomodir visi misi bupati dan wakil bupati terpilh, rancangan awal RKPD Provinsi, RKP Program Strategis Nasional dan Pedoman Penyusunan RKPD.
“Kita perlu menyadari bahwa dokumen ini disusun dalam konteks peralihan menuju penyusunan RPJMD Kabupaten Tapanuli Tengah Tahun 2025-2029,” timpalnya.
Masih kata Hikmal, RKPD Tapteng tahun 2026 juga disusun dengan memperhatikan prioritas pembangunan nasional yang tertuang dalam Asta Cita Sinergi, antara kebijakan di tingkat pusat, provinsi dan kabupaten, menjadi elemen kunci untuk menciptakan pembangunan yang berkelanjutan.
“Melalui penyelarasan prioritas kita berupaya memastikan bahwa program-program yang dirancang tidak hanya relevan secara lokal, tetapi juga memberikan kontribusi nyata terhadap pembangunan nasional,” imbuhnya.
Lebih lanjut Hikmal memaparkan, tema pembangunan Kabupaten Tapanuli Tengah dalam rancangan awal RKPD rahun 2026 yakni “Terwujudnya Masyarakat Yang Sejahtera Demokratis dan Berkeadilan”. Tema pembangunan tersebut akan diwujudkan melalui enam prioritas pembangunan daerah Kabupaten Tapanuli Tengah yaitu, peningkatan tata kelola pemerintahan yang baik, peningkatan kualitas SDM melalui pemerataan akses dan kualitas pendidikan dan kesehatan, penguatan perekonomian daerah yang mandiri, implementasi digitalisasi desa dalam pengembangan potensi desa, dan peningkatan kualitas pengelolaan lingkungan hidup.
“Pemkab Tapteng membutuhkan sinergitas antara program prioritas Pemerintah Pusat dan Pemerintah Provinsi Sumatera Utara. Sehingga dapat menciptakan nilai tambah dan meningkatan investasi penguatan peran dan kompetensi, pelaku usaha mikro dan UMKM agar dapat menyerap tenaga kerja serta pendukung perekonomian daerah kabupaten Tapanuli Tengah yang mandiri,” ucapnya
Hikmal menegaskan, Pemkab Tapteng juga memprioritaskan pembangunan sumber daya manusia yang berkualitas, baik melalui peningkatan pelayanan pada urusan pendidikan, kesehatan, maupun pelayanan sosial kemasyarakatan lainnya. Demikian juga peningkatan pelaksanaan reformasi birokrasi dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang transparan dan akuntabel, serta meningkatkan indeks kepuasan masyarakat sebagai tolak ukur tata kelola pemerintahan berkelanjutan.
“Tentunya pembangunan infrastruktur dan sarana prasarana ekonomi menjadi hal yang utama untuk menunjang kegiatan ekonomi dan sosial, peningkatan kualitas infrastruktur perekonomian dengan melaksanakan peningkatan peningkatan serta penyediaan infrastruktur daerah,” tutupnya.
Penulis : Dzulfadli Tambunan
Editor : Priyatna








