Kabupaten Bekasi || Sangkakala 7
Pemerintah Kelurahan Telaga Asih mengundang perwakilan pemuda dari masing-masing wilayah Kecamatan Cikarang Barat dalam rapat Musyawarah Pemilihan Ketua Karang Taruna masa bakti 2925-2030, pada Rabu 12 Maret 2025.
Kegiatan berlangsung di Aula Kelurahan Telaga Asih, Kecamatan Cikarang Barat Kabupaten Bekasi. Musyawarah ini dihadiri oleh Kasi Trantib, Babinsa, Sekcam, Linmas, Ketua Karang Taruna Cikarang Barat, Ketua Karang Taruna Kelurahan Telaga Asih, serta seluruh anggota Karang Taruna se-Kecamatan Cikarang Barat
Kasi Trantib Maman Suherman SE, dalam sambutannya menjelaskan “Dengan terbentuknya kepengurusan Karang Taruna yang baru diharapkan dapat menambah power untuk kemajuan Kelurahan kita.
Sesuai Peraturan Menteri Sosial (Permensos) nomor 25 tahun 2019 Bab 1 pasal 1 ayat 1, Bahwa Karang Taruna adalah Organisasi yang dibentuk oleh masyarakat sebagai wadah generasi muda untuk mengembangkan diri, tumbuh, dan berkembang atas dasar kesadaran serta tanggung jawab sosial dari, oleh, dan untuk generasi muda, yang berorientasi pada tercapainya kesejahteraan sosial bagi masyarakat
Andapun tujuan dari kegiatan ini adalah untuk membahas mengenai Pemilihan Ketua yang baru serta susunan kepengurusan Karang Taruna sebagai wujud keinginan para pemuda untuk kemajuan bermasyarakat.
Mudah-mudahan acara ini berjalan lancar, aman dan tertib sekalipun dilakukan secara voting atau aklamasi tidak terjadi intervensi, saya pribadi mewakili dari Kelurahan Telaga Asi mengharap agar seluruh pihak menjaga ketertiban dan menghargai hasilnya nanti, mari kita menjaga kedamaian dan menghormati keputusan yang akan diambil, “pungkasnya
Pemilihan Ketua Karang Taruna dimulai pukul 17.20 dan menetapkan 2 kandidat Calon Ketua dengan nama no urut 01 (Rizky Rusmana), dan no urut 02 (Maulana Ishaq)
Ketegangan muncul saat dilakukan pemungutan suara, masing-masing pendukung no urut 01 dan no urut 02 sempat tegang, namun hasilnya imbang dan meminta diadakan pemilihan ulang lagi.
Ketua Panitia Karang Taruna Telaga Asih, Asep Sunandar, mengatakan dengan hasil pemungutan suara dilaksanakan sesuai daftar hadir dan hasilnya pun berimbang hasil ini tidak bisa ditambahkan ataupun dikurangin, sehingga pemilihan ulang ditunda pada hari Minggu pukul 13.00 Wib.
Penulis : Asep
Editor : Priyatna








