Kabupaten Toba, Sumut || Sangkakala 7
Bangkai seekor babi ditemukan di aliran Aek Simare, tepat di antara wilayah Desa Op Raja Hutapea dan Desa Op Raja Hutapea Timur, Kecamatan Laguboti, Kabupaten Toba, Sabtu (15/08/2026).
Bangkai babi tersebut diperkirakan berbobot sekitar 75 kilogram. Kondisinya mulai membusuk dan menimbulkan bau menyengat yang tercium di sekitar aliran sungai.
Temuan itu diketahui ketika warga melintas di pinggiran aliran Aek Simare dan melihat bangkai babi berada di sungai. Wartawan Sangkakala7.tv yang melakukan penelusuran langsung ke lokasi juga mendapati kondisi serupa.
Berdasarkan informasi yang diperoleh di lapangan, bangkai babi tersebut diduga sengaja dibuang ke aliran sungai pada malam hari. Namun, hingga berita ini diturunkan, belum diketahui siapa pihak yang membuang bangkai tersebut maupun waktu pasti pembuangannya.
Persoalan ini menjadi perhatian karena aliran Aek Simare tidak berhenti di lokasi penemuan. Aliran sungai tersebut bermuara ke Danau Toba, sekitar wilayah Desa Hatulian, Kecamatan Laguboti, yang sebelumnya dikenal dengan nama Lumban Binanga.
Kondisi tersebut memunculkan kekhawatiran warga terhadap kebersihan lingkungan, terlebih bangkai yang dibiarkan di dalam aliran sungai terus mengalami proses pembusukan dan menimbulkan bau tidak sedap.
Warga berharap pemerintah desa bersama instansi terkait segera mengambil langkah penanganan, termasuk mengevakuasi bangkai dari aliran sungai dan memastikan lokasi tidak menimbulkan persoalan lingkungan yang lebih luas.
Belum diperoleh keterangan resmi dari pemerintah desa maupun instansi terkait mengenai penanganan bangkai tersebut dan apakah akan dilakukan pemeriksaan terhadap kondisi aliran sungai.
Konfirmasi kepada pihak terkait diperlukan untuk memastikan langkah penanganan serta mengetahui apakah ada aturan yang dilanggar dalam pembuangan bangkai hewan ke sungai.
Masyarakat yang tinggal di sekitar aliran Aek Simare berharap kejadian serupa tidak kembali terjadi. Warga meminta pemilik ternak yang mengalami kematian agar tidak membuang bangkai hewan ke sungai.
“Kalau ada babi mati di kemudian hari, janganlah dibuang ke aliran sungai. Sebaiknya ditanam atau dikubur dengan baik,” demikian harapan warga di sekitar aliran Sungai Simare.
Bagi warga, persoalannya bukan hanya bau busuk yang muncul dari bangkai tersebut.
Ada pertanyaan yang lebih besar: siapa yang bertanggung jawab atas pembuangan bangkai ke sungai dan bagaimana memastikan aliran Aek Simare yang bermuara ke Danau Toba tetap terjaga?
Penulis : Ramli Hutapea
Editor : Priyatna










