Bupati bersama Ketua DPRD Humbahas Ikuti Rakor Penguatan Sinergi Kolaborasi antara KPK dan Pemerintah Daerah

- Redaktur

Selasa, 6 Mei 2025 - 19:17 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Humbahas, Sumut || Sangkakala 7
Bupati Humbahas Dr. Oloan P Nababan. SH., MH. bersama Ketua DPRD Humbahas Parulian Simamora, Wakil Ketua DPRD Humbahas Jessika Avelina Simamora dan Marsono Simamora, Sekda Chiristison Rudianto Marbun, Kepala Bappelitbangda Pahala H. Lumban Gaol, Plt Inspektur De Zon Franatha Situmeang dan Plt Kepala BPKPD Resva Panjaitan mengikuti Rapat Koordinasi Penguatan Sinergi Kolaborasi antara KPK dan Pemerintah Daerah dalam Rangka Pemberantasan Korupsi, bertempat di Aula Bhineka Tunggal Ika Gedung Merah Putih KPK RI Jakarta, Selasa, 06/05/2025.

Rakor (Rapat Koordinasi) ini merupakan bagian dari tindak lanjut program Koordinasi dan Supervisi Direktorat Wilayah I KPK yang melibatkan seluruh Pemerintah Daerah di wilayah Aceh, Sumatera Utara, Sumatera Barat, Riau, Kepulauan Riau, Jambi dan Bengkulu.

Dihari yang sama, sesuai jadwal Direktorat Koordinasi dan Supervisi Wilayah I Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), ada 9 kabupaten dari Sumatera Utara yaitu Kabupaten Mandailing Natal, Humbang Hasundutan, Labuhanbatu Selatan, Padang Lawas, Nias Barat, Pakpak Bharat, Karo, Nias Utara dan Kabupaten Padang Lawas Utara.

Kehadiran Bupati Humbahas dan lembaga DPRD Humbahas guna menegaskan komitmen Pemerintah Kabupaten Humbahas dalam upaya pemberantasan korupsi dan penguatan tata kelola pemerintahan yang bersih.

Dr. Oloan P Nababan dalam rakor itu mengatakan, bahwa korupsi merupakan ancaman serius bagi pembangunan, keadilan sosial, dan kesejahteraan rakyat. Pemerintah pusat dan daerah memiliki tanggung jawab moral dan konstitusional untuk memastikan bahwa praktik-praktik koruptif tidak mendapat tempat dalam setiap proses pemerintahan.

Maka sinergi antara KPK dan pemerintah daerah bukan hanya penting, tetapi mutlak diperlukan. Upaya pemberantasan korupsi tidak dapat dilakukan secara sektoral, melainkan harus melalui pendekatan kolaboratif yang melibatkan semua pemangku kepentingan.

Facebook Comments Box

Penulis : Charles Sihombing

Editor : Priyatna

Sumber Berita: Diskominfo Humbahas

Berita Terkait

Pemkab Toba dan FJPI Sumut Bahas Promosi UMKM Lokal
Bupati Humbahas Buka Pelatihan Pencegahan dan Mitigasi Bencana di Baktiraja
Bupati Humbahas Sambut Kunjungan Kepala Kantor Kemenhaj Dairi
Kemenko PMK Monev Rehabilitasi dan Rekonstruksi Pascabencana
Evaluasi Posyandu 6 SPM di Humbahas, Pemkab Perkuat Layanan melalui SIAPP
Gandeng Pemkab Tapteng, Kemenkop UMKM Luncurkan Landing Page UMKM “Sumatera Bangkit Bersama”
Dinas PPPA Tapteng Gelar Sosialisasi Draf SK Subklaster PP KBG PP
Camat Sindue Tobata Menerima Kedatangan Mahasiswa KKN Angkatan XXIII Unisa Palu
Berita ini 16 kali dibaca
Tag :

Berita Terkait

Kamis, 24 September 2026 - 11:16 WIB

Pemkab Toba dan FJPI Sumut Bahas Promosi UMKM Lokal

Kamis, 24 September 2026 - 11:10 WIB

Bupati Humbahas Buka Pelatihan Pencegahan dan Mitigasi Bencana di Baktiraja

Kamis, 24 September 2026 - 05:07 WIB

Bupati Humbahas Sambut Kunjungan Kepala Kantor Kemenhaj Dairi

Rabu, 23 September 2026 - 22:06 WIB

Evaluasi Posyandu 6 SPM di Humbahas, Pemkab Perkuat Layanan melalui SIAPP

Rabu, 23 September 2026 - 21:57 WIB

Gandeng Pemkab Tapteng, Kemenkop UMKM Luncurkan Landing Page UMKM “Sumatera Bangkit Bersama”

Berita Terbaru

Pemerintahan

Pemkab Toba dan FJPI Sumut Bahas Promosi UMKM Lokal

Kamis, 24 Sep 2026 - 11:16 WIB

Pemerintahan

Bupati Humbahas Sambut Kunjungan Kepala Kantor Kemenhaj Dairi

Kamis, 24 Sep 2026 - 05:07 WIB