Bupati bersama Ketua DPRD Humbahas Ikuti Rakor Penguatan Sinergi Kolaborasi antara KPK dan Pemerintah Daerah

- Redaktur

Selasa, 6 Mei 2025 - 19:17 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Humbahas, Sumut || Sangkakala 7
Bupati Humbahas Dr. Oloan P Nababan. SH., MH. bersama Ketua DPRD Humbahas Parulian Simamora, Wakil Ketua DPRD Humbahas Jessika Avelina Simamora dan Marsono Simamora, Sekda Chiristison Rudianto Marbun, Kepala Bappelitbangda Pahala H. Lumban Gaol, Plt Inspektur De Zon Franatha Situmeang dan Plt Kepala BPKPD Resva Panjaitan mengikuti Rapat Koordinasi Penguatan Sinergi Kolaborasi antara KPK dan Pemerintah Daerah dalam Rangka Pemberantasan Korupsi, bertempat di Aula Bhineka Tunggal Ika Gedung Merah Putih KPK RI Jakarta, Selasa, 06/05/2025.

Rakor (Rapat Koordinasi) ini merupakan bagian dari tindak lanjut program Koordinasi dan Supervisi Direktorat Wilayah I KPK yang melibatkan seluruh Pemerintah Daerah di wilayah Aceh, Sumatera Utara, Sumatera Barat, Riau, Kepulauan Riau, Jambi dan Bengkulu.

Dihari yang sama, sesuai jadwal Direktorat Koordinasi dan Supervisi Wilayah I Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), ada 9 kabupaten dari Sumatera Utara yaitu Kabupaten Mandailing Natal, Humbang Hasundutan, Labuhanbatu Selatan, Padang Lawas, Nias Barat, Pakpak Bharat, Karo, Nias Utara dan Kabupaten Padang Lawas Utara.

Kehadiran Bupati Humbahas dan lembaga DPRD Humbahas guna menegaskan komitmen Pemerintah Kabupaten Humbahas dalam upaya pemberantasan korupsi dan penguatan tata kelola pemerintahan yang bersih.

Dr. Oloan P Nababan dalam rakor itu mengatakan, bahwa korupsi merupakan ancaman serius bagi pembangunan, keadilan sosial, dan kesejahteraan rakyat. Pemerintah pusat dan daerah memiliki tanggung jawab moral dan konstitusional untuk memastikan bahwa praktik-praktik koruptif tidak mendapat tempat dalam setiap proses pemerintahan.

Maka sinergi antara KPK dan pemerintah daerah bukan hanya penting, tetapi mutlak diperlukan. Upaya pemberantasan korupsi tidak dapat dilakukan secara sektoral, melainkan harus melalui pendekatan kolaboratif yang melibatkan semua pemangku kepentingan.

Facebook Comments Box

Penulis : Charles Sihombing

Editor : Priyatna

Sumber Berita: Diskominfo Humbahas

Berita Terkait

Bupati Tapteng dan Bupati Taput Tinjau Jalan Penghubung Antar Kecamatan
Pemkot Bogor Siapkan Perwali, Siswa Wajib Tanam Pohon dari SD hingga SMA
Bupati Bogor Tinjau Kawasan Minapolitan, Akhiri Hari Kerja di Balai Benih Ikan Rancabungur
Bupati Tapteng Terima Audiensi Civitas STAI Barus
Pemerintah Desa Pallakawe, Kecamatan Dampal Selatan, Sukses Gelar Pemilihan Anggota BPD Periode 2026-2034
Bupati Humbahas Hadiri Pangojakhonon Praeses Daerah III Toba-Samosir Di HKI Balige Kota
Kades Pallakawe Usman Bandung Menerima Sertifikat NLP dari Bupati Tolitoli Amran Hi. Yahya
Operasi Penertiban Besar-besaran di Kawasan Puncak, 160 Kios Ilegal Dibongkar
Berita ini 15 kali dibaca
Tag :

Berita Terkait

Rabu, 17 Juni 2026 - 09:14 WIB

Bupati Tapteng dan Bupati Taput Tinjau Jalan Penghubung Antar Kecamatan

Selasa, 16 Juni 2026 - 20:59 WIB

Bupati Bogor Tinjau Kawasan Minapolitan, Akhiri Hari Kerja di Balai Benih Ikan Rancabungur

Selasa, 16 Juni 2026 - 20:30 WIB

Bupati Tapteng Terima Audiensi Civitas STAI Barus

Senin, 15 Juni 2026 - 22:30 WIB

Pemerintah Desa Pallakawe, Kecamatan Dampal Selatan, Sukses Gelar Pemilihan Anggota BPD Periode 2026-2034

Senin, 15 Juni 2026 - 22:07 WIB

Bupati Humbahas Hadiri Pangojakhonon Praeses Daerah III Toba-Samosir Di HKI Balige Kota

Berita Terbaru