Bupati bersama Ketua DPRD Humbahas Ikuti Rakor Penguatan Sinergi Kolaborasi antara KPK dan Pemerintah Daerah

- Redaktur

Selasa, 6 Mei 2025 - 19:17 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Humbahas, Sumut || Sangkakala 7
Bupati Humbahas Dr. Oloan P Nababan. SH., MH. bersama Ketua DPRD Humbahas Parulian Simamora, Wakil Ketua DPRD Humbahas Jessika Avelina Simamora dan Marsono Simamora, Sekda Chiristison Rudianto Marbun, Kepala Bappelitbangda Pahala H. Lumban Gaol, Plt Inspektur De Zon Franatha Situmeang dan Plt Kepala BPKPD Resva Panjaitan mengikuti Rapat Koordinasi Penguatan Sinergi Kolaborasi antara KPK dan Pemerintah Daerah dalam Rangka Pemberantasan Korupsi, bertempat di Aula Bhineka Tunggal Ika Gedung Merah Putih KPK RI Jakarta, Selasa, 06/05/2025.

Rakor (Rapat Koordinasi) ini merupakan bagian dari tindak lanjut program Koordinasi dan Supervisi Direktorat Wilayah I KPK yang melibatkan seluruh Pemerintah Daerah di wilayah Aceh, Sumatera Utara, Sumatera Barat, Riau, Kepulauan Riau, Jambi dan Bengkulu.

Dihari yang sama, sesuai jadwal Direktorat Koordinasi dan Supervisi Wilayah I Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), ada 9 kabupaten dari Sumatera Utara yaitu Kabupaten Mandailing Natal, Humbang Hasundutan, Labuhanbatu Selatan, Padang Lawas, Nias Barat, Pakpak Bharat, Karo, Nias Utara dan Kabupaten Padang Lawas Utara.

Kehadiran Bupati Humbahas dan lembaga DPRD Humbahas guna menegaskan komitmen Pemerintah Kabupaten Humbahas dalam upaya pemberantasan korupsi dan penguatan tata kelola pemerintahan yang bersih.

Dr. Oloan P Nababan dalam rakor itu mengatakan, bahwa korupsi merupakan ancaman serius bagi pembangunan, keadilan sosial, dan kesejahteraan rakyat. Pemerintah pusat dan daerah memiliki tanggung jawab moral dan konstitusional untuk memastikan bahwa praktik-praktik koruptif tidak mendapat tempat dalam setiap proses pemerintahan.

Maka sinergi antara KPK dan pemerintah daerah bukan hanya penting, tetapi mutlak diperlukan. Upaya pemberantasan korupsi tidak dapat dilakukan secara sektoral, melainkan harus melalui pendekatan kolaboratif yang melibatkan semua pemangku kepentingan.

Facebook Comments Box

Penulis : Charles Sihombing

Editor : Priyatna

Sumber Berita: Diskominfo Humbahas

Berita Terkait

Bupati Tinjau TPI Paluh Manan Sekaligus Serahkan Bantuan RTLH
Dedie Rachim Minta Dukungan Kemenhub untuk Realisasi Underpass/Flyover Kebon Pedes Bogor
Satpol PP Kemang Tertibkan Spanduk Liar, Jaga Keindahan dan Keselamatan Pengguna Jalan
Bupati Bogor Tegaskan Tak Ada Lagi Jual-Beli Jabatan, ASN Diminta Tingkatkan Kualitas
Bupati Humbahas Salurkan Bantuan Santunan Korban Bencana Alam di Pakkat
Perkuat Layanan Transportasi, Pemkab Humbahas Jalin MoU dengan BPSDM Perhubungan Kemenhub RI
Pemkab Humbahas Hadiri Puncak HUT ke-107 Damkar, ke-76 Satpol PP dan ke-64 Satlinmas di Palembang
Deli Serdang Tata Kawasan Pedagang, UMKM Central Resmi Dibangun
Berita ini 14 kali dibaca
Tag :

Berita Terkait

Jumat, 1 Mei 2026 - 17:58 WIB

Bupati Tinjau TPI Paluh Manan Sekaligus Serahkan Bantuan RTLH

Jumat, 1 Mei 2026 - 11:04 WIB

Dedie Rachim Minta Dukungan Kemenhub untuk Realisasi Underpass/Flyover Kebon Pedes Bogor

Jumat, 1 Mei 2026 - 11:01 WIB

Satpol PP Kemang Tertibkan Spanduk Liar, Jaga Keindahan dan Keselamatan Pengguna Jalan

Jumat, 1 Mei 2026 - 10:53 WIB

Bupati Bogor Tegaskan Tak Ada Lagi Jual-Beli Jabatan, ASN Diminta Tingkatkan Kualitas

Jumat, 1 Mei 2026 - 08:56 WIB

Bupati Humbahas Salurkan Bantuan Santunan Korban Bencana Alam di Pakkat

Berita Terbaru

Pemerintahan

Bupati Tinjau TPI Paluh Manan Sekaligus Serahkan Bantuan RTLH

Jumat, 1 Mei 2026 - 17:58 WIB