Foto : Bupati Tapteng saat menyampaikan sambutan dalam rapat koordinasi pemerintah desa se-Tapteng, Jum’at (23/05/2025). (Sangkakala 7/Dinas Kominfo Tapteng)
Tapteng, Sumut || Sangkakala 7
Bupati Tapanuli Tengah (Tapteng), Masinton Pasaribu, membuka rapat koordinasi pemerintah desa se-Tapteng, Jum’at (23/05/2025). Kegiatan dilaksanakan di Gedung Serbaguna Pandan, dirangkai dengan sosialisasi Koperasi Desa Merah Putih
Bupati Tapteng menyebutkan, rapat koordinasi pemerintah desa yang dilaksanakan membahas beberapa hal penting yalni, akuntabilitas dan transparansi pengelolaan keuangan desa, desa tematik pangan, dan pembentukan Koperasi Merah Putih.
Masinton menegaskan, Pemkab Tapteng berupaya mengembalikan dan meningkatkan pembangunan daerah, dengan beberapa aspek yang ingin dicapai antaranya, pertumbuhan ekonomi, sosial dan budaya. Diharapkan menjadi andalan bagi peningkatan kesejahteraan masyarakat Tapteng.
Berkaitan dengan hal tersebut, ujar Masinton, Camat, Kepala Desa, BPD dan pendamping desa, dituntut untuk memiliki pengetahuan yang terus berkembang dan mengikuti perkembangan zaman, sehingga mampu untuk melayani dalam meningkatkan kesejahteraan masyarakat, serta dapat membawa inovasi dalam pelaksanaan pemerintahan, pembangunan, dan pelayanan kepada masyarakat.
Pada kesempatan tersebut, Masinton juga menyampaikan beberapa hal penting untuk menjadi perhatian seluruh camat, kepala desa, BPD dan pendamping desa yakni, melaksanakan tugas-tugas pemerintahan, pembangunan dan pelayanan publik, kompetensi, dan kinerja dalam melaksanakan tugas dan fungsi pada unit kerja masing-masing
Berikutnya, menerapkan disiplin pada diri masing-masing, baik disiplin waktu maupun disiplin dalam mentaati kewajiban, serta menghindari larangan yang diatur dalam ketentuan perundang-undangan yang berlaku. Pendamping desa diharapkan dapat mendampingi pemerintah desa dalam melaksanakan roda pembangunan dan pemberdayaan, sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
Kemudian, mencegah terjadinya korupsi dana desa melalui empat pilar utama, dan penerapan tata kelola desa yang baik dan benar dengan konsep transparansi, akuntabilitas, partisipasi dan pengawasan.
Masinton mengungkapkan, saat ini muncul ketidakpercayaan masyarakat terhadap pengelolaan Dana Desa. Hal ini ditandai dengan 55 laporan masyarakat tentang pengelolaan Dana Desa, dimana 31 diantaranya sedang dalam tahap pemeriksaan Inspektorat Tapteng.
“Marilah sama-sama meningkatkan disiplin, menjaga kekompakan, dan memperkuat sinergitas, dalam melaksanakan tugas dan tanggung jawab masing-masing. Tinggalkan pola-pola lama, kita bekerja untuk kepentingan masyarakat. Kita harus naik kelas dan berlaku adil untuk semua,” ujar Masinton.
Dalam kesempatan itu, Kabid Kelembagaan dan Usaha Koperasi Dinas Koperasi, Usaha Kecil dan Menengah Provinsi Sumatera Utara, Juniari N Siahaan, memotivasi dan medorong percepatan pembentukan Koperasi Desa Merah Putih di 159 desa dan 56 kelurahan.
“Kita akan membentuk Koperasi Desa Merah Putih sebanyak 215 desa/ kelurahan dengan target selesai terbentuk di bulan Juni 2025,” sebutnya.
Penulis : Dzulfadli Tambunan
Editor : Priyatna








