Medan, Sumut || Sangkakala 7
Gubernur Sumatera Utara (Gubsu), M Bobby Afif Nasution, sampaikan keluhan tentang maraknya penyalah gunaan Narkoba dan Obat-obatan Berbahaya di Sumatera Utara.
Gubernur Sumatera Utara (Gubsu), M. Bobby Afif Nasution menyampaikan keluhannya kepada Wakil Presiden (Wapres) RI, Gibran Raka Buming Raka, tentang maraknya permasalahan penyalah gunaan Narkoba dan obat obatan berbahaya, kata Bobby, saat acara penutupan Mukhtamar ke-15 Persatuan Umat Islam (PUI) di Aula Raja Inal Siregar, Kantor Gubernur Sumut, Jalan Diponegoro Nomor 30, Medan, pada Kamis (15/5/2025) malam.
Gubernur Sumut Bobby mengungkapkan, saat ini Sumut berada di peringkat teratas dalam penyalahgunaan Narkoba. Ini merupakan tantangan besar Sumut saat ini, dan salah satu penghambat Sumut untuk menjadi provinsi yang lebih maju.
Keluhan Gubsu M Bobby Afif Nasution terkait dari hasil pengungkapan dan Keberhasilan Direktorat Reserse Narkoba Polda Sumut, menggagalkan peredaran narkoba jenis Sabu, seberat 100 kilogram yang di kemas dalam bungkus kopi.
Paparan yang disampaikan Direktorat Reserse Narkoba Polda Sumut Komisaris Besar (Kombes) Jean Calvijn Simanjuntak tersebut terungkap, berawal dari penangkapan seorang tersangka pada 28 April 2025.
Poldasu menyita 33 kg sabu melalui pengembangan total Sabu yang diamankan, sebanyak 100 kg. Kepala Bidang Humas Polda Sumut Kombes Ferry Walintukan menjelaskan dari penangkapan bisa menyelamatkan 500 ribu jiwa dengan ekonomi sekitar 100 Miliar rupiah.
Kasus penyalah gunaan narkoba sebenarnya tidak hanya terjadi di Sumut saja, bahkan ada Provinsi lain yang kondisinya lebih menghawatirkan. Permasalahan Narkoba merupakan “kejahatan luar biasa.”
Karena penyelesaiannya juga tidak bisa dilakukan dengan cara yang biasa juga.;Pihak Kepolisian tidak bisa bekerja sendiri, polisi butuh bantuan masyarakat, sebab masyarakat yang tahu di mana terjadi transaksi penjualan narkoba ini.
Melalui info yang pasti, dalam beberapa kasus ada bandar narkoba yang berlaku bak pahlawan. Mereka membagi bagikan sebagian hasil dari kejahatannya tersebut kepada masyarakat.
Bandar Narkoba ini disanjung dan dipuji, padahal merekalah yg merusak generasi muda kita saat ini. Sejalan dengan makin marak nya penyalahgunaan Narkoba, Badan Narkotika Nasional (BNN) memperkirakan potensi nilai transaksi belanja Narkotika Ilegal di Indonesia saja mencapai 524 Triliun pertahun .
Sebuah nilai yang sangat Besar sekali, bisa untuk membangun, ribuan sekolah atau membantu ribuan usaha kecil dan menengah. Karena itu mari kita bergandeng tangan untuk memberantas Narkoba.
Penulis : RH/KB-061
Editor : Priyatna








