Wartawan Tebo Sepakat Gelar Aksi Demo Usai Dilarang Liput Rakor Karhutla oleh Sekda

- Redaktur

Jumat, 30 Mei 2025 - 19:51 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kab. Tebo, Jambi || Sangkakala 7
Sejumlah wartawan di Kabupaten Tebo dari berbagai organisasi pers menggelar rapat konsolidasi (Rakon) buntut dari pelarangan peliputan Rapat Koordinasi Penanggulangan Kebakaran Hutan dan Lahan (Karhutla) yang digelar di ruang rapat Sekda Tebo.

Rakon digelar di Rumah Seni Budaya Tebo, pada kamis malam, 29 Mei 2025, dan menghasilkan keputusan bahwa wartawan sepakat akan menggelar aksi demonstrasi sebagai bentuk protes terhadap tindakan Sekda tersebut.

Pelarangan peliputan yang disampaikan ajudan Sekda Tebo itu memicu kekecewaan mendalam di kalangan jurnalis, Mereka menilai tindakan tersebut bertentangan dengan Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers dan prinsip keterbukaan informasi publik.

Wartawan yang hendak meliput Rakor Karhutla pada Selasa (28/05/2025) lalu terpaksa meninggalkan lokasi setelah dilarang masuk ke dalam ruang rapat tanpa penjelasan resmi,
Dalam rapat konsolidasi yang dihadiri sejumlah wartawan liputan Tebo ini, para jurnalis menyatakan bahwa tindakan Sekda telah merusak hubungan kemitraan antara pemerintah dan insan pers.

Mereka menilai, Rakor Karhutla adalah agenda penting yang seharusnya terbuka untuk diliput karena menyangkut keselamatan masyarakat dan penanganan bencana.

Ini bukan hanya soal dilarang masuk. Ini soal prinsip dasar demokrasi. Wartawan bekerja untuk publik, dan informasi soal penanggulangan Karhutla bukan rahasia negara,” ujar Syahrial, salah satu jurnalis yang hadir dalam rakon tersebut.

Sebagai bentuk sikap tegas, wartawan sepakat akan menggelar aksi unjuk rasa di Kantor Bupati Tebo dalam waktu dekat, Aksi tersebut akan membawa sejumlah tuntutan, termasuk permintaan maaf terbuka dari Sekda Tebo serta jaminan tidak akan ada lagi pembatasan terhadap kerja jurnalistik di lingkungan Pemkab Tebo, tambah Sahriyal.

Selain itu, para wartawan juga mendesak agar Pemerintah Kabupaten Tebo segera menyusun pedoman keterbukaan informasi yang menjamin akses pers terhadap kegiatan pemerintahan. Para wartawan juga meminta DPRD Tebo memanggil Sekda untuk memberikan klarifikasi terbuka kepada publik.

Hingga berita ini diturunkan, belum ada keterangan resmi dari pihak Sekda Tebo terkait pelarangan tersebut.
Sementara itu, Konsolidasi Wartawan Tebo menyatakan bahwa aksi akan tetap digelar sebagai bentuk perlawanan terhadap segala bentuk pembungkaman pers di Kabupaten Tebo, tutup Sahriyal.

Facebook Comments Box

Penulis : Suherman Sitanggang

Editor : Priyatna

Berita Terkait

Bupati Humbang Hasundutan Melayat ke Rumah Duka Op. Karina Tinambunan
PMI Bersama Hongkong Red Cross Serahkan 110 Paket Sekolah Untuk Siswa SMKN 1 Badiri
Presiden Prabowo Salurkan Hewan Kurban ke Kabupaten Bogor untuk Idul Adha 2026
BAZNAS Tangerang Salurkan Bantuan Kamar Wudhu Masjid Al Huda Hutanabolon, Wabup Tapteng Apresiasi
Pemkab Humbahas Melayat ke Rumah Duka Korban Hanyut di Parlilitan
Bupati Rudy Susmanto Takziah ke Rumah Duka Korban Longsor di Desa Petir Dramaga, Sampaikan Duka Mendalam
Wali Kota Bogor Takziah ke Rumah Korban Longsor di Pasirjaya, Sampaikan Duka Mendalam
Perkuat Soliditas, DPC Si Raja Oloan Humbahas Matangkan Rencana Pelantikan dan Pembangunan Sekretariat
Berita ini 34 kali dibaca
Tag :

Berita Terkait

Senin, 8 Juni 2026 - 05:43 WIB

Bupati Humbang Hasundutan Melayat ke Rumah Duka Op. Karina Tinambunan

Jumat, 5 Juni 2026 - 12:26 WIB

PMI Bersama Hongkong Red Cross Serahkan 110 Paket Sekolah Untuk Siswa SMKN 1 Badiri

Rabu, 27 Mei 2026 - 18:50 WIB

Presiden Prabowo Salurkan Hewan Kurban ke Kabupaten Bogor untuk Idul Adha 2026

Jumat, 22 Mei 2026 - 11:32 WIB

BAZNAS Tangerang Salurkan Bantuan Kamar Wudhu Masjid Al Huda Hutanabolon, Wabup Tapteng Apresiasi

Jumat, 8 Mei 2026 - 07:30 WIB

Pemkab Humbahas Melayat ke Rumah Duka Korban Hanyut di Parlilitan

Berita Terbaru