Ketua MUI : Aliran Balakasuta Menyimpang, Pengikut Akui Kesalahan Dan Akan Di Bina

- Redaktur

Sabtu, 13 Maret 2021 - 17:15 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

“Abah Arya dan pengikutnya siap untuk di bimbing oleh MUI Kec. Cigeulis. Mereka telah mengakui kesalahan dan akan bertobat dengan para pengikutnya”

PANDEGLANG | Sangkakala.tv –
Tim Bakor Pakem Kabupaten Pandeglang, Kadinsos Pandeglang, Kapolres Pandeglang, Dandim 06/01 Pandeglang dan Ketua MUI Pandeglang gelar rapat koordinasi terkait dengan adanya aliran Balaka Suta dari Aliran Hakekok yang ada di Ds. Banyuasih Kec Cigeulis Kabupaten Pandeglang.

Rakor tersebut merupakan tindak lanjut terkait 16 orang warga yang diamankan Polres Pandeglang saat menggelar ritual mandi bersama di tengah perkebunan kelapa sawit milik PT GAL yang berada di Desa Karangbolong, Kecamatan Cigeulis, Kabupaten Pandeglang. Diduga mereka tengah melakukan ritual suatu aliran kepercayaan tertentu.

Saat ditemui, Ketua Kejaksaan Negeri Pandeglang Suwarno, S.H., M.H menyampaikan bahwa ke 16 orang tersebut akan dilakukan pembinaan.

“Tadi pagi saya dengan Kapolres beserta dengan Pak Dandim Pandeglang telah melakukan pertemuan dengan para tokoh di wilayah Kec. Cigeulis, pertemuan saya dengan para unsur terkait untuk membicarakan antisipasi hal – hal yang tidak diinginkan,”ujarnya. Sabtu, (12/03).

“Dari hasil pertemuan ini, ada beberapa hal yang perlu kita lakukan dalam membimbing para pengikut yang salah, salah satunya ialah dengan caranya mengalokasikan ke tempat singgah ataupun ke Cidahu agar mendapat bimbingan dan arahan oleh Pak Abuya,” lanjutnya.

Ditempat yang sama, Kapolres Pandeglang AKBP Hamam Wahyudi menjelaskan bahwa saat ini pihak Kepolisian masih melakukan pengamanan di sekitar tempat kejadian.

“Untuk mengantisipasi terjadi hal yang tidak di inginkan, perlu penanganan dan antisipasi secara cepat oleh Bakor Pakem Kabupaten Pandeglang, dengan melakukan pendalaman terhadap para pengikut dan ajaran tersebut agar dapat diketahui maksud dan motifnya,” ucapnya.

“Selanjutnya untuk mencegah reaksi dari masyarakat sekitar Kecamatan Cigeulis, kita masih melakukan pengamanan agar tidak terjadi hal yang tidak diinginkan. Sehingga dalam proses ini, saya berharap agar masyarakat tidak memberikan statement apapun yang belum pasti kebenarannya melalui media sosial, sehingga tidak menimbulkan keresahan,” imbuhnya.

Sementara itu, Ketua MUI Kabupaten Pandeglang H. Tb Hamdi Ma’ani membenarkan bahwa berdasarkan hasil konfirmasi dan keterangan ketua dan ke 16 orang tersebut, jelas telah menganut aliran yang menyimpang.

Masih kata Ketua MUI Pandeglang, “Dan setelah saya lakukan wawancara dengan pimpinan Abah Arya, apa yang telah disampaikannya normal tidak ada yang sesat, namun menyimpang cara mandi bersama – sama itu.

Abah Arya mengakui kesalahannya, namun itu semua harus saya bahas dengan para fatwa MUI,” jelasnya.

Lebih lanjut, Ketua MUI Pandeglang menambahkan bahwa ke 16 orang tersebut siap untuk di bimbing.

“Abah Arya dan pengikutnya siap untuk di bimbing oleh MUI Kec. Cigeulis. Mereka telah mengakui kesalahan dan akan bertobat dengan para pengikutnya,” tambahnya.

“Tinggal kita simpulkan untuk melakukan pembinanan kepada para pengikuti aliran hakekok tersebut. Agar supaya kembali ke jalan yang benar, dan juga masyarakat Kecamatan Cigeulis agar dapat menerima kehadiran mereka kembali,” tutupnya.
(Majid)

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Kejari Humbang Hasundutan Lantik Enam Pejabat Eselon V, Ini Nama dan Jabatannya
Kekayaan Kearifan Lokal Tradisi Budaya Batak Toba “Marpangir” Perlu Diwariskan Generasi Muda
Polsek Kualuh Leidong Gempur Sarang Narkoba di Sei Sentang, Kecamatan Kualuh Hilir
Gerebek Sarang Narkoba di Batubara, Polisi Sita 111 Gram Sabu dan Uang Tunai Rp 127 Juta
80 Pil Ekstasi Disita dari Tempat Parkiran Hiburan Malam Singapore Land
Kapolres Tebo AKBP Triyanto, S.I.K., S.H., M.H, Gelar Minggu Kasih, Ajak Jemaat Jaga Kamtibmas dan Cegah Karhutla
Kapolsek VII Koto Ilir Turun ke Lokasi Dugaan PETI, Tak Ditemukan Aktivitas Saat Sungai Surut
Sidang Praperadilan Luis, Saksi Ahli: Tindak Pidana TNI Wajib Diproses Penyidik Polri
Berita ini 3 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 26 Oktober 2026 - 17:52 WIB

Kejari Humbang Hasundutan Lantik Enam Pejabat Eselon V, Ini Nama dan Jabatannya

Minggu, 25 Oktober 2026 - 13:10 WIB

Kekayaan Kearifan Lokal Tradisi Budaya Batak Toba “Marpangir” Perlu Diwariskan Generasi Muda

Rabu, 21 Oktober 2026 - 23:20 WIB

Polsek Kualuh Leidong Gempur Sarang Narkoba di Sei Sentang, Kecamatan Kualuh Hilir

Rabu, 21 Oktober 2026 - 23:00 WIB

Gerebek Sarang Narkoba di Batubara, Polisi Sita 111 Gram Sabu dan Uang Tunai Rp 127 Juta

Senin, 19 Oktober 2026 - 15:11 WIB

80 Pil Ekstasi Disita dari Tempat Parkiran Hiburan Malam Singapore Land

Berita Terbaru