Kab. Labura, Sumut || Sangkakala 7
Niat baik datang menjumpai Kepala sekolah, konfirmasi terkait tindakan asusila yang terjadi pada seorang Siswa SMP Negeri 1 Kualuh Selatan, Kabupeten Labuhanbatu Utara (Labura), diduga seorang oknum guru sambut dengan nada kasar, kepada keluarga korban, iihingga picu terjadi keributan di sekolah.
Pemicu keributan ini terjadi pada hari Kamis (07/08/2025), dimana disaat pihak keluarga korban tiba di sekolah untuk bertemu dengan Kepala sekolah, terkait dugaan tindakan asusila yang di lakukan seorang laki-laki Oknum Guru Honorer bidang studi penjas, yang dilakukan kepada seorang siswinya kelas sembilan.
Kedatangan keluarga korban tersebut justru disambut oleh oknum guru yang di duga sebagai pelaku, dengan ucapan nada kata dan bahasa kasar, hingga menyulut emosi salah satu dari pihak keluarga korban.
Anehnya, beberapa oknum guru lain justru menghalangi korban dan melindungi oknum guru, agar tidak melaporkan peristiwa tersebut kepada keluarganya, hingga menambah memicu terjadinya keributan adu mulut di dalam sekolah tersebut.
Salah seorang kerabat dekat siswi korban asusila, Parasian Lubis, pasca mengadu ke KPAD Labura menjelaskan, berdasarkan pengakuan cucu bernama AN, disaat korban bersama temannya mendapat piket pagi kebersihan halaman sekolah pada hari Selasa (05/08), dimana korban saat melepaskan sepatu dan memakai sendal akan membersihkan halaman sekolah, kemudian memasukkan kaos kakinya kedalam kantong rok seragam sekolah, tiba-tiba oknum guru tersebut datang menghampiri, dan berkata kepada korban, didalam kantongmu narkoba ya, dan langsung memasukkan tangan oknum guru tersebut kedalam saku rok seragam korban, di duga menyentuh alat vital korban, dan mengeluarkan kaos kaki, cermin kecil dan permen tangkai.
Untuk yang kedua kalinya oknum guru tersebut memasukkan kaos kaki dan cermin kedalam kantong rok seragam korban, sambil menyentuh kembali alat vital korban kembali, yang disaksikan beberapa siswa teman korban.
Dengan perasaan kesal Lubis mengatakan, korban merasa resah di buli teman satu kelasnya.
Setibanya di rumah, korban melaporkan kejadian tersebut kepada Ibu kandungnya, kemudian ibu korban mencoba menghubungi salahsatu guru yang kenalan ibu korban, dan menjelaskannya pengaduan putrinya agar pihak sekolah dapat meyelesaikan masalah tersebut secara baik-baik, namun keesokan harinya, korban dan bersama teman-temannya di panggil masuk ke dalam salahpsatu ruangan sekolah, untuk mediasi antara korban dengan oknum guru tersebut, tapi disaat salah seorang guru meninggalkan ruangan beberapa saat, di saat itulah oknum guru penjas yang di duga sebagai pelaku tindak asusila melakukan intimidasi kepada korban, dengan nada mengancam, dengan mengatakan siapa keluargamu, kalau kau macam-macam akan ku habisi dan kau tidak nyaman disekolah ini.
Dengan perasaan kecewa Ompung (Kakek) korban mengungkapkan, justru pada hari Kamis pagi (07/08), beliau bersama ibu kandung korban, kerabat dan teman media mendatangi sekolah SMP NEGERI 1 Keualuh Selatan tersebut, oknum guru tersebut menyambut dengan nada kata-kata kasar kepada rombongan keluarga korban, yang mengatakan, kalian dari mana dan mau apa, dan disaat itu pihak keluarga menyadari bahwa yang menyambut rombongan keluarga korban ternyata oknum guru yang di duga sebagai pelaku, justru memicu emosi pihak keluarga, sehingga terjadi keributan adu mulut di teras hingga kedalam ruangan guru.
Untuk menghindari hal yang tidak di inginkan terjadi, sejumlah guru lain mengamankan oknum guru tersebut dari lingkungan sekolah.
Meskipun sudah dilakukan mediasi antara keluarga korban dengan oknum guru tersebut melalui pihak Kepala Sekolah serta Pejabat Dinas Pendidikan, namun oknum guru tersebut tetap bersikeras bahwa beliau tidak mengakui bahwa perbuatannya melanggar norma budaya dan agama serta melanggar aturan pendidikan, dan oknum guru tersebut tetap bersikeras atas perbuatanya tidak melanggar aturan hukum perlindungan anak dan perempuan.
Demi untuk mendapatkan keadilan keluarga korban didampingi oleh KPAD Labura, keluarga korban akan melaporkan masalah ini ke Unit PPA Polres Labuhanbatu, ujar Parrasian Lubis.
Penulis : Surya Dharma
Editor : Priyatna








