Polsek Kualuh Hulu Tangkap Dua Pria, Diduga Pelaku Pengedar Narkoba Jenis Sabu

- Redaktur

Rabu, 29 April 2026 - 06:01 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Sangkakala 7 || Aek Kanopan, Sumut
Polsek Kualuh Hulu kembali tangkap 2 orang pria pemilik narkotika jenis sabu seberat 10 gram. Kanit Reskrim Polsek Kualuh Hulu, Polres Labuhanbatu Ipda. Ramadhan Hilal. SH., MH, menjelaskan, penangkapan pelaku penyalahgunaan narkotika jenis sabu ini berawal dari informasi warga, adanya dua (2) orang pria memiliki barang terlarang.

Lanjut Kanit Reskrim, setelah mendapat informasi akurat dan mendapat perintah dari Kapolsek Kualuh Hulu AKP. Citra Yani br Barus, SH., MH, tim Opsnal yang dipimpinnya langsung menelusuri informasi tersebut, dan hanya hitungan jam (28/04), sekitar jam 17.00 WIB, Tim Opsnal berhasil mendeteksi keberadaan kedua orang tersebut, dan berhasil mengamankan 2 (dua) orang laki-laki yang sedang duduk di pondok kebun sawit milik masyarakat dan dari genggaman tangan kiri salah seorang pelaku ditemukan satu (1) bungkus plastik klip transparan besar yang didalamnya berisikan diduga Narkotika jenis sabu-sabu sebanyak 10.10 gram, beserta barang bukti berupa satu (1) buah iPhone warna hitam dan satu (1) buah Handphone Infinix warna biru.

Kedua pelaku mengaku berinisial DT N (31 tahun) warga Jalan Angkatan 66 Wonosari Lk.I Kelurahan Aek Kanopan, Kecamatan Kualuh Hulu, Kabupaten Labuhanbatu Utara (Labura) dan ADP (22 tahun) Warga Dusun IV, Desa Dalu X B, Kecamatan Tanjung Morawa Kabupaten Deli Serdang, kemudian kedua pelaku tersebut mengakui BB tersebut kepunyaannya dan diperolehnya dari yang bernama Ihsan di daerah Setia Budi Kecamatan Medan Sunggal Kota Medan dan akan dijual ke Desa Damuli Pekan Kecamatan Kualuh Selatan Kabupaten Labuhanbatu Utara.

Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya kedua pelaku ditetapkan sebagai tersangka, dan untuk sementara diamankan di mapolsek Kualuh hulu, “Ungkap Kanit Reskrim tersebut.

Facebook Comments Box

Penulis : KB-070

Editor : Priyatna

Berita Terkait

Bangunan Pariwisata Terpadu Tambunan Lumban Pea Diduga Mangkrak, Puluhan Miliar Jadi Sorotan Publik
Hari Lahir Kejaksaan Republik Indonesia ke-81, Momentum Mengembalikan Kepercayaan Publik
SAT RESKRIM POLRES HUMBAHAS TANGKAP EMPAT RAYAP BESI
Polres Labuhanbatu Ringkus Seorang Pria Bawa 30 Kg Sabu dan 20 Ribu Pil Ekstasi di Rantau Prapat
Satresnarkoba Humbahas Tangkap Kurir Ganja 72,20 Gram dari Sidikalang, Pemesan Masuk DPO
Satresnarkoba Humbahas Tangkap Kurir Ganja 72,20 Gram dari Sidikalang, Pemesan Masuk DPO
Kejari Humbahas Tetapkan Kades Nagasaribu II Tersangka Dugaan Korupsi APBDes, Kerugian Negara Rp325,9 Juta
*Polda Sulteng Ungkap Kasus Narkotika di Palu, Sejumlah Barang Bukti Diamankan*
Berita ini 16 kali dibaca
Tag :

Berita Terkait

Kamis, 10 September 2026 - 20:48 WIB

Bangunan Pariwisata Terpadu Tambunan Lumban Pea Diduga Mangkrak, Puluhan Miliar Jadi Sorotan Publik

Kamis, 3 September 2026 - 06:43 WIB

Hari Lahir Kejaksaan Republik Indonesia ke-81, Momentum Mengembalikan Kepercayaan Publik

Selasa, 1 September 2026 - 10:30 WIB

SAT RESKRIM POLRES HUMBAHAS TANGKAP EMPAT RAYAP BESI

Selasa, 25 Agustus 2026 - 19:56 WIB

Polres Labuhanbatu Ringkus Seorang Pria Bawa 30 Kg Sabu dan 20 Ribu Pil Ekstasi di Rantau Prapat

Minggu, 23 Agustus 2026 - 11:16 WIB

Satresnarkoba Humbahas Tangkap Kurir Ganja 72,20 Gram dari Sidikalang, Pemesan Masuk DPO

Berita Terbaru

Pemerintahan

Tekan Inflasi, Pemkab Tapteng Gelar Pasar Murah

Sabtu, 12 Sep 2026 - 20:49 WIB