Harga Eceran (HET) Pupuk Bersubsidi Turun Sejak 22 Oktober 2025

- Redaktur

Jumat, 24 Oktober 2025 - 23:42 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Humbahas, Sumut || Sangkakala 7
Harga eceran pupuk bersubsidi turun sesuai keputusan Kementrian Pertanian RI, Surat Nomor 35466/A/PJ/CO502/ET/2025 tertanggal 22 Oktober 2025 Perihal Perubahan Harga Eceran Tertinggi (HET) Pupuk Bersubsidi.

Penyesuaian HET menunjuk surat Direktur Supplay chain PT.Pupuk Indonesia nomor : 34010 /A/HK/CO 102/IT/2025 perubahan harga eceran sesuai Keputusan Menteri Pertanian Nomor 1117/Kpts/SR.310M/10/2025 tanggal 22 Oktober 2025 tentang jenis, harga eceran pupuk bersubsidi.

Pengurus DPD TMI Kabupaten Humbang Hasundutan dipimpin oleh Ketua Hotlan Nainggolan, ketika di hubungi melalu WhatsApp (WA) mengatakan, harga eceran tertinggi (HET) sudah di berlaku sejak Surat Menteri Pertanian, Jumat, 24/10/2025.

Kelompok tani bila membeli ke kios dengan harga HET sesuai ketentuan yang berlaku.
Dalam surat edaran Kementerian Pertanian HET Pupuk dengan harga sebelumnya Urea Rp 2.250/Kg, kini Rp 1.800 /kg dan Rp 90.000/sak , NPK sebelumnya Rp 2.300/kg kini Rp 1.540/kg dan Rp 92.000/sak, NPK Kakao, sebelumnya Rp 1.700 /kg kini Rp 1.360/kg dan Rp 132.000/sak, Pupuk Organik sebelumnya Rp 800/kg menjadi Rp 640 /kg dan Rp 25.600/sak.

Dalam surat edaran Kementrian Pertanian Pelaku Usaha Distribusi (PUD) telah dilakukan sesuai WCM ketentuan yang baru per 22 Oktober 2025 dan akan di lakukan audiensi penyesuaian harga tebus PUD yang disampaikan lebih lanjut.

Facebook Comments Box

Penulis : Charles Sihombing

Editor : Priyatna

Berita Terkait

303 Pramuka Deli Serdang Siap Berlaga di Jambore Daerah Sumut 2026
Perkuat Sinergi, Wujudkan Pemerintahan Berintegritas
Jembatan Amblas di Desa Mekar Kencana, Warga Mengaharapkan Pemkab Tebo Segera Melakukan Perbaikan
Sidang Pertanggungjawaban APBD Humbahas Digelar, Ketidakhadiran Wakil Bupati Jadi Sorotan
Bupati Humbahas Terima Pemandangan Umum Fraksi Atas Pertanggungjawaban APBD TA. 2025 dan 3 Ranperda Lainnya
Menuju Tiga Besar Nasional, Deli Serdang Ikuti Tahap Verifikasi PPD 2026
Apel Gabungan ASN, Wabup Tapteng Tekankan Disiplin dan Peningkatan Etos Kerja
Pemkab Deli Serdang Terima 2.088 Mahasiswa KKN Unimed Tahun 2026 di
Berita ini 16 kali dibaca
Tag :

Berita Terkait

Selasa, 7 Juli 2026 - 18:04 WIB

303 Pramuka Deli Serdang Siap Berlaga di Jambore Daerah Sumut 2026

Selasa, 7 Juli 2026 - 17:57 WIB

Perkuat Sinergi, Wujudkan Pemerintahan Berintegritas

Selasa, 7 Juli 2026 - 17:53 WIB

Jembatan Amblas di Desa Mekar Kencana, Warga Mengaharapkan Pemkab Tebo Segera Melakukan Perbaikan

Selasa, 7 Juli 2026 - 13:11 WIB

Sidang Pertanggungjawaban APBD Humbahas Digelar, Ketidakhadiran Wakil Bupati Jadi Sorotan

Selasa, 7 Juli 2026 - 06:37 WIB

Menuju Tiga Besar Nasional, Deli Serdang Ikuti Tahap Verifikasi PPD 2026

Berita Terbaru

Pemerintahan

303 Pramuka Deli Serdang Siap Berlaga di Jambore Daerah Sumut 2026

Selasa, 7 Jul 2026 - 18:04 WIB

Pemerintahan

Perkuat Sinergi, Wujudkan Pemerintahan Berintegritas

Selasa, 7 Jul 2026 - 17:57 WIB