Kabupaten Bekasi || Sangkakala 7
Kelurahan Wanasari Kecamatan Cibitung, Kabupaten Bekasi, melaksanakan acara Launching Pelayanan Catatan Sipil, yang berlangsung di Aula Kantor Kelurahan Wanasari, pada Selasa, 11/11/2025.
Kegiatan ini bertujuan untuk meningkatkan kemudahan akses masyarakat terhadap layanan administrasi kependudukan, seperti pembuatan Kartu Keluarga, Akta Kelahiran, Akta Kematian, dan dokumen kependudukan lainnya.
Dalam sambutannya, Lurah Wanasari H. Ujang Sukrilah, SE., M.IP, menyampaikan, bahwa program ini merupakan upaya pemerintah kelurahan untuk mendekatkan pelayanan publik kepada masyarakat, sehingga warga tidak perlu jauh-jauh datang ke Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil.
Acara dihadiri oleh perwakilan dari Kecamatan Cibitung, Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kabupaten Bekasi, tokoh masyarakat, serta perwakilan RT/RW setempat. Peluncuran ini diharapkan menjadi langkah awal dalam mewujudkan pelayanan publik yang cepat, mudah, dan transparan.
Dengan adanya pelayanan catatan sipil di tingkat kelurahan, masyarakat kini dapat mengurus dokumen kependudukan dengan lebih efisien dan tanpa biaya tambahan.
Penulis : SRN
Editor : Priyatna








