Bupati Tapteng Tandatangani Perjanjian Kerjasama Penerapan Pidana Kerja Sosial

- Redaktur

Rabu, 19 November 2025 - 11:24 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Foto : Penandatanganan MoU dengan Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sumut, terkait pelaksanaan pidana kerja sosial bagi pelaku pidana, Selasa (18/11/2025). (Sangkakala 7/ist)

Medan, Sumut || Sangkakala7.tv
Bupati Tapanuli Tengah (Tapteng), Masinton Pasaribu, bersama Kepala Daerah se-Provinsi Sumatera Utara (Sumut) menandatangani Memorandum of Understanding (MoU) atau perjanjian kerjasama dengan Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sumut.

MoU yang ditandatangani terkait pelaksanaan pidana kerja sosial bagi pelaku pidana, yang dilaksanakan di Aula Raja Inal Siregar, Kantor Gubernur Sumut, Jalan Diponegoro, Medan, Selasa (18/11/2025).

Dalam kesempatan itu, Plt Sekretaris Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Umum, Undang Mugopal mengatakan, perjanjian kerjasama menjadi langkah nyata implementasi Restorative Justice (RJ) di Sumut.

Pelaksanaan pidana kerja sosial didasari putusan pengadilan, diawasi jaksa, serta dibimbing pembimbing Kemasyarakatan.

“Delik yang dapat dikenakan adalah tindak pidana dengan ancaman kurang dari lima tahun, ketika hakim menjatuhkan pidana penjara maksimal enam bulan atau denda kategori II sebesar Rp10 juta,” kata Mugopal

Ia menegaskan, pidana kerja sosial tidak boleh dikomersialkan dan dilaksanakan selama delapan jam per hari, sesuai ketentuan KUHP 2023.

Sejumlah pertimbangan Jaksa dalam menerapkan pidana kerja sosial antara lain, terdakwa berusia di atas 75 tahun, terdakwa yang baru pertama kali melakukan tindak pidana, kerugian korban yang tidak besar, terdakwa telah membayar ganti rugi, serta pertimbangan lain yang relevan.

Sementara itu, Gubernur Sumut, Muhammad Bobby Afif Nasution mengatakan, program RJ merupakan salah satu Program Terbaik Hasil Cepat (PTHC) Sumut, dan telah disosialisasikan sejak masa kampanye.

Ia menegaskan bahwa pidana kerja sosial telah menjadi bagian dari RPJMD sebagai implementasi keadilan yang humanis.

“Per 1 Januari 2026, KUHP baru mulai berlaku dan di dalamnya terdapat aturan mengenai RJ. Banyak yang bisa terselamatkan dengan penerapan ini, termasuk kondisi lapas yang kita ketahui bersama. Kalau semua sedikit-sedikit dipenjara, lapas penuh, dan keadilan yang humanis tidak ada,” bebernya.

Sedangkan, Kepala Kejaksaan Tinggi Sumut, Harli Siregar menegaskan, penerapan RJ di wilayahnya merupakan bentuk penegakan hukum yang humanis.

RJ menjadi cara menyelesaikan perkara pidana ringan dengan mengutamakan perdamaian, pemulihan hubungan, serta pertanggungjawaban pelaku, tanpa proses pengadilan yang panjang.

“Penandatanganan MoU ini merupakan komitmen bersama untuk memberikan manfaat bagi masyarakat. Kita ingin menghadirkan penegakan hukum yang tegas namun inklusif. Saya meminta pemerintah kabupaten/kota segera membentuk tim teknis, menetapkan langkah operasional, menyusun SOP, dan menetapkan supervisi,” ujarnya.

Facebook Comments Box

Penulis : Dzulfadli Tambunan

Editor : Priyatna

Berita Terkait

Penanaman Bawang Putih Serentak di 17 Provinsi, Bupati Toba Minta Budidaya Dievaluasi
Bupati Humbahas Turun ke Lahan, Ikut Tanam Bawang Putih Bersama Polisi dan Petani di Desa Ria-Ria
Bupati dan Kapolres Humbahas Salurkan Beras kepada Masyarakat, Bakti Sosial Hadir di Tengah Warga
HUT ke-81 RI, Pegawai BRI Balige Kenakan Pakaian Adat, Semangat Nasionalisme Jadi Sorotan
Ketua TP PKK Humbahas Tegaskan Keluarga sebagai Fondasi Pembangunan
Perbaikan Distribusi Air Bersih, Perumda Mual Nauli Perkuat Sinergi Bersama Agrinas dan PT Nindya Karya
PMI Salurkan Bantuan Sembako untuk Warga Terdampak Bencana di Tapteng
Paskibraka Kota Bekasi Sukses Kibarkan Bendera Merah Putih
Berita ini 100 kali dibaca
Tag :

Berita Terkait

Kamis, 20 Agustus 2026 - 06:33 WIB

Penanaman Bawang Putih Serentak di 17 Provinsi, Bupati Toba Minta Budidaya Dievaluasi

Rabu, 19 Agustus 2026 - 19:59 WIB

Bupati Humbahas Turun ke Lahan, Ikut Tanam Bawang Putih Bersama Polisi dan Petani di Desa Ria-Ria

Rabu, 19 Agustus 2026 - 19:48 WIB

Bupati dan Kapolres Humbahas Salurkan Beras kepada Masyarakat, Bakti Sosial Hadir di Tengah Warga

Rabu, 19 Agustus 2026 - 19:39 WIB

HUT ke-81 RI, Pegawai BRI Balige Kenakan Pakaian Adat, Semangat Nasionalisme Jadi Sorotan

Rabu, 19 Agustus 2026 - 19:25 WIB

Ketua TP PKK Humbahas Tegaskan Keluarga sebagai Fondasi Pembangunan

Berita Terbaru