Penilaian Adipura 2025, Kerahkan Personel Maksimalkan Penanganan

- Redaktur

Jumat, 21 November 2025 - 21:51 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Deli Serdang, Sumut || Sangkakala 7
Mekanisme penilaian Adipura meliputi, pengumpulan data, klasifikasi, kebersihan dan pengelolaan sampah, serta penetapan nilai berbasis skala dan bobot kriteria.

Tim Penilai dari Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) dijadwalkan akan melakukan penilaian di Deli Serdang selama dua hari, Senin, 24 November 2025 dan Selasa, 25 November 2025.

Dalam regulasi terbaru, Adipura menekankan empat kriteria utama, yakni keberadaan Tempat Pengolahan Sampah Reduce, Reuse, dan Recycle (TPS 3R), Tempat Pemrosesan Akhir (TPA) yang memenuhi standar, fasilitas pengelolaan sampah, serta tidak adanya TPS liar.

Pada Rapat Persiapan Penilaian Adipura Tahap II Tahun 2025 di Aula Cendana, Lantai II, Kantor Bupati Deli Serdang, Jumat (21/11/2025), Bupati Deli Serdang, dr H Asri Ludin Tambunan menekankan, untuk dilakukan percepatan penanganan terhadap empat kriteria utama tersebut. Bila perlu, seluruh kekuatan personel lintas instansi dikerahkan.

“Dua hari ini (Sabtu-Minggu) semua harus bekerja. Kerahkan Satpol PP, BPBD, Damkar, Dishub, tenaga BHL, hingga perangkat kecamatan. Tidak ada yang boleh tidak bergerak. Bila perlu 300 sampai 500 orang turun membersihkan,” tegas Bupati.

Bupati juga memerintahkan seluruh alat berat dari berbagai organisasi perangkat daerah (OPD) dan pekerjaan non-prioritas untuk sementara dialihkan ke titik-titik penanganan kebersihan, kecuali yang sedang menangani lokasi penting tertentu.

Seluruh OPD harus hadir dan berkontribusi karena penilaian Adipura juga mencakup aspek kebersihan kantor dinas dan fasilitas umum.

Dinas Lingkungan Hidup juga ditugaskan memastikan operasional TPS 3R dapat berjalan saat tim penilai datang. Termasuk percepatan pemasangan conveyor dan optimalisasi insenerator.

“Kita harus berjuang semaksimal mungkin. Seluruh fasilitas harus siap, termasuk akses ke TPA yang tidak boleh berlubang. Bila perlu, lakukan pengerasan sementara,” ujar Bupati.

Bupati meminta seluruh laporan lapangan dikirim secara real-time melalui grup koordinasi, dan memastikan tidak ada satupun jajaran yang abai terhadap persiapan Adipura.

Seluruh OPD, camat, dan tim lapangan harus bergerak bersama untuk memastikan Deli Serdang siap menghadapi penilaian Adipura Tahap II Tahun 2025.

Facebook Comments Box

Penulis : Harrysman. S

Editor : Priyatna

Berita Terkait

303 Pramuka Deli Serdang Siap Berlaga di Jambore Daerah Sumut 2026
Perkuat Sinergi, Wujudkan Pemerintahan Berintegritas
Jembatan Amblas di Desa Mekar Kencana, Warga Mengaharapkan Pemkab Tebo Segera Melakukan Perbaikan
Sidang Pertanggungjawaban APBD Humbahas Digelar, Ketidakhadiran Wakil Bupati Jadi Sorotan
Bupati Humbahas Terima Pemandangan Umum Fraksi Atas Pertanggungjawaban APBD TA. 2025 dan 3 Ranperda Lainnya
Menuju Tiga Besar Nasional, Deli Serdang Ikuti Tahap Verifikasi PPD 2026
Apel Gabungan ASN, Wabup Tapteng Tekankan Disiplin dan Peningkatan Etos Kerja
Pemkab Deli Serdang Terima 2.088 Mahasiswa KKN Unimed Tahun 2026 di
Berita ini 6 kali dibaca
Tag :

Berita Terkait

Selasa, 7 Juli 2026 - 18:04 WIB

303 Pramuka Deli Serdang Siap Berlaga di Jambore Daerah Sumut 2026

Selasa, 7 Juli 2026 - 17:57 WIB

Perkuat Sinergi, Wujudkan Pemerintahan Berintegritas

Selasa, 7 Juli 2026 - 17:53 WIB

Jembatan Amblas di Desa Mekar Kencana, Warga Mengaharapkan Pemkab Tebo Segera Melakukan Perbaikan

Selasa, 7 Juli 2026 - 13:11 WIB

Sidang Pertanggungjawaban APBD Humbahas Digelar, Ketidakhadiran Wakil Bupati Jadi Sorotan

Selasa, 7 Juli 2026 - 06:43 WIB

Bupati Humbahas Terima Pemandangan Umum Fraksi Atas Pertanggungjawaban APBD TA. 2025 dan 3 Ranperda Lainnya

Berita Terbaru

Pemerintahan

303 Pramuka Deli Serdang Siap Berlaga di Jambore Daerah Sumut 2026

Selasa, 7 Jul 2026 - 18:04 WIB

Pemerintahan

Perkuat Sinergi, Wujudkan Pemerintahan Berintegritas

Selasa, 7 Jul 2026 - 17:57 WIB