*Polres Kendal Amankan Sidang Pleno Penetapan Usulan UMK dan UMSK 2026*

- Redaktur

Selasa, 23 Desember 2025 - 14:00 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

KENDAL, JATENG || Sangkakala 7
Kepolisian Resor Kendal melakukan pengamanan penuh dalam Rapat Pleno Khusus Sidang Penetapan Usulan Upah Minimum Kabupaten (UMK) dan Upah Minimum Sektoral Kabupaten (UMSK) Kendal Tahun 2026 yang digelar di Ebony Meeting Room Hotel Sae Inn, Kecamatan Kendal, Senin (22/12/2024). Kegiatan yang berlangsung sejak pukul 09.00 WIB hingga 22.00 WIB tersebut berjalan aman dan kondusif.

Pengamanan dilakukan oleh personel Polres Kendal dan Polsek Kendal, dipimpin langsung Kapolres Kendal AKBP Hendry Susanto Sianipar. Aparat kepolisian juga melakukan pengawalan terhadap sekitar 30 orang anggota Dewan Buruh Kabupaten Kendal yang bergerak dari Kantor Pos menuju lokasi rapat sebagai bentuk pengamanan dan antisipasi gangguan keamanan.

Kapolres Kendal AKBP Hendry Susanto Sianipar mengatakan, kehadiran polisi dalam kegiatan tersebut bertujuan memastikan seluruh rangkaian rapat berjalan tertib serta menjamin keamanan seluruh peserta rapat dari berbagai unsur.

“Polri hadir untuk memastikan proses sidang penetapan UMK dan UMSK berjalan aman, tertib, dan kondusif. Kami mengedepankan pengamanan preventif agar seluruh pihak dapat menyampaikan pendapatnya sesuai mekanisme tanpa gangguan,” ujar AKBP Hendry Susanto Sianipar di sela kegiatan.

Rapat pleno dihadiri oleh unsur Dewan Pengupahan Kabupaten Kendal yang terdiri dari perwakilan pemerintah daerah, akademisi, pengusaha, dan serikat pekerja. Dalam sidang tersebut dibahas penetapan usulan UMK Kendal Tahun 2026 dengan tiga alternatif angka kenaikan berdasarkan nilai penyesuaian berbeda dari masing-masing unsur.

Hasil sidang pleno menetapkan usulan UMK Kendal Tahun 2026 sebesar Rp 2.962.821 atau naik 6,44 persen dari UMK tahun sebelumnya melalui mekanisme voting. Sementara itu, unsur pengusaha dan unsur pekerja menyampaikan pendapat berbeda (dissenting opinion) yang dituangkan dalam berita acara rapat.

Selain itu, pembahasan UMSK Kendal Tahun 2026 belum menghasilkan kesepakatan karena perbedaan data terkait penetapan sektor usaha berisiko menengah-tinggi. Unsur pekerja menyatakan tidak menandatangani berita acara hasil pleno UMSK.

Kasat Intelkam Polres Kendal AKP Susilo Kalis Rubiyono menyampaikan bahwa pengamanan dilakukan secara humanis dan profesional selama kegiatan berlangsung.

“Seluruh rangkaian kegiatan, termasuk pengawalan peserta dan pengamanan lokasi, berjalan aman dan terkendali. Tidak ada gangguan kamtibmas selama rapat pleno berlangsung,” kata AKP Susilo.

Hingga kegiatan berakhir pada pukul 22.00 WIB, situasi di sekitar lokasi rapat terpantau kondusif. Kepolisian memastikan tetap bersiaga mengantisipasi dinamika lanjutan terkait proses penetapan UMK dan UMSK yang selanjutnya menjadi kewenangan dan kebijakan Bupati Kendal.

Facebook Comments Box

Penulis : Hartadi

Editor : Priyatna

Berita Terkait

*Patroli Blue Light Sat Samapta Polres Touna Jaga Kamtibmas di Ruang Publik*
Kapolres Donggala Hadiri Peresmian Konservasi Penyu dan Pelepasan Tukik Penyu di Pantai Mapane Tambu
KRYD Polres Humbahas, Wujud Nyata Polisi Hadir untuk Masyarakat
Razia Besar-besaran di Bogor! Pengendara Nekat Tanpa Surat Tak Bisa Lolos dari Polisi
Awas! Kendaraan Menunggak Pajak Jadi Target Pemeriksaan P3DW Kabupaten Bogor di Simpang Sentul ‎
Dampak Distribusi BBM Terganggu, Polisi Atur Lalu Lintas di SPBU Humbahas
Hari Pertama Masuk Sekolah, Satlantas Polres Humbahas Siaga Atur Lalu Lintas dan Bantu Pelajar Menyeberang
SPKT Polres Tojo Una-Una Maksimalkan Pelayanan Kepolisian kepada Masyarakat
Berita ini 8 kali dibaca

Berita Terkait

Minggu, 2 Agustus 2026 - 11:57 WIB

*Patroli Blue Light Sat Samapta Polres Touna Jaga Kamtibmas di Ruang Publik*

Minggu, 2 Agustus 2026 - 08:08 WIB

Kapolres Donggala Hadiri Peresmian Konservasi Penyu dan Pelepasan Tukik Penyu di Pantai Mapane Tambu

Sabtu, 1 Agustus 2026 - 13:17 WIB

KRYD Polres Humbahas, Wujud Nyata Polisi Hadir untuk Masyarakat

Kamis, 30 Juli 2026 - 21:23 WIB

Razia Besar-besaran di Bogor! Pengendara Nekat Tanpa Surat Tak Bisa Lolos dari Polisi

Jumat, 24 Juli 2026 - 09:22 WIB

Awas! Kendaraan Menunggak Pajak Jadi Target Pemeriksaan P3DW Kabupaten Bogor di Simpang Sentul ‎

Berita Terbaru