Kota Bogor, Jabar || Sangkakala 7
Sebuah unggahan warga Kota Bogor yang menyerukan pembentukan Satuan Tugas (Satgas) Penindakan Premanisme dan Mafia Tanah mendadak viral di media sosial. Dalam unggahan tersebut, warga itu menyampaikan harapannya agar Pemerintah Kota Bogor meniru langkah Kota Surabaya yang dinilai tegas dan konsisten dalam memberantas praktik premanisme serta mafia tanah. Selasa,06/01/2026.
Unggahan yang ramai dibagikan itu mencerminkan keresahan masyarakat terhadap masih maraknya dugaan praktik intimidasi, pungutan liar, hingga sengketa tanah yang melibatkan oknum tak bertanggung jawab. Warga menilai, persoalan tersebut kerap menimbulkan rasa tidak aman dan berpotensi merugikan masyarakat kecil.
“Bogor butuh satgas khusus seperti Surabaya. Bukan hanya penertiban sesaat, tapi penindakan yang berkelanjutan dan transparan,” tulis warga tersebut dalam unggahannya yang mendapat banyak respons dukungan.
Sejumlah warganet lainnya turut menyuarakan pengalaman serupa di kolom komentar. Mereka berharap adanya sinergi antara pemerintah daerah, aparat penegak hukum, serta instansi pertanahan untuk memutus mata rantai premanisme dan praktik mafia tanah yang dinilai semakin meresahkan.
Pengamat kebijakan publik menilai, pembentukan satgas lintas sektor dapat menjadi langkah strategis jika disertai dengan dasar hukum yang kuat dan komitmen penegakan hukum tanpa pandang bulu. Selain itu, transparansi penanganan kasus juga menjadi kunci agar kepercayaan publik dapat terbangun.
Hingga berita ini diturunkan, belum ada pernyataan resmi dari Pemerintah Kota Bogor terkait usulan pembentukan satgas tersebut. Namun, dorongan warga yang menguat di ruang digital menunjukkan tingginya ekspektasi masyarakat terhadap hadirnya rasa aman dan kepastian hukum di Kota Hujan.
Masyarakat berharap, aspirasi yang viral ini tidak berhenti di media sosial semata, melainkan dapat menjadi bahan pertimbangan serius bagi pemerintah daerah untuk mengambil langkah konkret demi melindungi warga dari praktik-praktik yang melanggar hukum.
Penulis : Heri
Editor : Priyatna








