BANDUNG, JABAR || Sangkakala 7
Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi, menegaskan komitmen Pemerintah Provinsi Jawa Barat dalam membenahi tata ruang wilayah. Salah satu langkah konkret yang akan dilakukan adalah audit mendalam terhadap pembangunan perumahan yang diduga berdiri di atas lahan terlarang, seperti kawasan perbukitan dan lahan persawahan. Sabtu, 10/01/2026.
Audit tersebut akan memanfaatkan teknologi foto satelit untuk menelusuri perubahan fungsi lahan dari tahun ke tahun. Menurut Dedi, banyak pengembang perumahan yang secara administratif mengantongi izin dari pemerintah daerah, namun pada praktiknya justru merusak ekosistem dan melanggar aturan tata ruang.
“Secara izin terlihat lengkap, tapi secara fakta lapangan itu merusak lingkungan. Ini yang akan kita buka secara objektif dengan data satelit,” ujar Dedi.
Ia menjelaskan, pemerintah akan membandingkan kondisi fisik lahan saat ini dengan rekam jejak foto satelit dari tahun-tahun sebelumnya untuk membuktikan adanya pelanggaran. Dengan metode tersebut, perubahan fungsi lahan dapat terlihat secara jelas dan akurat.
“Bisa dilihat dari foto satelitnya. Banyak peristiwanya seperti ini: misalnya pada 2021 di foto satelit itu masih sawah, masuk LP2B (Lahan Pertanian Pangan Berkelanjutan) di Kementerian. Kemudian diuruk, lalu tahun 2025 dibangun perumahan. Nah, itu bisa dilihat dari situ,” tegasnya.
Pernyataan tersebut disampaikan Dedi Mulyadi usai Rapat Koordinasi Tata Ruang dan Pertanahan Jawa Barat bersama Menteri Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional, Nusron Wahid, di Gedung Sate, Bandung.
Melalui audit tata ruang berbasis teknologi ini, Pemprov Jabar menegaskan komitmennya dalam melindungi lahan pertanian, menjaga keseimbangan ekosistem, serta menertibkan pembangunan perumahan ilegal di Jawa Barat.
Penulis : Heri
Editor : Priyatna








