Dedi Mulyadi Tegaskan Audit Tata Ruang Jabar, Perumahan di Lahan Terlarang Akan Ditindak

- Redaktur

Sabtu, 10 Januari 2026 - 19:33 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

BANDUNG, JABAR || Sangkakala 7
Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi, menegaskan komitmen Pemerintah Provinsi Jawa Barat dalam membenahi tata ruang wilayah. Salah satu langkah konkret yang akan dilakukan adalah audit mendalam terhadap pembangunan perumahan yang diduga berdiri di atas lahan terlarang, seperti kawasan perbukitan dan lahan persawahan. Sabtu, 10/01/2026.

Audit tersebut akan memanfaatkan teknologi foto satelit untuk menelusuri perubahan fungsi lahan dari tahun ke tahun. Menurut Dedi, banyak pengembang perumahan yang secara administratif mengantongi izin dari pemerintah daerah, namun pada praktiknya justru merusak ekosistem dan melanggar aturan tata ruang.

“Secara izin terlihat lengkap, tapi secara fakta lapangan itu merusak lingkungan. Ini yang akan kita buka secara objektif dengan data satelit,” ujar Dedi.

Ia menjelaskan, pemerintah akan membandingkan kondisi fisik lahan saat ini dengan rekam jejak foto satelit dari tahun-tahun sebelumnya untuk membuktikan adanya pelanggaran. Dengan metode tersebut, perubahan fungsi lahan dapat terlihat secara jelas dan akurat.

“Bisa dilihat dari foto satelitnya. Banyak peristiwanya seperti ini: misalnya pada 2021 di foto satelit itu masih sawah, masuk LP2B (Lahan Pertanian Pangan Berkelanjutan) di Kementerian. Kemudian diuruk, lalu tahun 2025 dibangun perumahan. Nah, itu bisa dilihat dari situ,” tegasnya.

Pernyataan tersebut disampaikan Dedi Mulyadi usai Rapat Koordinasi Tata Ruang dan Pertanahan Jawa Barat bersama Menteri Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional, Nusron Wahid, di Gedung Sate, Bandung.

Melalui audit tata ruang berbasis teknologi ini, Pemprov Jabar menegaskan komitmennya dalam melindungi lahan pertanian, menjaga keseimbangan ekosistem, serta menertibkan pembangunan perumahan ilegal di Jawa Barat.

Facebook Comments Box

Penulis : Heri

Editor : Priyatna

Berita Terkait

Pemkab Toba Dukung Renovasi Gedung HKBP Siriaria, Resort Sitorang
Pemkab Tapteng Raih Penghargaan Tertinggi Dalam Pengelolaan Keuangan Daerah
TP-PKK Toba Gelar PITA CANTIK, Ajak Perempuan Peduli Deteksi Dini Kanker Serviks
Kadis Dukcapil Humbahas Berikan Penghargaan Pegawai Terbaik Triwulan I Tahun 2026
Pemkab Toba Perkuat Sinergi dengan APDESI Melalui Pertemuan Triwulan
Perkuat Pelayanan Kesehatan, Pemkab Humbahas Jalin Kerja Sama dengan RS Columbia Asia Medan
Sulawesi Tengah Raih Indeks Kerukunan Tinggi Nasional, Ketua FKUB Sulteng: Ini Buah Kerja Keras Semua Pihak
Pemkab Humbahas Gelar Advokasi dan Sosialisasi Pengarusutamaan Gender (PUG)
Berita ini 18 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 1 Juni 2026 - 23:10 WIB

Pemkab Toba Dukung Renovasi Gedung HKBP Siriaria, Resort Sitorang

Minggu, 31 Mei 2026 - 12:20 WIB

Pemkab Tapteng Raih Penghargaan Tertinggi Dalam Pengelolaan Keuangan Daerah

Sabtu, 30 Mei 2026 - 19:40 WIB

TP-PKK Toba Gelar PITA CANTIK, Ajak Perempuan Peduli Deteksi Dini Kanker Serviks

Jumat, 29 Mei 2026 - 20:03 WIB

Pemkab Toba Perkuat Sinergi dengan APDESI Melalui Pertemuan Triwulan

Selasa, 26 Mei 2026 - 21:13 WIB

Perkuat Pelayanan Kesehatan, Pemkab Humbahas Jalin Kerja Sama dengan RS Columbia Asia Medan

Berita Terbaru

Pemerintahan

Pemkab Toba Dukung Renovasi Gedung HKBP Siriaria, Resort Sitorang

Senin, 1 Jun 2026 - 23:10 WIB