Dedi Mulyadi Tegaskan Audit Tata Ruang Jabar, Perumahan di Lahan Terlarang Akan Ditindak

- Redaktur

Sabtu, 10 Januari 2026 - 19:33 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

BANDUNG, JABAR || Sangkakala 7
Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi, menegaskan komitmen Pemerintah Provinsi Jawa Barat dalam membenahi tata ruang wilayah. Salah satu langkah konkret yang akan dilakukan adalah audit mendalam terhadap pembangunan perumahan yang diduga berdiri di atas lahan terlarang, seperti kawasan perbukitan dan lahan persawahan. Sabtu, 10/01/2026.

Audit tersebut akan memanfaatkan teknologi foto satelit untuk menelusuri perubahan fungsi lahan dari tahun ke tahun. Menurut Dedi, banyak pengembang perumahan yang secara administratif mengantongi izin dari pemerintah daerah, namun pada praktiknya justru merusak ekosistem dan melanggar aturan tata ruang.

“Secara izin terlihat lengkap, tapi secara fakta lapangan itu merusak lingkungan. Ini yang akan kita buka secara objektif dengan data satelit,” ujar Dedi.

Ia menjelaskan, pemerintah akan membandingkan kondisi fisik lahan saat ini dengan rekam jejak foto satelit dari tahun-tahun sebelumnya untuk membuktikan adanya pelanggaran. Dengan metode tersebut, perubahan fungsi lahan dapat terlihat secara jelas dan akurat.

“Bisa dilihat dari foto satelitnya. Banyak peristiwanya seperti ini: misalnya pada 2021 di foto satelit itu masih sawah, masuk LP2B (Lahan Pertanian Pangan Berkelanjutan) di Kementerian. Kemudian diuruk, lalu tahun 2025 dibangun perumahan. Nah, itu bisa dilihat dari situ,” tegasnya.

Pernyataan tersebut disampaikan Dedi Mulyadi usai Rapat Koordinasi Tata Ruang dan Pertanahan Jawa Barat bersama Menteri Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional, Nusron Wahid, di Gedung Sate, Bandung.

Melalui audit tata ruang berbasis teknologi ini, Pemprov Jabar menegaskan komitmennya dalam melindungi lahan pertanian, menjaga keseimbangan ekosistem, serta menertibkan pembangunan perumahan ilegal di Jawa Barat.

Facebook Comments Box

Penulis : Heri

Editor : Priyatna

Berita Terkait

Bupati Humbahas Pimpin Upacara Hari Kesadaran Nasional, Tekankan Integritas ASN
Hari Kesadaran Nasional, Wabup Mahmud Efendi Tegaskan Disiplin dan Integritas ASN
Katim Data Satgas PRR Pimpin Rapat Monev PRR di Humbahas, Bupati Humbahas Apresiasi Dukungan Pemerintah Pusat
Pemkab Tapteng Dorong Peningkatan Kesejahteraan Masyarakat Melalui KMP
Pemkab Humbahas Menggelar Rapat Pembahasan Konflik Raja Bius Simanullang Matiti dan Pomparan Op. Patar Munte
Pemkab Tapteng Lakukan Pendampingan Psikososial dan Trauma Healing Anak Penyintas Bencana
Dinas Pertanian Toba Siapkan Aturan Pola Tanam dan Tertib Tanam
Bupati Humbahas Sampaikan Ranperda APBD Tahun Anggaran 2027
Berita ini 19 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 17 September 2026 - 20:19 WIB

Bupati Humbahas Pimpin Upacara Hari Kesadaran Nasional, Tekankan Integritas ASN

Kamis, 17 September 2026 - 20:11 WIB

Hari Kesadaran Nasional, Wabup Mahmud Efendi Tegaskan Disiplin dan Integritas ASN

Kamis, 17 September 2026 - 20:06 WIB

Katim Data Satgas PRR Pimpin Rapat Monev PRR di Humbahas, Bupati Humbahas Apresiasi Dukungan Pemerintah Pusat

Rabu, 16 September 2026 - 20:04 WIB

Pemkab Tapteng Dorong Peningkatan Kesejahteraan Masyarakat Melalui KMP

Rabu, 16 September 2026 - 19:48 WIB

Pemkab Humbahas Menggelar Rapat Pembahasan Konflik Raja Bius Simanullang Matiti dan Pomparan Op. Patar Munte

Berita Terbaru