Kebijakan Dinas Komunikasi dan Informatika Kabupaten Toba Berpotensi Menghambat Kebebasan Pers

- Redaktur

Jumat, 16 Januari 2026 - 11:00 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

KAB TOBA, SUMUT || Sangkakala 7
Kebijakan Dinas Komunikasi Dan Informatika Kabupaten Toba Berpotensi Menghambat Kebebasan Pers. Hal ini di sampaikan Dewan Pimpinan Cabang Asosiasi Keluarga Pers Indonesia (DPC AKPERSI) Kabupaten Toba di Ruang Wakil Bupati Toba, Kamis (15/01/2026).

Ketua DPC AKPERSI Kabupaten Toba Mangiring Siboro bersama Sekretaris Marhuarar Pangaribuan, August Simanjuntak, Alex Sihombing, dan Ketua Divisi, Charles Tambunan, Tomuan Sibarani, melakukan audiensi ke Kantor Pemerintah Kabupaten Toba.

Audiensi diterima langsung oleh Wakil Bupati Toba, Audy Murvi O. Sitorus, didampingi perwakilan dari Dinas Komunikasi dan Informatika (Kominfo) Kabupaten Toba.

Ketua DPC AKPERSI Kabupaten Toba Mangiring Siboro menjelaskan Verifikasi Media dan Uji Kompetensi Wartawan pada prinsipnya merupakan mekanisme peningkatan profesionalisme dan kualitas pers, yang bersifat anjuran dan pembinaan, bukan sebagai alat pembatasan atau diskriminasi terhadap media dan wartawan.

Mengacu pada Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers, pada saat lahirnya undang-undang ini tidak mengenal kewajiban pendaftaran bagi perusahaan pers. Sepanjang memenuhi syarat berbadan hukum Indonesia dan menjalankan tugas jurnalistik secara teratur, perusahaan tersebut tetap dapat disebut sebagai perusahaan pers,” tegas Ketua DPC AKPERSI Kabupaten Toba Mangiring Siboro

Hal ini juga ditegaskan dalam Pasal 9 ayat (2) Undang-Undang Pers dan Kode Etik Jurnalistik. Sementara itu, dalam Pasal 15 ayat 2 huruf (g), Dewan Pers memiliki tugas untuk mendata perusahaan pers, bukan sebagai keharusan mutlak bagi media untuk terdaftar.

Dewan Pers sendiri mendorong proses verifikasi dan UKW sebagai upaya standarisasi, namun tidak menjadikannya sebagai kewajiban mutlak yang meniadakan hak media lain untuk beraktivitas jurnalistik.

Lebih lanjut, dalam konteks pengelolaan anggaran pemerintah daerah, kebijakan yang diterapkan oleh Diskominfo seharusnya memiliki dasar hukum yang jelas dan tidak bertentangan dengan peraturan perundang-undangan yang lebih tinggi, seperti Undang-Undang, Peraturan Pemerintah, Peraturan Gubernur, maupun Peraturan Bupati.

Apabila kebijakan tersebut hanya bersifat internal atau kebijakan teknis dinas tanpa payung hukum yang kuat, maka penerapannya berpotensi menimbulkan persoalan hukum dan ketidakadilan.

Oleh karena itu, diperlukan keterbukaan dan kejelasan regulasi dari Diskominfo Kabupaten Toba terkait dasar hukum kebijakan tersebut, termasuk apakah kebijakan tersebut telah diatur dalam Peraturan Bupati atau hanya berupa kebijakan administratif internal.

Wakil Bupati Toba Audy Murvi O. Sitorus mengatakan Pemerintah Kabupaten Toba menyambut baik kehadiran AKPERSI di Kabupaten Toba. Ia juga menegaskan bahwa wartawan profesional pada dasarnya memiliki penghasilan atau gaji dari media masing-masing.

“Untuk saat ini, pemerintah daerah belum memiliki anggaran khusus terkait hal tersebut,” jelas Wakil Bupati.

Meski demikian, Wakil Bupati Toba menyatakan dukungan penuh terhadap kegiatan sosial yang dilaksanakan AKPERSI Kabupaten Toba, khususnya program tali asih. Ia juga mendorong insan pers, terutama wartawan muda, untuk mengikuti Uji Kompetensi Wartawan (UKW).

“Pemerintah Kabupaten Toba pada prinsipnya mendukung penuh peningkatan kapasitas dan profesionalisme wartawan,” tambahnya.

Menutup audiensi, Wakil Bupati Toba menyampaikan bahwa seluruh masukan dan pertanyaan dari DPC AKPERSI Kabupaten Toba akan dibahas lebih lanjut bersama Kepala Dinas Kominfo Kabupaten Toba.

Facebook Comments Box

Penulis : Ramli Hutapea

Editor : Priyatna

Berita Terkait

Presiden RI dan Bupati Humbahas Serahkan Bantuan Qurban
Bupati Humbahas Gelar Rembug Program Pembangunan Panorama Indah Sileme-leme
Bupati Humbang Hasundutan Ajak Masyarakat Gelorakan Kebersihan Mulai dari Keluarga
Bupati Humbahas Terima Kunjungan Dinas Kesehatan Sumut
Bupati Humbang Hasundutan Gelar Rakor Bersama Camat, Bahas Kondisi Kecamatan dan Jalan Usaha Tani
Tingkatkan Pelayanan Sosial, Dinsos Toba Gelar Konsultasi Publik
Bupati Tapteng Ikuti Rapat Koordinasi Satgas PRR Pascabencana Sumatera
BAZNAS Tangerang Salurkan Bantuan Kamar Wudhu Masjid Al Huda Hutanabolon, Wabup Tapteng Apresiasi
Berita ini 68 kali dibaca
Tag :

Berita Terkait

Sabtu, 23 Mei 2026 - 15:24 WIB

Presiden RI dan Bupati Humbahas Serahkan Bantuan Qurban

Sabtu, 23 Mei 2026 - 15:21 WIB

Bupati Humbahas Gelar Rembug Program Pembangunan Panorama Indah Sileme-leme

Jumat, 22 Mei 2026 - 15:53 WIB

Bupati Humbahas Terima Kunjungan Dinas Kesehatan Sumut

Jumat, 22 Mei 2026 - 15:51 WIB

Bupati Humbang Hasundutan Gelar Rakor Bersama Camat, Bahas Kondisi Kecamatan dan Jalan Usaha Tani

Jumat, 22 Mei 2026 - 15:47 WIB

Tingkatkan Pelayanan Sosial, Dinsos Toba Gelar Konsultasi Publik

Berita Terbaru

Pemerintahan

Presiden RI dan Bupati Humbahas Serahkan Bantuan Qurban

Sabtu, 23 Mei 2026 - 15:24 WIB