Foto : PT Taspen (Persero) Kantor Cabang Pematangsiantar menyalurkan JKM kepada ahli waris korban meninggal dunia bencana ekologis Tapteng, Jumat (16/1/2026). (Sangkakala 7/ist)
Tapteng, Sumut || Sangkakala 7
PT Taspen (Persero) Kantor Cabang Pematangsiantar, menyalurkan manfaat Jaminan Hari Tua (JHT) dan Jaminan Kematian (JKM) kepada keluarga korban yang meninggal dunia, akibat bencana ekologis Tapteng.
Penyaluran yang dihadiri Sekdakab Tapteng, Binsar TH Sitanggang, bersama Perwakilan Kantor Regional VI BKN Medan dan perwakilan PT Taspen (Persero) Kantor Cabang Pematangsiantar, Account Officer Rendi Manuel Halason Sinaga, dilaksanakan di Ruang Rapat Cendrawasih Kantor Bupati, Jumat (16/1/2026).
Penyerahan klaim ASN meninggal dunia oleh PT Taspen (Persero) Kantor Cabang Pematangsiantar kepada ASN Tapteng yakni, Hetnawati Pasaribu, guru pada SDN 156307 Anggoli 2 Kecamatan Sibabangun, Ellen Hutabarat dan Masniary Tarihoran, guru pada SDN 157009 Togabasir Kecamatan Pinangsori.
Sekdakab Tapteng, Binsar TH Sitanggang, dalam sambutannya menyampaikan apresiasi kepada perwakilan dari Kantor Regional VI BKN Medan dan PT Taspen (Persero) Kantor Cabang Pematang Siantar, atas penyerahan klaim JKM kepada keluarga ahli waris ASN meninggal dunia.
Ia juga menyampaikan bahwa penyerahan klaim manfaat JKM oleh Taspen, sebagai wujud kehadiran negara untuk memastikan hak para korban sebagai abdi negara terpenuhi.
Perwakilan Kantor Regional VI BKN Medan, mengucapkan terima kasih kepada Pemkab Tapteng, yang telah memfasilitasi pelaksanaan kegiatan penyerahan klaim manfaat Jaminan Kematian, kepada keluarga korban bencana alam.
Sementara itu, Perwakilan PT Taspen (Persero) Kantor Cabang Pematangsiantar, Account Officer Rendi Manuel Halason Sinaga, mengucapkan turut berbelasungkawa kepada keluarga korban.
“PT Taspen hadir secara langsung untuk menunaikan tugas dan kewajiban, dalam pemberian hak-hak yang seharusnya diterima oleh ASN,” sebutnya.
Pada kesempatan ini juga dilakukan penyerahan manfaat Jaminan Hari Tua, dan penyerahan Keputusan Bupati Tapanuli Tengah, tentang Pemutusan Hubungan Kerja PPPK karena meninggal dunia, kepada ahli waris Ibu Hetnawati Pasaribu oleh Sekdakab Tapteng.
Penulis : Dzulfadli Tambunan
Editor : Priyatna








