Humbahas, Sumut || Sangkakala 7
Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Provinsi Sumatera Utara melaksanakan kegiatan Edukasi Informasi Layanan Perlindungan Konsumen Sektor Keuangan kepada Aparatur Sipil Negara (ASN) dan kepala sekolah di Kabupaten Humbang Hasundutan. Rabu (29/01/2026).
Acara edukasi yang berlangsung di Kabupaten Humbang Hasundutan ini difokuskan pada peningkatan pemahaman literasi keuangan kepada ASN, kepala sekolah, pelaku UMKM, dan masyarakat lainnya. Pembekalan pentingnya hak kewajiban sebagai konsumen di sektor jasa keuangan, termasuk bagaimana memahami produk, risiko, dan perlindungan konsumen dari praktik merugikan.
Bupati Humbang Hasundutan, Dr. Oloan Paniaran Nababan, S.H., M.H., secara resmi membuka kegiatan tersebut. Dalam arahannya, Bupati menyampaikan apresiasi kepada Tim Percepatan Akses Keuangan Daerah (TPAKD) dan OJK Provinsi Sumatera Utara atas terselenggaranya kegiatan edukasi ini.
Menurut Bupati Humbang Hasundutan Dr. Oloan Paniaran Nababan, S.H., M.H.,, kegiatan tersebut sangat bermanfaat dalam meningkatkan literasi dan pemahaman masyarakat, khususnya ASN dan tenaga pendidik, agar lebih waspada terhadap berbagai bentuk investasi bodong serta praktik pinjaman online ilegal yang semakin marak.
Kegiatan ini diikuti oleh sekitar 100 orang ASN dari seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di Kabupaten Humbang Hasundutan, serta para kepala sekolah SD dan SMP se-Kecamatan Dolok Sanggul.
Penulis : Charles Sihombing
Editor : Priyatna








