Humbahas, Sumut || Sangkakala 7
Pemerintah Kabupaten Humbang Hasundutan terus meningkatkan kewaspadaan dan kesiapsiagaan dalam penanganan rabies, mengingat penyakit ini tergolong sangat mematikan apabila tidak ditangani secara cepat dan tepat.
Kepala Dinas Kesehatan, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (Dinkes P2KB) Kabupaten Humbang Hasundutan, Alexander Gultom, S.KM, Jumat (13/2/2026), di Doloksanggul menjelaskan bahwa berdasarkan data Kementerian Kesehatan RI, sebanyak 99,9 persen kasus rabies berujung pada kematian apabila penanganan tidak dilakukan sebelum munculnya gejala klinis.
Oleh karena itu, penanganan segera pasca gigitan hewan penular rabies menjadi langkah krusial dalam menyelamatkan nyawa. Sepanjang tahun 2025, di Kabupaten Humbang Hasundutan tercatat 1.011 kasus Gigitan Hewan Penular Rabies (GHPR).
Data tersebut dihimpun dari 12 Puskesmas yang tersebar di wilayah kabupaten, dengan mayoritas kasus disebabkan oleh gigitan anjing yang terindikasi rabies.
Alexander Gultom menegaskan, seluruh pasien yang mengalami gigitan telah mendapatkan edukasi serta tatalaksana penanganan sesuai standar pelayanan kesehatan. Dari total kasus tersebut, sebanyak 597 pasien dengan gigitan berindikasi rabies telah diberikan Vaksin Anti Rabies (VAR) sebagai langkah pencegahan lanjutan.
Rabies Center dan Sistem Tanggap Cepat
Dalam upaya memutus mata rantai penularan rabies, Pemerintah Kabupaten Humbang Hasundutan telah menyiapkan sejumlah langkah strategis, antara lain membentuk tiga Rabies Center, masing-masing di Puskesmas Matiti, Puskesmas Pakkat, dan Puskesmas Sigompul, Kecamatan Lintongnihuta.
Selain itu, Dinkes P2KB juga membentuk grup WhatsApp petugas rabies di setiap Puskesmas sebagai bagian dari sistem tanggap cepat penanganan rabies. Langkah ini diperkuat dengan kegiatan sosialisasi pencegahan rabies kepada masyarakat, pemantauan pasien dalam masa observasi, penanganan luka gigitan sesuai standar medis, serta memastikan pemberian VAR bagi pasien yang masuk kategori gigitan berindikasi rabies.
Sinergi Lintas Sektor
Penguatan layanan di tingkat Puskesmas turut dibarengi dengan koordinasi lintas sektor. Dinkes P2KB Kabupaten Humbang Hasundutan secara aktif berkoordinasi dengan Dinas Peternakan dan Perikanan, serta Dinas Kesehatan Provinsi Sumatera Utara, terutama dalam memastikan ketersediaan Vaksin Anti Rabies (VAR) bagi masyarakat.
Pada tahun 2025, penyediaan VAR di Kabupaten Humbang Hasundutan didukung melalui dua sumber pendanaan, yakni APBD Kabupaten Humbang Hasundutan serta dropping vaksin dari Dinas Kesehatan Provinsi Sumatera Utara.
Langkah ini diambil untuk menjamin penanganan cepat dan tepat bagi setiap kasus GHPR serta menekan risiko penularan rabies di wilayah tersebut.
Vaksinasi Hewan Penular Rabies
Sementara itu, Dinas Peternakan dan Perikanan menegaskan komitmennya dalam pencegahan rabies melalui penguatan vaksinasi Hewan Penular Rabies (HPR), pengawasan lalu lintas hewan, penanganan dan pengobatan HPR, serta peningkatan edukasi kepada masyarakat.
Sepanjang tahun 2025, tercatat sebanyak 7.579 ekor HPR telah divaksin. Ketersediaan vaksin tersebut bersumber dari APBD Kabupaten, APBD Provinsi sebanyak 800 dosis, serta dropping dari Kementerian Pertanian sebanyak 1.000 dosis. Upaya ini diharapkan mampu menekan risiko penularan rabies dan melindungi kesehatan masyarakat.
Imbauan kepada Masyarakat
Pemerintah Kabupaten Humbang Hasundutan melalui Dinkes P2KB mengimbau seluruh masyarakat untuk berperan aktif dalam pencegahan rabies. Masyarakat diminta melakukan vaksinasi rutin terhadap hewan peliharaan seperti anjing dan kucing, serta memastikan hewan tidak dibiarkan berkeliaran bebas.
Apabila terjadi gigitan hewan, warga diimbau segera mencuci luka dengan sabun di bawah air mengalir, kemudian melapor ke Rabies Center atau Puskesmas terdekat untuk mendapatkan penanganan yang tepat. Hewan yang menggigit perlu diobservasi selama 14 hari, dan apabila pasien dinyatakan mengalami gigitan berindikasi rabies, petugas kesehatan akan memberikan Vaksin Anti Rabies (VAR) sesuai ketentuan.
Penulis : Charles Sihombing
Editor : Priyatna








