Ketua BPD Paniaran Pimpin Musdes Penetapan APBDes 2026, Tegaskan Penggunaan Dana Harus Tepat Sasaran

- Redaktur

Selasa, 5 Mei 2026 - 12:08 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Sangkakala 7 || Kabupaten Taput, Sumut
Badan Permusyawaratan Desa (BPD) bersama Pemerintah Desa Paniaran, Kecamatan Siborongborong, melaksanakan Musyawarah Desa (Musdes) Penetapan Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDes) Tahun Anggaran 2026, yang digelar di Kantor Desa Paniaran, Senin (04/05/2026).

Kegiatan ini menjadi tahapan krusial dalam memastikan perencanaan dan pengelolaan keuangan desa berjalan secara transparan, partisipatif, serta akuntabel.

Musdes dihadiri oleh unsur BPD, Pemerintah Desa, lembaga desa, tokoh masyarakat, tokoh pemuda, serta berbagai elemen masyarakat lainnya.
Dalam forum tersebut, peserta musyawarah membahas dan menyepakati rancangan APBDes Tahun 2026 yang sebelumnya telah disusun melalui proses berjenjang, mulai dari Musyawarah Dusun (Musdus) hingga Musyawarah Perencanaan Pembangunan Desa (Musdes RKPDes).

Penetapan APBDes ini bertujuan untuk memastikan arah kebijakan pembangunan desa benar-benar selaras dengan kebutuhan masyarakat, mengacu pada prioritas nasional, serta tidak menyimpang dari ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Seluruh peserta juga diberikan ruang untuk menyampaikan aspirasi, saran, dan masukan demi tercapainya keputusan bersama yang berpihak pada kepentingan masyarakat luas.

Dengan disepakatinya APBDes Tahun Anggaran 2026, diharapkan pelaksanaan program pembangunan, pemberdayaan masyarakat, serta pelayanan publik di Desa Paniaran dapat berjalan lebih efektif, tepat sasaran, dan berkelanjutan guna meningkatkan kesejahteraan masyarakat.

Di akhir kegiatan, Ketua BPD Paniaran, Bangkit Nababan, SH, menegaskan bahwa penggunaan Dana Desa (DD) harus mengacu pada PMK Nomor 07 Tahun 2026, sementara Alokasi Dana Desa (ADD) wajib mengikuti Peraturan Bupati Tapanuli Utara Nomor 13 Tahun 2026.

“Pengelolaan anggaran harus disiplin, transparan, dan tepat sasaran. Ini penting agar manfaatnya benar-benar dirasakan masyarakat,” tegasnya menutup Musdes.

Facebook Comments Box

Penulis : Charles Sihombing

Editor : Priyatna

Berita Terkait

Pemkab Bogor Tegaskan Tambang Kewenangan Provinsi, Prioritaskan Kondusivitas dan Keselamatan Warga ‎
Tanah Longsor dan Tembok Pembatas Selokan Jebol, Respons Cepat Camat Bogor Selatan Bersama Tim Gabungan dan Warga
Hadiri Pelantikan Ketua KONI, Bupati Rudy Susmanto Beri Bonus untuk Atlet Kabupaten Bogor
Wali Kota Bogor Bertemu Gubernur DKI Jakarta, Bahas Transportasi hingga Penanggulangan Banjir
Sekda Humbahas: Kades Masih Berwenang Tanda Tangan Sebelum Ada SK Pemberhentian
Bupati Toba Hadiri Perayaan Ulang Tahun ke-59 Wakil Bupati Audi Murphy Sitorus, Suasana Penuh Keakraban
Restu Putri Munthe, Juara 1 Indonesia’s Girl Sumut, Audiensi dengan Bupati Humbahas
Exit Meeting BPK Perwakilan Sumut: Pemeriksaan Terinci LKPD Humbang Hasundutan TA 2025
Berita ini 1 kali dibaca
Tag :

Berita Terkait

Selasa, 5 Mei 2026 - 12:08 WIB

Ketua BPD Paniaran Pimpin Musdes Penetapan APBDes 2026, Tegaskan Penggunaan Dana Harus Tepat Sasaran

Selasa, 5 Mei 2026 - 11:23 WIB

Tanah Longsor dan Tembok Pembatas Selokan Jebol, Respons Cepat Camat Bogor Selatan Bersama Tim Gabungan dan Warga

Selasa, 5 Mei 2026 - 11:21 WIB

Hadiri Pelantikan Ketua KONI, Bupati Rudy Susmanto Beri Bonus untuk Atlet Kabupaten Bogor

Selasa, 5 Mei 2026 - 11:15 WIB

Wali Kota Bogor Bertemu Gubernur DKI Jakarta, Bahas Transportasi hingga Penanggulangan Banjir

Selasa, 5 Mei 2026 - 10:59 WIB

Sekda Humbahas: Kades Masih Berwenang Tanda Tangan Sebelum Ada SK Pemberhentian

Berita Terbaru

Religius

Wabup Tekankan Integritas Majelis Hakim di MTQ ke-59

Selasa, 5 Mei 2026 - 12:41 WIB