Ketua BPD Paniaran Pimpin Musdes Penetapan APBDes 2026, Tegaskan Penggunaan Dana Harus Tepat Sasaran

- Redaktur

Selasa, 5 Mei 2026 - 12:08 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Sangkakala 7 || Kabupaten Taput, Sumut
Badan Permusyawaratan Desa (BPD) bersama Pemerintah Desa Paniaran, Kecamatan Siborongborong, melaksanakan Musyawarah Desa (Musdes) Penetapan Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDes) Tahun Anggaran 2026, yang digelar di Kantor Desa Paniaran, Senin (04/05/2026).

Kegiatan ini menjadi tahapan krusial dalam memastikan perencanaan dan pengelolaan keuangan desa berjalan secara transparan, partisipatif, serta akuntabel.

Musdes dihadiri oleh unsur BPD, Pemerintah Desa, lembaga desa, tokoh masyarakat, tokoh pemuda, serta berbagai elemen masyarakat lainnya.
Dalam forum tersebut, peserta musyawarah membahas dan menyepakati rancangan APBDes Tahun 2026 yang sebelumnya telah disusun melalui proses berjenjang, mulai dari Musyawarah Dusun (Musdus) hingga Musyawarah Perencanaan Pembangunan Desa (Musdes RKPDes).

Penetapan APBDes ini bertujuan untuk memastikan arah kebijakan pembangunan desa benar-benar selaras dengan kebutuhan masyarakat, mengacu pada prioritas nasional, serta tidak menyimpang dari ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Seluruh peserta juga diberikan ruang untuk menyampaikan aspirasi, saran, dan masukan demi tercapainya keputusan bersama yang berpihak pada kepentingan masyarakat luas.

Dengan disepakatinya APBDes Tahun Anggaran 2026, diharapkan pelaksanaan program pembangunan, pemberdayaan masyarakat, serta pelayanan publik di Desa Paniaran dapat berjalan lebih efektif, tepat sasaran, dan berkelanjutan guna meningkatkan kesejahteraan masyarakat.

Di akhir kegiatan, Ketua BPD Paniaran, Bangkit Nababan, SH, menegaskan bahwa penggunaan Dana Desa (DD) harus mengacu pada PMK Nomor 07 Tahun 2026, sementara Alokasi Dana Desa (ADD) wajib mengikuti Peraturan Bupati Tapanuli Utara Nomor 13 Tahun 2026.

“Pengelolaan anggaran harus disiplin, transparan, dan tepat sasaran. Ini penting agar manfaatnya benar-benar dirasakan masyarakat,” tegasnya menutup Musdes.

Facebook Comments Box

Penulis : Charles Sihombing

Editor : Priyatna

Berita Terkait

Bupati Humbahas Pimpin Upacara Hari Kesadaran Nasional, Tekankan Integritas ASN
Hari Kesadaran Nasional, Wabup Mahmud Efendi Tegaskan Disiplin dan Integritas ASN
Katim Data Satgas PRR Pimpin Rapat Monev PRR di Humbahas, Bupati Humbahas Apresiasi Dukungan Pemerintah Pusat
Pemkab Tapteng Dorong Peningkatan Kesejahteraan Masyarakat Melalui KMP
Pemkab Humbahas Menggelar Rapat Pembahasan Konflik Raja Bius Simanullang Matiti dan Pomparan Op. Patar Munte
Pemkab Tapteng Lakukan Pendampingan Psikososial dan Trauma Healing Anak Penyintas Bencana
Dinas Pertanian Toba Siapkan Aturan Pola Tanam dan Tertib Tanam
Bupati Humbahas Sampaikan Ranperda APBD Tahun Anggaran 2027
Berita ini 35 kali dibaca
Tag :

Berita Terkait

Kamis, 17 September 2026 - 20:19 WIB

Bupati Humbahas Pimpin Upacara Hari Kesadaran Nasional, Tekankan Integritas ASN

Kamis, 17 September 2026 - 20:06 WIB

Katim Data Satgas PRR Pimpin Rapat Monev PRR di Humbahas, Bupati Humbahas Apresiasi Dukungan Pemerintah Pusat

Rabu, 16 September 2026 - 20:04 WIB

Pemkab Tapteng Dorong Peningkatan Kesejahteraan Masyarakat Melalui KMP

Rabu, 16 September 2026 - 19:48 WIB

Pemkab Humbahas Menggelar Rapat Pembahasan Konflik Raja Bius Simanullang Matiti dan Pomparan Op. Patar Munte

Rabu, 16 September 2026 - 19:41 WIB

Pemkab Tapteng Lakukan Pendampingan Psikososial dan Trauma Healing Anak Penyintas Bencana

Berita Terbaru

Lingkungan Hidup

Pemkab Tapteng Tanam Ratusan Pohon di Wilayah Rawan Bencana

Jumat, 18 Sep 2026 - 21:12 WIB