Sangkakala 7 || Kota Bogor, Jabar
Rencana pembangunan fasilitas pengolahan sampah di wilayah Kayumanis, Kecamatan Tanah Sareal, Kota Bogor menuai penolakan keras dari masyarakat setempat, terutama kalangan ibu rumah tangga atau emak-emak.
Penolakan tersebut dipicu kekhawatiran warga terhadap potensi dampak negatif yang ditimbulkan, mulai dari gangguan kesehatan hingga menurunnya kenyamanan lingkungan tempat tinggal. Warga menilai keberadaan fasilitas pengolahan sampah di kawasan permukiman padat penduduk bukanlah pilihan yang tepat.
“Kalau memang ini untuk kepentingan umum, harusnya ada penjelasan dulu ke warga. Jangan tiba-tiba mau dibangun di sini,” ujar salah satu ibu rumah tangga saat ditemui di lokasi, Selasa (05/05/2026).
Aksi penolakan disampaikan dalam berbagai kesempatan, termasuk saat warga berkumpul di lingkungan permukiman. Mereka juga mendesak pemerintah untuk lebih terbuka dalam memberikan informasi terkait rencana pembangunan tersebut.
Selain itu, warga meminta agar pemerintah mencari lokasi alternatif yang dinilai lebih layak dan jauh dari permukiman. Menurut mereka, aspek kesehatan dan keselamatan masyarakat harus menjadi prioritas utama dalam setiap kebijakan pembangunan.
Hingga saat ini, belum ada keterangan resmi terbaru dari pihak Pemerintah Kota Bogor terkait tindak lanjut atas penolakan warga tersebut.
Diketahui, Pemerintah Kota Bogor berencana membangun fasilitas Pengolahan Sampah menjadi Energi Listrik (PSEL) di kawasan Galuga dan Kayumanis. Proyek ini dirancang untuk melayani aglomerasi Kota Bogor dan Depok dengan kapasitas pengolahan mencapai 1.000 ton sampah per hari.
Pemkot Bogor juga menargetkan proses lelang proyek PSEL Kayumanis dapat dimulai pada Mei 2026. Dalam rencana tersebut, akan disediakan akses jalan khusus guna mendukung mobilitas truk pengangkut sampah menuju lokasi fasilitas.
Penulis : Heri
Editor : Priyatna








