Laporan Sekda Dipastikan Terus Berjalan, JP Mantan Anggota DPRD Kota Tegal Diduga Kabur

- Redaktur

Selasa, 5 Mei 2026 - 21:35 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Sangkakala 7 || Kota Tegal, Jateng
Kuasa Hukum Sekda Kota Tegal, pada Selasa (5/5/2026) kembali mendatangi Polres Tegal Kota guna menindaklanjuti perkembangan kasus yang dialami oleh kliennya ADS.

Pasalnya, kasus dugaan pengancaman dan pencemaran nama baik yang dilaporkan sejak (21/11/2025) hingga sekarang belum ada kepastian hukum tetap terhadap status terlapor mantan Anggota DPRD Kota Tegal inisial S alias JP.

“Kami menilai kinerja Polres Tegal Kota lamban dalam menangani kasus ini. Padahal sudah jelas bukti dan saksi telah memenuhi unsur pidana untuk menjerat terlapor yang juga merupakan kontraktor,” tegas Edi Purwanto, SH.,MH didampingi Tri Yunianto Wibisono, SH saat diwawancarai wartawan, Selasa (5/5/2026).

“Dari hasil keterangan pihak Penyidik Satreskrim Unit II Polres Tegal Kota sudah berupaya mendatangkan Tim Ahli Pidana dan Tim Ahli dari Kenotariatan, namun hingga saat ini kami selaku Kuasa Hukum dari pelapor belum mendapatkan jawaban yang pasti,” ujar Kuasa Hukum Sekda Kota Tegal.

“Bahkan, kami telah melayangkan surat kepada Kapolres Tegal Kota pada 14 April 2026 terkait dengan penanganan dan perkembangan kasus yang dialami oleh klien kami. Namun, sampai saat ini juga belum ada jawaban.

“Kami minta kepada Polres Tegal Kota untuk memastikan proses hukum berjalan adil dan transparan,” pinta Kuasa Hukum Sekda Kota Tegal.

Kasatreskrim Polres Tegal Kota, AKP Husen Asnawi memastikan hingga saat ini proses hukum terus berlanjut dengan pengumpulan bukti yang melibatkan tim ahli dan bukti pendukung lainnya yang nantinya akan dilanjutkan atau dilimpahkan ke Kejaksaan.

“Setelah proses penyidikan selesai, berkas perkara akan diserahkan kepada Kejaksaan. Jaksa Penuntut Umum (JPU) akan memeriksa dan menentukan, yang intinya dari Polres Tegal Kota terus bekerja dengan maksimal,” tegas Kasatreskrim.

AKP Husen Asnawi menjelaskan bahwa Reskrim Polres Tegal Kota bekerja secara profesional dalam menangani kasus hingga ke Kejaksaan melibatkan serangkaian prosedur hukum yang transparan, akuntabel, dan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan (KUHAP), serta memastikan pengungkapan tindak pidana berjalan akurat, mulai dari penyidikan, pengumpulan barang bukti, hingga pelimpahan berkas ke Kejaksaan,” terang Kasatreskrim Polres Tegal Kota.

Sementara, menurut informasi dilapangan, bahwa terlapor S alias JP sejak awal bulan ramadhan 2026 hingga sekarang keberadaannya belum diketahui. Publik menduga yang bersangkutan kabur untuk menghindari proses hukum yang saat ini sedang ditangani oleh Polres Tegal Kota.

Facebook Comments Box

Penulis : Hartadi

Editor : Priyatna

Berita Terkait

Sempat Melarikan Diri, Terduga Pelaku Penikaman Ditangkap Polisi
Bangunan Pariwisata Terpadu Tambunan Lumban Pea Diduga Mangkrak, Puluhan Miliar Jadi Sorotan Publik
Hari Lahir Kejaksaan Republik Indonesia ke-81, Momentum Mengembalikan Kepercayaan Publik
SAT RESKRIM POLRES HUMBAHAS TANGKAP EMPAT RAYAP BESI
Polres Labuhanbatu Ringkus Seorang Pria Bawa 30 Kg Sabu dan 20 Ribu Pil Ekstasi di Rantau Prapat
Satresnarkoba Humbahas Tangkap Kurir Ganja 72,20 Gram dari Sidikalang, Pemesan Masuk DPO
Satresnarkoba Humbahas Tangkap Kurir Ganja 72,20 Gram dari Sidikalang, Pemesan Masuk DPO
Kejari Humbahas Tetapkan Kades Nagasaribu II Tersangka Dugaan Korupsi APBDes, Kerugian Negara Rp325,9 Juta
Berita ini 20 kali dibaca
Tag :

Berita Terkait

Kamis, 17 September 2026 - 17:31 WIB

Sempat Melarikan Diri, Terduga Pelaku Penikaman Ditangkap Polisi

Kamis, 10 September 2026 - 20:48 WIB

Bangunan Pariwisata Terpadu Tambunan Lumban Pea Diduga Mangkrak, Puluhan Miliar Jadi Sorotan Publik

Kamis, 3 September 2026 - 06:43 WIB

Hari Lahir Kejaksaan Republik Indonesia ke-81, Momentum Mengembalikan Kepercayaan Publik

Selasa, 1 September 2026 - 10:30 WIB

SAT RESKRIM POLRES HUMBAHAS TANGKAP EMPAT RAYAP BESI

Selasa, 25 Agustus 2026 - 19:56 WIB

Polres Labuhanbatu Ringkus Seorang Pria Bawa 30 Kg Sabu dan 20 Ribu Pil Ekstasi di Rantau Prapat

Berita Terbaru

Pemerintahan

BRIN Gali Visi Masa Depan Danau Toba Melalui Workshop Future Design

Sabtu, 19 Sep 2026 - 13:54 WIB