Pemkab Humbahas Koordinasi dengan BNPB RI, Bahas Penanganan Pascabencana dan Penguatan Regulasi KRB

- Redaktur

Kamis, 7 Mei 2026 - 00:15 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Sangkakala 7 || Kabupaten Humbahas, Sumut
Pemerintah Kabupaten Humbang Hasundutan (Pemkab Humbahas) melakukan koordinasi intensif dengan Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) RI melalui audiensi yang berlangsung di Jakarta, Selasa (05/05/2026). Pertemuan ini difokuskan pada percepatan penanganan pascabencana serta penguatan regulasi kawasan rawan bencana (KRB).

Audiensi tersebut diwakili oleh Kepala Pelaksana BPBD Humbahas, Bernard M. Simamora, didampingi Kepala Dinas Kominfo Adrianus Mahulae, Kepala Bidang Pencegahan dan Kesiapsiagaan Okto Nababan, Kepala Bidang Kedaruratan dan Logistik Rommel Hutasoit, serta sejumlah pejabat terkait lainnya.

Dalam pemaparannya, Bernard menyampaikan bahwa saat ini Kabupaten Humbang Hasundutan tengah berada pada masa transisi dari tanggap darurat menuju pemulihan pascabencana. Ia menegaskan pentingnya dukungan lanjutan, terutama dalam hal penyediaan logistik, peralatan kebencanaan, serta bantuan dana operasional.
“Kebutuhan ini sangat mendesak untuk mendukung penanganan lanjutan bencana banjir dan longsor di Humbahas. Selain itu, audiensi ini juga merupakan instruksi Bupati guna mempercepat penanganan bencana di daerah,” ujarnya.

BPBD Humbahas juga memaparkan kondisi peralatan yang dimiliki saat ini, seperti mobil rescue dan sepeda motor trail bantuan hibah tahun 2013 dari BNPB, yang dinilai sudah tidak layak pakai dan perlu peremajaan. Adapun kebutuhan mendesak di lapangan meliputi mobil rescue, mobil pick-up, motor trail, hingga perahu karet.

Menanggapi hal tersebut, Direktur Pengelolaan Logistik dan Peralatan BNPB, Bambang Surya Putra, menyampaikan bahwa pihaknya akan melakukan verifikasi dan penelaahan sesuai prosedur. BNPB juga memberikan arahan terkait kelengkapan data pendukung, seperti laporan kejadian, dokumentasi lapangan, serta rincian kebutuhan.

Audiensi ini menghasilkan kesepahaman untuk terus memperkuat koordinasi antara pemerintah daerah dan BNPB guna mempercepat proses penyaluran bantuan, sehingga penanganan bencana dapat berjalan optimal dan tepat sasaran.

Sementara itu, Direktur Pemetaan dan Evaluasi Risiko Bencana BNPB, Udrekh, menekankan pentingnya penguatan regulasi daerah dalam upaya pengurangan risiko bencana. Mengacu pada Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2007, pemerintah daerah memiliki tanggung jawab melindungi masyarakat melalui langkah yang terencana, terpadu, dan berkelanjutan.

Salah satu langkah strategis yang disoroti adalah penyusunan Peraturan Daerah (Perda) tentang Penanggulangan Bencana. Perda ini diharapkan mampu menetapkan zonasi kawasan rawan bencana berbasis tingkat risiko, menjadi pedoman pemanfaatan ruang, serta mengintegrasikan aspek kebencanaan dalam perencanaan pembangunan daerah.

Selain itu, penyusunan Perda akan mengacu pada kajian risiko bencana dan peta rawan bencana, serta melibatkan berbagai pemangku kepentingan, termasuk perangkat daerah dan akademisi.

Dengan demikian, diharapkan tercipta tata kelola penanggulangan bencana yang lebih efektif serta pembangunan daerah yang aman, tangguh, dan berkelanjutan.

Facebook Comments Box

Penulis : Charles Sihombing

Editor : Priyatna

Berita Terkait

1,2 Juta Warga Bekasi Ditargetkan Terlayani Air Bersih Hingga 2027
Rencana Pembatasan Jam Operasional Truk, Dishub Kabupaten Bekasi Siapkan Kajian Teknis
Pembangunan Jalan di 106 Titik Tahun 2026, Pemkab Bekasi Alokasikan Rp192 Miliar
Pemkab Humbahas Dorong Percepatan Hunian Tetap bagi Korban Bencana
Pembayaran Pajak via Bank BJB Cibinong Disorot, Wajib Tunai Dinilai Berisiko
Dinas PUPR Depok Rampungkan Penataan Kabel Udara di Jalan Pramuka Raya, Dilanjutkan ke Jalan Kartini ‎
Peringati Hardiknas 2026, Pemkab Toba Perkuat Mutu Pendidikan dan SDM
Bupati Humbahas Lantik Pejabat Administrator dan Pengawas, Tekankan Integritas dan Pelayanan Publik
Berita ini 2 kali dibaca
Tag :

Berita Terkait

Kamis, 7 Mei 2026 - 01:31 WIB

1,2 Juta Warga Bekasi Ditargetkan Terlayani Air Bersih Hingga 2027

Kamis, 7 Mei 2026 - 01:24 WIB

Rencana Pembatasan Jam Operasional Truk, Dishub Kabupaten Bekasi Siapkan Kajian Teknis

Kamis, 7 Mei 2026 - 01:17 WIB

Pembangunan Jalan di 106 Titik Tahun 2026, Pemkab Bekasi Alokasikan Rp192 Miliar

Kamis, 7 Mei 2026 - 00:10 WIB

Pemkab Humbahas Dorong Percepatan Hunian Tetap bagi Korban Bencana

Rabu, 6 Mei 2026 - 23:57 WIB

Pembayaran Pajak via Bank BJB Cibinong Disorot, Wajib Tunai Dinilai Berisiko

Berita Terbaru

Pemerintahan

1,2 Juta Warga Bekasi Ditargetkan Terlayani Air Bersih Hingga 2027

Kamis, 7 Mei 2026 - 01:31 WIB