Muspika Kecamatan Cikarang Selatan Tutup Pembuangan Sampah Ilegal di Desa Sukasejati.

- Redaktur

Sabtu, 18 September 2021 - 16:17 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

KAB. BEKASI | Sangkakala.tv –
Bersama Muspika Kecamatan Cikarang Selatan melaksanakan penutupan pembuangan sampah ilegal di Kamp Jegang Rt 002/001 Desa Sukasejati Kec Cikarang Selatan, Kab Bekasi, pada Sabtu 18/9/2021.

Peltu Giman Babinsa Koramil 08 Lemah Abang saat di jumpai di lokasi tempat penutupan sampah tersebut menjelaskan, muspika menutup tempat sampah tersebut langkah yang tepat, pasalnya ilegal alias tak berijin, “tutur Peltu Giman kepada awak media.

Tempat penutupan sampah ilegal tersebut bertempat di Kampung Jegang Rt 002/001 Desa Sukasejati Kec Cikarang Selatan Kabupaten Bekasi.

Pada saat pelaksanaan penutupan turut di hadiri oleh ; Asda 1 Kab Bekasi Bpk Drs Imam Santoso M.M, Sekcam Kec Cikarang Selatan Wirawan S S.Sos, M.M, Danramil 08/La diwakili Babinsa Peltu Giman, Kasie Trantib Kecamatan Cikarang Selatan Drs H Sadjam, Kasie Pemerintahan Desa Sukasejati Cecep Sopandi, Babinsa Desa Sukasejati Serda Jaya Sasmita, Para ketua Rw& RT setempat.

Tempat akses yang menjadi pembuangan sampah tersebut
kita ambil langkah yakni penyetopan dan penutupan jalan akses pembuangan sampah, ” kata Asda 1 Drs Imam Santoso M.M.

Menurutnya, penutupan akses perlu dilakukan sebagai upaya penanggulangan sampah di Kabupaten Bekasi yang sudah berlangsung menahun “ujarnya

Sekcam Kecamatan Cikarang Selatan Wirawan S S.Sos,
Tempat pembuangan tersebut kerap meresahkan warga dan pengguna jalan karena asap pembakaran sampah dan bau busuk sampah menyengat, ucapnya. (Wiro)

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Atasi Macet dan Banjir, Pemkab Bekasi Minta Bantuan Pemerintah Pusat
Ketua DPRD Kapuas Hulu Hadiri Diskusi dan Koordinasi Kajian Kratom Bersama BRIN
Bupati Kabupaten Kapuas Hulu Fransiskus Diaan, S.H., M.H, Resmikan Ruas Jalan Buak Mau–Buak Limbang
Pemkab Humbang Hasundutan Jalin Kerja Sama dengan Kejaksaan Negeri Humbang Hasundutan
Bupati dan Wakil Bupati Tapteng Dampingi KSAD Resmikan Pipanisasi Air Bersih
3.212 Lowongan Kerja Dibuka di Kota Bogor, Jenal Mutaqin Tegaskan Tak Ada Titip-Menitip
Kasad Jenderal Maruli Simanjuntak Disambut Empat Kepala Daerah di Bandara Internasional Sisingamangaraja XII
Bupati Humbahas Ikuti Rapat Percepatan Penyaluran Bantuan Keuangan untuk Aceh
Berita ini 4 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 10 Juni 2026 - 22:26 WIB

Atasi Macet dan Banjir, Pemkab Bekasi Minta Bantuan Pemerintah Pusat

Rabu, 10 Juni 2026 - 21:19 WIB

Ketua DPRD Kapuas Hulu Hadiri Diskusi dan Koordinasi Kajian Kratom Bersama BRIN

Rabu, 10 Juni 2026 - 06:15 WIB

Bupati Kabupaten Kapuas Hulu Fransiskus Diaan, S.H., M.H, Resmikan Ruas Jalan Buak Mau–Buak Limbang

Rabu, 10 Juni 2026 - 05:49 WIB

Pemkab Humbang Hasundutan Jalin Kerja Sama dengan Kejaksaan Negeri Humbang Hasundutan

Selasa, 9 Juni 2026 - 09:57 WIB

Bupati dan Wakil Bupati Tapteng Dampingi KSAD Resmikan Pipanisasi Air Bersih

Berita Terbaru