Kejari Toba Eksekusi Lahan Terkait Perkara Korupsi Ganti Rugi Tanah di Desa Parparean II

- Redaktur

Senin, 25 Mei 2026 - 20:18 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Sangkakala 7 || Kabupaten Toba, Sumut
Kejaksaan Negeri (Kejari) Toba melaksanakan eksekusi lahan terkait perkara tindak pidana korupsi ganti rugi tanah di Desa Parparean II, Kecamatan Porsea, Kabupaten Toba. Kasus ini melibatkan penyalahgunaan ganti rugi lahan milik negara untuk proyek pembangunan fasilitas/kapal yang merugikan keuangan negara hingga mencapai Rp2,9 miliar. Senin (25/5/2026).

Pelaksanaan eksekusi tersebut turut didampingi aparat kepolisian serta Badan Pertanahan Nasional (BPN) guna memastikan proses berjalan aman dan sesuai ketentuan hukum yang berlaku.

Eksekusi dilakukan berdasarkan Putusan Mahkamah Agung Nomor 23 K/Pid.Sus/2024 tanggal 22 Januari 2024 serta Surat Perintah Pencarian Harta Benda Milik Terpidana (P-48) Nomor PRINT-07B/L.2.27/FU.1/05/2026 tanggal 28 Mei 2026.

Lahan yang dieksekusi merupakan aset dalam perkara tindak pidana korupsi ganti rugi tanah pembangunan galangan kapal di Desa Parparean II Kecamatan Porsea, Kabupaten Toba Tahun Anggaran 2020 milik Daulat Napitupulu dan Lumongga Marsaulina Aruan yang telah diputus bersalah dalam perkara tindak pidana korupsi dan putusan pengadilan telah berkekuatan hukum tetap.

Kejaksaan Negeri Toba menegaskan, pelaksanaan eksekusi merupakan tindak lanjut atas putusan pengadilan dalam upaya pengembalian kerugian negara akibat tindak pidana korupsi.

Facebook Comments Box

Penulis : Ramli Hutapea

Editor : Priyatna

Berita Terkait

Polres Humbahas Tangkap Tiga Warga Tipang dalam Kasus Sabu
*Satreskrim Polres Kendal Ungkap Kasus Polisi Gadungan, Dua Pelaku Dibekuk di Semarang*
Curi Sepeda Motor, 2 Remaja Diitangkap Polisi di Tapteng
Satres Narkoba Polres Toba Tangkap Bandar Narkoba dan Kurir, Ratusan Butir Pil Ekstasi Disimpan di Kandang Babi
Sat Narkoba Polres Humbang Hasundutan Ungkap Kasus Penyalahgunaan Narkotika, Dua Tersangka Ditangkap
Aniaya Anak Kandung, Seorang Ayah di Tapteng Ditangkap Polisi
Satres Narkoba Polres Toba Bongkar Sindikat Peredaran Narkoba, Dua Pria Diamankan
Tim Gabungan Polda Sumut dan Polres Labuhanbatu Bakar Barak Sarang Narkoba
Berita ini 1 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 25 Mei 2026 - 20:18 WIB

Kejari Toba Eksekusi Lahan Terkait Perkara Korupsi Ganti Rugi Tanah di Desa Parparean II

Kamis, 21 Mei 2026 - 20:40 WIB

Polres Humbahas Tangkap Tiga Warga Tipang dalam Kasus Sabu

Kamis, 21 Mei 2026 - 20:29 WIB

*Satreskrim Polres Kendal Ungkap Kasus Polisi Gadungan, Dua Pelaku Dibekuk di Semarang*

Selasa, 19 Mei 2026 - 10:02 WIB

Curi Sepeda Motor, 2 Remaja Diitangkap Polisi di Tapteng

Minggu, 17 Mei 2026 - 15:53 WIB

Satres Narkoba Polres Toba Tangkap Bandar Narkoba dan Kurir, Ratusan Butir Pil Ekstasi Disimpan di Kandang Babi

Berita Terbaru

Pemerintahan

Wabup Toba Tekankan Peran Adat dan Budaya Wujudkan Toba Mantap 2029

Senin, 25 Mei 2026 - 19:29 WIB

Pemerintahan

Wakil Bupati Tapteng Lantik Dewan Hakim MTQ ke-51 Tahun 2026

Senin, 25 Mei 2026 - 10:34 WIB