Sangkakala 7 || Kabupaten Humbahas, Sumut
Pemerintah Kabupaten Humbang Hasundutan (Humbahas) kembali menorehkan prestasi membanggakan dengan meraih Opini WTP (Wajar Tanpa Pengecualian) ke-10 kali berturut-turut dari BPK RI (Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia) Perwakilan Sumatera Utara atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun Anggaran 2025.
Predikat Opini WTP tersebut diterima langsung oleh Bupati Humbahas, Dr. Oloan Paniaran Nababan, SH, MH dalam penyerahan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) atas LKPD Tahun 2025 yang dilaksanakan pada Jumat, 29 Mei 2026 di Kantor BPK RI Perwakilan Sumatera Utara, Jalan Imam Bonjol Nomor 22 Medan. Jumat, 29/05/2026.
Dalam kesempatan itu, Bupati Humbahas menyampaikan penghargaan dan apresiasi setinggi-tingginya kepada BPK RI yang telah melaksanakan tugas pemeriksaan atas laporan keuangan Pemerintah Kabupaten Humbang Hasundutan secara profesional, berintegritas dan independen.
Menurut Bupati, hasil pemeriksaan BPK bukan sekadar dokumen formal, melainkan cermin akuntabilitas dan transparansi dalam pengelolaan keuangan daerah.
“Opini, temuan dan rekomendasi yang disampaikan BPK merupakan bahan evaluasi yang sangat berharga untuk memperbaiki tata kelola, meningkatkan efisiensi dan memastikan bahwa setiap rupiah uang rakyat digunakan sebesar-besarnya untuk kemakmuran rakyat,” ujar Oloan Nababan.
Pemerintah Kabupaten Humbang Hasundutan, lanjutnya, berkomitmen menindaklanjuti seluruh rekomendasi BPK secara tepat waktu dan tepat sasaran. Selain itu, pemerintah daerah juga terus meningkatkan sistem pengendalian internal agar potensi penyimpangan dapat dicegah sejak dini serta mendorong budaya kerja yang transparan dan akuntabel di seluruh jajaran pemerintahan.
Usai menerima penghargaan tersebut, Bupati Humbahas menyampaikan rasa syukur atas capaian yang kembali diraih Pemerintah Kabupaten Humbahas.
“Perolehan WTP ke-10 kali berturut-turut menjadi bukti komitmen pemerintah daerah dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang transparan, akuntabel dan profesional,” katanya.
Ia menambahkan, prestasi tersebut merupakan hasil kerja keras dan doa bersama seluruh perangkat daerah, ASN, kepala desa serta dukungan seluruh elemen masyarakat.
Namun demikian, capaian itu juga menjadi motivasi bagi Pemerintah Kabupaten Humbang Hasundutan untuk terus meningkatkan kualitas pelayanan dan pengelolaan keuangan daerah demi mendukung pembangunan berkelanjutan dan kesejahteraan masyarakat.
Bupati Humbahas juga mengingatkan seluruh perangkat daerah agar tetap menjaga disiplin, integritas serta terus melakukan perbaikan dalam pengelolaan administrasi maupun penggunaan anggaran daerah.
Selain itu, Dr. Oloan Paniaran Nababan berharap DPRD Kabupaten Humbang Hasundutan terus menjalankan fungsi pengawasan demi memastikan pembangunan benar-benar berpihak kepada kesejahteraan rakyat.
“Mewujudkan pembangunan merupakan tugas bersama yang membutuhkan kolaborasi, kekompakan dan semangat gotong royong seluruh elemen masyarakat. Dengan kebersamaan itu, pembangunan berkelanjutan demi kesejahteraan masyarakat dapat tercapai,” pinta Bupati Humbahas.
Sementara itu, Kepala BPK RI Perwakilan Sumatera Utara, Paula Henry Simatupang menyampaikan bahwa opini WTP diberikan karena laporan keuangan Pemerintah Kabupaten Humbahas dinilai telah disajikan secara wajar sesuai standar akuntansi pemerintahan.
Pada kesempatan yang sama, Ketua DPRD Humbahas Parulian Simamora juga menyampaikan apresiasi kepada Pemerintah Kabupaten Humbahas atas keberhasilan mempertahankan opini WTP selama 10 kali berturut-turut.
Menurutnya, capaian tersebut mencerminkan komitmen dan konsistensi seluruh jajaran Pemerintah Kabupaten Humbang Hasundutan bersama DPRD serta unsur Forkopimda dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang transparan, akuntabel dan berkualitas.
“Ke depan DPRD Kabupaten Humbang Hasundutan akan terus memperkuat fungsi pengawasan serta mendukung penuh tindak lanjut rekomendasi BPK sebagai langkah perbaikan berkelanjutan guna memperkuat akuntabilitas, efektivitas dan efisiensi tata kelola keuangan daerah,” ucap Parulian Simamora.
Turut hadir dalam kegiatan tersebut antara lain Sekda Chiristison Rudianto Marbun, Asisten Administrasi Umum Jaulim Simanullang, Sekwan Nipson Lumban Gaol, Plt Inspektur De Zon Situmeang, Kepala BPKPD Resva Panjaitan, Kepala BKPSDM Benyamin Nababan, Kepala Bappelitbangda Pahala Lumban Gaol, Kadis Kominfo Adrianus Mahulae serta Direktur RSUD Doloksanggul dr. Tiar Lusiana Sihombing.
Sebelumnya, Pemerintah Kabupaten Humbahas telah menyerahkan laporan keuangan unaudited kepada BPK Perwakilan Sumatera Utara pada 30 Maret 2026 lalu sesuai ketentuan perundang-undangan yang berlaku.
Penulis : Charles Sihombing
Editor : Priyatna








