Pemkot Bogor Batasi Penggunaan Kendaraan Dinas hingga 50 Persen Usai Kenaikan Harga Pertamax

- Redaktur

Rabu, 17 Juni 2026 - 19:23 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kota Bogor, Jabar || Sangkakala 7
Pemerintah Kota Bogor resmi membatasi penggunaan kendaraan dinas bagi para pejabat sebagai langkah efisiensi menyusul kenaikan harga bahan bakar minyak (BBM) jenis Pertamax. Selasa, 16/06/2026.

Sekretaris Daerah Kota Bogor, Denny Mulyadi, mengatakan pembatasan tersebut diberlakukan dengan mengurangi penggunaan kendaraan dinas jabatan sedikitnya 50 persen.

“Iya membatasi atau mengurangi penggunaan kendaraan dinas jabatan minimal 50 persen,” ungkap Denny.

Menurut Denny, kebijakan tersebut bukan keputusan yang diambil secara mendadak. Pemerintah Kota Bogor telah memiliki dasar hukum yang jelas melalui Surat Edaran Wali Kota Bogor Nomor 800.1.5/1633-BKPSDM Tahun 2026 yang diterbitkan pada 1 April 2026.

Surat edaran tersebut menjadi pedoman bagi seluruh perangkat daerah dalam menerapkan langkah penghematan operasional, termasuk penggunaan kendaraan dinas oleh pejabat di lingkungan Pemerintah Kota Bogor.

Kebijakan ini diharapkan mampu menekan belanja operasional pemerintah di tengah meningkatnya biaya bahan bakar, tanpa mengurangi kualitas pelayanan kepada masyarakat. Para pejabat diimbau untuk memanfaatkan kendaraan dinas secara lebih selektif dan hanya untuk kepentingan kedinasan yang benar-benar diperlukan.

Langkah efisiensi tersebut juga menjadi bagian dari upaya Pemerintah Kota Bogor dalam mengoptimalkan penggunaan anggaran daerah agar lebih efektif dan tepat sasaran di tengah dinamika kenaikan harga energi.

Facebook Comments Box

Penulis : Heri

Editor : Priyatna

Berita Terkait

Bupati Humbahas Harapkan Percepatan Pembangunan RSUD Doloksanggul Demi Peningkatan Kualitas Pelayanan Kesehatan
Pemkab Bogor Torehkan Prestasi Tingkat Nasional, Meraih Penghargaan Disway Top Regional Leader Awards 2026
Potret Pasca Pembongkaran 163 Kios Ilegal di Puncak Cianjur, Kawasan Jalur Wisata Kini Tampak Lebih Lapang
DED Fly Over Bambu Kuning dan Jembatan Situ Nanggerang Resmi Dipublikasikan, Warga Bojonggede Sambut Baik
Wajah Baru Alun-Alun Kabupaten Bogor Jadi Kado Istimewa HJB ke-544
Bupati Tapteng dan Bupati Taput Tinjau Jalan Penghubung Antar Kecamatan
Pemkot Bogor Siapkan Perwali, Siswa Wajib Tanam Pohon dari SD hingga SMA
Bupati Bogor Tinjau Kawasan Minapolitan, Akhiri Hari Kerja di Balai Benih Ikan Rancabungur
Berita ini 0 kali dibaca
Tag :

Berita Terkait

Rabu, 17 Juni 2026 - 20:24 WIB

Bupati Humbahas Harapkan Percepatan Pembangunan RSUD Doloksanggul Demi Peningkatan Kualitas Pelayanan Kesehatan

Rabu, 17 Juni 2026 - 19:53 WIB

Pemkab Bogor Torehkan Prestasi Tingkat Nasional, Meraih Penghargaan Disway Top Regional Leader Awards 2026

Rabu, 17 Juni 2026 - 19:48 WIB

Potret Pasca Pembongkaran 163 Kios Ilegal di Puncak Cianjur, Kawasan Jalur Wisata Kini Tampak Lebih Lapang

Rabu, 17 Juni 2026 - 19:45 WIB

DED Fly Over Bambu Kuning dan Jembatan Situ Nanggerang Resmi Dipublikasikan, Warga Bojonggede Sambut Baik

Rabu, 17 Juni 2026 - 19:23 WIB

Pemkot Bogor Batasi Penggunaan Kendaraan Dinas hingga 50 Persen Usai Kenaikan Harga Pertamax

Berita Terbaru