Pemkot Bogor Batasi Penggunaan Kendaraan Dinas hingga 50 Persen Usai Kenaikan Harga Pertamax

- Redaktur

Rabu, 17 Juni 2026 - 19:23 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kota Bogor, Jabar || Sangkakala 7
Pemerintah Kota Bogor resmi membatasi penggunaan kendaraan dinas bagi para pejabat sebagai langkah efisiensi menyusul kenaikan harga bahan bakar minyak (BBM) jenis Pertamax. Selasa, 16/06/2026.

Sekretaris Daerah Kota Bogor, Denny Mulyadi, mengatakan pembatasan tersebut diberlakukan dengan mengurangi penggunaan kendaraan dinas jabatan sedikitnya 50 persen.

“Iya membatasi atau mengurangi penggunaan kendaraan dinas jabatan minimal 50 persen,” ungkap Denny.

Menurut Denny, kebijakan tersebut bukan keputusan yang diambil secara mendadak. Pemerintah Kota Bogor telah memiliki dasar hukum yang jelas melalui Surat Edaran Wali Kota Bogor Nomor 800.1.5/1633-BKPSDM Tahun 2026 yang diterbitkan pada 1 April 2026.

Surat edaran tersebut menjadi pedoman bagi seluruh perangkat daerah dalam menerapkan langkah penghematan operasional, termasuk penggunaan kendaraan dinas oleh pejabat di lingkungan Pemerintah Kota Bogor.

Kebijakan ini diharapkan mampu menekan belanja operasional pemerintah di tengah meningkatnya biaya bahan bakar, tanpa mengurangi kualitas pelayanan kepada masyarakat. Para pejabat diimbau untuk memanfaatkan kendaraan dinas secara lebih selektif dan hanya untuk kepentingan kedinasan yang benar-benar diperlukan.

Langkah efisiensi tersebut juga menjadi bagian dari upaya Pemerintah Kota Bogor dalam mengoptimalkan penggunaan anggaran daerah agar lebih efektif dan tepat sasaran di tengah dinamika kenaikan harga energi.

Facebook Comments Box

Penulis : Heri

Editor : Priyatna

Berita Terkait

Pemerintah Humbahas Salurkan Bantuan Sosial kepada Korban Puting Beliung di Doloksanggul
Wakil Bupati Toba Buka Balige Writers Festival (BWF) 2026, Perkuat Literasi Sastra, dan Budaya Menulis Indonesia
Hansy Debataraja Apresiasi Bupati Humbahas, Akses Jalan TMMD Buka Harapan Baru bagi Warga Desa Sijarango
Bupati Tapteng Dampingi Tim Supervisi Pusat Tinjau Progres Penanganan Bencana
Percepatan Penanganan Banjir, Pemkab Tapteng Usulkan Pengerjaan Sabo Dam Dikebut
Pemkab Tapteng Gelar Diklat Calon Paskibraka 2026
Wabup Tapteng Dorong Reaktivasi Penerbangan Pinangsori-Jakarta
Pertama Kali, Pemkab Humbang Hasundutan Berikan Penghargaan kepada Satresnarkoba Polres Humbahas pada HUT ke-23
Berita ini 3 kali dibaca
Tag :

Berita Terkait

Sabtu, 1 Agustus 2026 - 13:20 WIB

Pemerintah Humbahas Salurkan Bantuan Sosial kepada Korban Puting Beliung di Doloksanggul

Jumat, 31 Juli 2026 - 23:27 WIB

Wakil Bupati Toba Buka Balige Writers Festival (BWF) 2026, Perkuat Literasi Sastra, dan Budaya Menulis Indonesia

Jumat, 31 Juli 2026 - 23:13 WIB

Hansy Debataraja Apresiasi Bupati Humbahas, Akses Jalan TMMD Buka Harapan Baru bagi Warga Desa Sijarango

Jumat, 31 Juli 2026 - 18:41 WIB

Bupati Tapteng Dampingi Tim Supervisi Pusat Tinjau Progres Penanganan Bencana

Jumat, 31 Juli 2026 - 18:33 WIB

Pemkab Tapteng Gelar Diklat Calon Paskibraka 2026

Berita Terbaru