Kabupaten Humbahas, Sumut || Sangkakala 7
Pemerintah Kabupaten Humbang Hasundutan terus melakukan langkah strategis untuk mempercepat pembangunan infrastruktur daerah. Upaya tersebut ditunjukkan melalui kunjungan Sekretaris Daerah (Sekda) Humbahas, Chiristison Rudianto Marbun, bersama Asisten Perekonomian dan Pembangunan Martogi Purba serta Kepala Dinas PUPR Reinward Marpaung ke Dinas Pengelolaan Sumber Daya Air (PSDA) Provinsi Sumatera Utara dan Balai Besar Pelaksana Jalan Nasional (BBPJN) Sumut di Medan, Rabu (17/06/2026).
Rombongan Pemkab Humbahas diterima langsung oleh Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas PSDA Provinsi Sumut, Gibson Panjaitan. Selanjutnya, kunjungan dilanjutkan ke Kantor BBPJN Sumut yang disambut Kepala Bidang Keterpaduan Pembangunan Infrastruktur Jalan Nuruddin Pujoartanto.
Dalam pertemuan tersebut, Sekda Humbahas menyampaikan berbagai kebutuhan pembangunan dan peningkatan infrastruktur yang menjadi prioritas daerah guna mendukung konektivitas antarwilayah, memperlancar arus transportasi, serta mendorong pertumbuhan ekonomi masyarakat.
Salah satu usulan utama yang disampaikan adalah pembangunan optimalisasi areal persawahan pada Daerah Irigasi Aek Sibundong. Program ini mencakup pembukaan lahan seluas 137 hektare yang tersebar di Desa Parik Sinomba, Desa Sirisi-risi, dan Desa Silaga-laga.
Optimalisasi lahan tersebut akan difokuskan pada pembangunan saluran irigasi, saluran pembuang, serta jalan inspeksi.
Pemerintah daerah berharap penyediaan infrastruktur irigasi yang memadai dapat mengubah lahan yang selama ini belum produktif menjadi lahan pertanian yang mampu meningkatkan kesejahteraan masyarakat.
Menanggapi usulan tersebut, Plt Kepala Dinas PSDA Provinsi Sumut, Gibson Panjaitan, menyatakan dukungan penuh. Menurutnya, program optimalisasi lahan merupakan salah satu program strategis Pemerintah Provinsi Sumatera Utara dan akan segera ditindaklanjuti sesuai mekanisme yang berlaku.
Sementara itu, dalam pertemuan di Kantor BBPJN Sumut, Pemkab Humbahas menyampaikan kondisi infrastruktur jalan yang membutuhkan perhatian dan dukungan pemerintah pusat. Mengingat keterbatasan anggaran daerah, dukungan melalui skema Instruksi Jalan Daerah (IJD) Tahun 2026 dinilai sangat penting untuk mempercepat pembangunan jalan di Humbahas.
Pihak BBPJN menjelaskan bahwa pengajuan perbaikan jalan dapat dilakukan melalui aplikasi Sistem Informasi Jalan Daerah (SiTIA) yang mengusung prinsip Sinergitas, Transparansi, Integrasi, dan Akuntabel.
Pengajuan tersebut harus dilengkapi dokumen Engineering Estimate (EE) dan Detailed Engineering Design (DED).
Berdasarkan data yang telah masuk dalam aplikasi SiTIA, terdapat tiga ruas jalan prioritas di Kabupaten Humbang Hasundutan yang diusulkan untuk mendapatkan dukungan pembangunan pada tahun 2026, yakni:
Ruas Jalan Tarabintang – Siantar Sitanduk (lanjutan preservasi jalan);
Ruas Simpang Tiga Purba – Siborboron – Bonandolok;
Ruas Aek Sopang – Parmonangan.
Pemerintah Kabupaten Humbang Hasundutan berharap seluruh usulan tersebut dapat direalisasikan pada tahun 2026 guna meningkatkan konektivitas wilayah, memperlancar mobilitas masyarakat, serta mendorong pertumbuhan ekonomi daerah.
Penulis : Charles Sihombing
Editor : Priyatna







