Wabup Mahmud Efendi Serahkan Ranperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD 2025 ke DPRD

- Redaktur

Kamis, 9 Juli 2026 - 22:57 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Foto : Wabup Mahmud Efendi menyampaikan Nota Pengantar Ranperda tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD TA 2025, Rabu (8/7/2026). (Sangkakala 7/Dinas Kominfo Tapteng)

Tapteng, Sumut || Sangkakala 7
Wakil Bupati (Wabup) Tapanuli Tengah, (Tapteng), Mahmud Efendi, menghadiri Rapat Paripurna DPRD dalam rangka penyampaian Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang pertanggungjawaban APBD Tahun Anggaran 2025.

Rapat Paripurna yang dibuka Ketua DPRD, Ahmad Rivai Sibarani, berlangsung di Ruang Rapat DPRD Kabupaten Tapanuli Tengah, Rabu (8/7/2026).

Dalam agenda utama rapat tersebut, Wabup Mahmud Efendi menyampaikan Nota Pengantar Ranperda tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD TA 2025.

Ia menjelaskan bahwa penyampaian Ranperda merupakan pemenuhan amanat Pasal 194 Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah.

Aturan tersebut mewajibkan kepala daerah menyampaikan rancangan peraturan daerah terkait pertanggungjawaban pelaksanaan APBD, kepada DPRD dengan melampirkan laporan keuangan yang telah diperiksa oleh Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).

“Laporan keuangan yang kami sampaikan terdiri atas Laporan Realisasi Anggaran, Laporan Perubahan Saldo Anggaran Lebih, Neraca, Laporan Operasional, Laporan Arus Kas, Laporan Perubahan Ekuitas, serta Catatan atas Laporan Keuangan,” ujar Mahmud.

Lebih lanjut, ia menerangkan bahwa laporan keuangan pemerintah daerah ini disusun berdasarkan Peraturan Pemerintah Nomor 71 Tahun 2010, tentang Standar Akuntansi Pemerintahan dan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 64 Tahun 2013, tentang Penerapan Standar Akuntansi Pemerintahan Berbasis Akrual pada Pemerintah Daerah.

Penyusunan ini bertujuan untuk memberikan informasi yang relevan mengenai posisi keuangan Pemkab Tapteng dan seluruh transaksi selama satu periode pelaporan.

Laporan juga menjadi wujud akuntabilitas kepada masyarakat, instrumen transparansi, alat evaluasi kinerja perangkat daerah, serta penjamin kepatuhan terhadap regulasi guna memastikan kemampuan pemerintah dalam membiayai aktivitas demi kepentingan masyarakat.

Dalam kesempatan itu, Wakil Bupati juga membawa kabar baik mengenai tata kelola keuangan daerah. Sesuai Permendagri Nomor 77 Tahun 2020, Ranperda ini telah dilampiri laporan keuangan yang diaudit oleh BPK RI Perwakilan Provinsi Sumatera Utara.

Berdasarkan hasil pemeriksaan tersebut, Pemerintah Kabupaten Tapanuli Tengah kembali berhasil memperoleh opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP), atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah TA 2025.

Pencapaian opini WTP menunjukkan bahwa laporan keuangan Pemkab Tapteng telah disajikan secara wajar, dalam semua hal yang material dan sesuai dengan Standar Akuntansi Pemerintahan.

Mengakhiri penyampaiannya, Wakil Bupati Mahmud Efendi menyampaikan harapannya, agar DPRD Tapteng dapat segera membahas dan memberikan persetujuan terhadap Ranperda.

Dengan demikian, dokumen tersebut bisa secepatnya disampaikan kepada Gubernur Sumatera Utara untuk dievaluasi sesuai ketentuan yang berlaku.

Sebagai penutup agenda, Wakil Bupati Tapteng secara simbolis menyerahkan langsung dokumen Ranperda tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD TA 2025, kepada Pimpinan DPRD Kabupaten Tapanuli Tengah.

Facebook Comments Box

Penulis : Dzulfadli Tambunan

Editor : Priyatna

Berita Terkait

Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi Resmi Melantik dr. Asep Surya Atmaja sebagai Bupati Bekasi Definitif
TP2GD Usulkan Arsitek Friedrich Silaban Kelahiran Doloksanggul, Jadi Pahlawan Nasional
Dukung Pemberantasan Narkoba, Wabup Tapteng Hadiri Deklarasi “Sumatera Utara Tolak Narkoba”
TP2GD Humbahas Bahas Pengusulan Friedrich Silaban Sebagai Pahlawan Nasional
Mantan Anggota DPRD Humbahas Kepler Torang Sianturi Terpilih Jadi Kepala Desa 2026
Gunawan Togatorop Raih Suara Terbanyak Pilkades Siborutorop Periode 2026-2034
Pemkab Humbahas Sampaikan Duka Mendalam atas Berpulangnya Kepala Desa Lumban Barat
Jaga Stabilitas Harga dan Kendalikan Inflasi, Pemkab Tapteng Gelar Gerakan Pangan Murah
Berita ini 83 kali dibaca
Tag :

Berita Terkait

Minggu, 25 Oktober 2026 - 16:25 WIB

Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi Resmi Melantik dr. Asep Surya Atmaja sebagai Bupati Bekasi Definitif

Sabtu, 24 Oktober 2026 - 17:20 WIB

TP2GD Usulkan Arsitek Friedrich Silaban Kelahiran Doloksanggul, Jadi Pahlawan Nasional

Sabtu, 24 Oktober 2026 - 17:04 WIB

Dukung Pemberantasan Narkoba, Wabup Tapteng Hadiri Deklarasi “Sumatera Utara Tolak Narkoba”

Jumat, 23 Oktober 2026 - 23:50 WIB

TP2GD Humbahas Bahas Pengusulan Friedrich Silaban Sebagai Pahlawan Nasional

Jumat, 23 Oktober 2026 - 23:44 WIB

Mantan Anggota DPRD Humbahas Kepler Torang Sianturi Terpilih Jadi Kepala Desa 2026

Berita Terbaru

Parlemen

PEMBERDAYAAN PEREMPUAN TINGKATKAN KESEJAHTERAAN

Minggu, 25 Okt 2026 - 07:34 WIB