Bupati Humbahas Serahkan SK Perpanjangan PPPK Paruh Waktu

- Redaktur

Rabu, 30 September 2026 - 22:41 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Humbahas, Sumut || Sangkakala 7
Bupati Humbang Hasundutan (Humbahas), Dr. Oloan P. Nababan, menyerahkan Surat Keputusan (SK) Perpanjangan Perjanjian Kerja Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Paruh Waktu Formasi Tahun 2025 di lingkungan Pemerintah Kabupaten Humbang Hasundutan.

Penyerahan SK tersebut berlangsung di Lapangan Kantor Bupati Humbahas, Bukit Inspirasi, Doloksanggul, Rabu (30/9/2026), dan diikuti sebanyak 663 PPPK Paruh Waktu yang menerima SK perpanjangan.

Dalam kesempatan tersebut, Bupati Oloan P. Nababan menyampaikan bahwa keberadaan PPPK di lingkungan Pemerintah Kabupaten Humbang Hasundutan diharapkan dapat semakin meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat.

Ia meminta para PPPK bekerja dengan penuh tanggung jawab, disiplin, serta mengedepankan sikap ramah dan responsif dalam menjalankan tugas.

Bupati juga mengharapkan seluruh PPPK dapat memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat dengan bekerja secara tulus, menjaga integritas, serta mendukung berbagai program pembangunan di Kabupaten Humbang Hasundutan.

“Berikan pelayanan terbaik kepada masyarakat, bekerja dengan tulus, menjaga integritas, dan dukung program pembangunan di berbagai sektor di Kabupaten Humbang Hasundutan,” pesan Bupati.

Sementara itu, Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Humbang Hasundutan, Benyamin Nababan, menjelaskan bahwa penyerahan SK perpanjangan tersebut dilakukan untuk memenuhi ketentuan sebagaimana diatur dalam Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (MenPAN-RB) Nomor 9 Tahun 2026 tentang PPPK Paruh Waktu.

Sebanyak 663 PPPK Paruh Waktu menerima SK perpanjangan dengan masa perjanjian kerja selama satu tahun, terhitung mulai 1 Oktober 2026 hingga 30 September 2027.

Sebelum penyerahan SK, kegiatan diawali dengan sosialisasi kepada PPPK Paruh Waktu yang disampaikan Wakil Rektor I Universitas Sisingamangaraja XII Tapanuli (UNITA), Talenta Marbun, S.E., M.Si.

Facebook Comments Box

Penulis : Charles Sihombing

Editor : Priyatna

Berita Terkait

Kepala SMA Swasta HKBP Lintongnihuta Apresiasi Kehadiran PERCASI Humbahas
Pemkab Humbang Hasundutan Imbau Pengibaran Bendera Merah Putih untuk Memperingati Hari Kesaktian Pancasila 2026
Pemkab Toba Pamerkan Kriya Unggulan di Kriyanusa 2026, Dorong Perajin Lokal Naik Kelas
Bupati Humbahas bersama Ketua DEN Rapat Persiapan Peresmian TSTH2
Aplikasi INTIPBASRI Mempermudah Masyarakat Tapteng Mengecek Jadwal Penyaluran Bantuan
Pemkab Tapteng Bantu Korban Kebakaran Manduamas
TSTH2 Humbahas Perkuat Riset dan Inovasi, Guru Tampilkan Metode Gasing di Hadapan Mendiktisaintek
Sinergi Pemkab Humbahas dan TNI AD, Perkuat Infrastruktur Jembatan di Tarabintang
Berita ini 1 kali dibaca
Tag :

Berita Terkait

Rabu, 30 September 2026 - 22:46 WIB

Kepala SMA Swasta HKBP Lintongnihuta Apresiasi Kehadiran PERCASI Humbahas

Rabu, 30 September 2026 - 22:41 WIB

Bupati Humbahas Serahkan SK Perpanjangan PPPK Paruh Waktu

Selasa, 29 September 2026 - 23:41 WIB

Pemkab Humbang Hasundutan Imbau Pengibaran Bendera Merah Putih untuk Memperingati Hari Kesaktian Pancasila 2026

Selasa, 29 September 2026 - 22:43 WIB

Bupati Humbahas bersama Ketua DEN Rapat Persiapan Peresmian TSTH2

Senin, 28 September 2026 - 21:58 WIB

Aplikasi INTIPBASRI Mempermudah Masyarakat Tapteng Mengecek Jadwal Penyaluran Bantuan

Berita Terbaru

Pemerintahan

Bupati Humbahas Serahkan SK Perpanjangan PPPK Paruh Waktu

Rabu, 30 Sep 2026 - 22:41 WIB

Pendidikan

Tiga Siswa Humbahas Siap Berlaga di Olimpiade Gasing Nasional

Rabu, 30 Sep 2026 - 22:38 WIB